SuaraSumut.id - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sumatera Utara (Bawaslu Sumut) masih menemukan pemasangan alat perang kampanye (APK) partai maupun calon anggota legislatif (caleg) peserta Pemilu 2024 yang melanggar aturan.
"Kami masih menemukan APK-APK yang masih melanggar aturan, seperti reklame, spanduk, umbul-umbul maupun poster dari peserta pemilu," ujar Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu, dikutip dari Antara, Jumat (2/2/2024).
Selama masa kampanye, Bawaslu Sumut telah menertibkan ratusan ribu APK yang menyalahi aturan seperti di paku di pohon, di gedung atau fasilitas negara dan yang lainnya.
Menurutnya, APK-APK tersebut kembali dipasang oleh para peserta pemilu, yang membuat hal tersebut sulit untuk ditertibkan.
"Pergerakan pemasangan APK ini masif dilakukan, kami bersama pemangku kebijakan terkait sudah melakukan penertiban, tapi masih terus dipasang lagi," katanya.
Kendati demikian, Bawaslu Sumut terus melakukan upaya pencegahan melalui komunikasi dengan pemangku kebijakan terkait, khususnya kepada para peserta pemilu, untuk mengikuti peraturan yang berlaku.
"Kami mengimbau kepada peserta pemilu untuk mengikuti dan memperhatikan peraturan kampanye yang berlaku," kata dia.
Selain itu, kata dia, Bawaslu memperbolehkan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mencopot APK yang melekat pada fasilitas miliknya setelah melakukan koordinasi terlebih dahulu dan dilakukan pendampingan.
Menuru dia, pencopotan alat peraga kampanye para peserta pemilu boleh dilakukan oleh pihak-pihak terkait yang harus dilakukan pendampingan atau sudah berkoordinasi dengan Bawaslu.
Baca Juga: Ratusan Warga Labusel di Rokan Hilir Bisa Nyoblos Tanpa Harus Menempuh Jarak Jauh
"Kalau mengacu Undang-Undang Nomor 7 tentang Pemilu, eksekutor penertiban APK itu adalah Satpol-PP yang telah direkomendasi oleh Bawaslu. Namun, PLN boleh menurunkannya jika sudah berkoordinasi dengan kami," ujarnya.
Berita Terkait
-
2 Pencuri HP dan Uang Modus Pecah Kaca Mobil di Labusel Ditangkap
-
Tersangka Dugaan Suap Seleksi Guru PPPK Madina Jadi 6 Orang, Semuanya Pejabat
-
Tak Bayar Utang Bikin Pengusaha Burung di Medan Dibunuh Pekerjanya
-
Massa Kampanye Membludak, Anies Sampai Jalan Kaki ke Lapangan Reformasi Deli Serdang
-
Ribuan Warga Bermacet Ria Hadiri Kampanye Anies di Deli Serdang, Jalan Besar Tembung Lumpuh
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Ar Rasyid Bakhtiar Sibarani Raih Perunggu pada Ajang Inovasi Tingkat Dunia di Thailand
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet
-
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Meulaboh, Dua Unit Kendaraan Diamankan
-
Link DANA Kaget Gratis Siang Ini Gacor Habis, Sikat Sebelum Kehabisan
-
Gempa Dangkal Guncang Bener Meriah Aceh