SuaraSumut.id - Lima orang ditangkap jajaran Polsek Perdagangan di kawasan perladangan sawit Nagori Pardomuan Nauli, Kabupaten Simalungun. Mereka digerebek sedang pesta sabu.
Satu dari lima tersangka itu adalah wanita berinisial E (42). Kemudian, ria berinisial A (41), K (25), SJ (21) dan FW (36).
Kapolsek Perdagangan AKP Juliapan Panjaitan membenarkan kelima pelaku melakukan penyalahgunaan narkoba. Penangkapannya pun tidak bersamaan.
Awalnya, polisi meringkus empat tersangka. Masing-masing, E, A, K dan SJ. Semuanya merupakan warga Nagori Wonorejo, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun.
"Dari tangan empat tersangka polisi menemukan sejumlah barang bukti, termasuk sabu dengan berat total kira-kira tiga gram," katanya, Jumat (9/2/2024).
Para tersangka juga memiliki alat konsumsi narkoba, serta plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk pengemasan narkotika tersebut.
Berdasarkan interogasi awal, kata AKP Julipan, para tersangka mengaku barang bukti sabu dibeli dari seorang pria inisial FW (36) secara patungan untuk dikonsumsi bersama-sama.
Kepolisian pun menangkap FW, seorang sekuriti, di pos penjagaan A Kebun Dusun Ulu, Nagori Dusun Ulu, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun dan paket sabu 0,58 gram.
Penangkapan ini menunjukkan komitmen dan kesiapsiagaan aparat keamanan dalam memberantas penyalahgunaan narkoba, khususnya di wilayah Simalungun, dan menjadi peringatan keras terhadap individu atau kelompok yang terlibat dalam narkoba. (Antara)
Baca Juga: Ketua TKD Prabowo-Gibran Sumut: Jangan Kasih Yang Lain Menang di Sumut, Harus 02
Berita Terkait
-
Pencuri 33 Unit Baseband Tower di Taput Diringkus Usai Mobil Tercebur ke Kolam Ikan
-
7 Rekomendasi Printer untuk Anggota KPPS Agar Cepat Cetak Dokumen di TPS
-
8.152 Personel Polda Sumut Amankan TPS Pemilu 2024
-
Safwan Khayat Harap Polrestabes Medan Berantas Sindikat Mafia Tanah
-
Gibran Ingatkan Warga Sumut Jangan Golput 14 Februari Nanti
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
8,4 Kg Sabu-Pod Getar Asal Sumut Gagal Terbang ke Kalimantan, 2 Orang Ditangkap
-
Labubu hingga Hirono Kini Hadir di Medan, Pop Mart Buka Store Pertama di Sumatera
-
Sertipikat Tanah Hilang? Jangan Panik, Begini Cara Mengurus Penggantinya
-
Kebakaran Lahan di Nagan Raya Aceh Meluas hingga 60 Hektare
-
ASN Pidie Dilarang Live Media Sosial Saat Jam Kerja