SuaraSumut.id - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dan jajarannya menyiapkan tim jaksa pemantau di 38 posko pada masa tenang Pemilu 2024.
"Satu posko di antor Kejati Sumut, 28 di kantor kejaksaan negeri dan sembilan cabang kejaksaan negeri yang berada di kota dan kabupaten wilayah ini," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Yos A Tarigan, dikutip dari Antara, Sabtu (10/2/2024).
Yos mengatakan, setiap posko yang berada di kantor Kejati Sumut dan jajaran akan menyiapkan dua sampai tiga jaksa yang tergabung di tim pemantauan pemilu tersebut.
"Pada masa tenang nantinya, peserta pemilu dilarang melaksanakan kampanye dalam bentuk apa pun selama masa tenang seperti di media cetak, media elektronik, media dalam jaringan, media sosial," ucapnya.
Menurut Yos, lembaga penyiaran dilarang menyiarkan berita, iklan, rekam jejak, citra diri peserta dan atau bentuk lainnya yang mengarah kepada kepentingan kampanye yang menguntungkan atau merugikan peserta Pemilu.
"Perlu diketahui bahwa menurut Pasal 1 Ayat 34 PKPU Nomor 23 Tahun 2018 tentang kampanye pemilu, masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye Pemilu. Adapun aturan masa tenang Pemilu tercantum dalam PKPU Nomor 23 Tahun 2018," sebut Yos.
Dia mengatakan, hal ini merupakan sesuai dengan edaran KPU, masa tenang Pemilu 2024 berlangsung selama tiga hari sebelum hari pemungutan suara.
"Dengan demikian, masa tenang Pemilu 2024 berlangsung selama tiga hari, mulai 11 - 13 Februari 2024," ucapnya
Sebelumnya, kata mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini mengatakan Kejati Sumut melalui bidang intelijen telah membentuk jaksa piket pemilu di posko pemilu Kejati Sumut dan akan bekerja sampai dengan selesai proses Pemilu 2024.
Baca Juga: Tragis! Istri Bakar Suami Hidup-hidup hingga Tewas di Deli Serdang
"Apabila masyarakat ada menemukan kecurangan dalam pelaksanaan pemilu, bisa melaporkannya ke hotline kejaksaan termasuk sarana penyampaian informasi yang dapat dimanfaatkan masyarakat, yaitu ke Posko Pemilu Kejati Sumut," tuturnya.
Berita Terkait
-
Kepala Kejati Sumut Bongkar Borok Jaksa Jovi di Hadapan Komisi III DPR, Salah Satunya Tak Masuk Kerja 29 Hari
-
Rugikan Negara Rp8 Miliar, Ketua STKIP Al Maksum M Sardi Ditahan Kasus Tilap Duit Program Indonesia Pintar
-
Bulog Salurkan Kembali Bantuan Pangan Beras Pasca Masa Tenang Pemilu
-
Main Curang di Masa Tenang, Caleg DPR Dibidik Bawaslu Diduga Money Politic di Tambora Jakbar!
-
Anas Urbaningrum Sindir yang Gelisah di Masa Tenang Pemilu 2024, Netizen: Ada yang Takut Dirty Vote!
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
4 Korban Hilang saat Longsor di Karo Ditemukan Meninggal Dunia
-
4 Orang Tewas Dalam Banjir Bandang di Sibolangit, 2 Masih Hilang
-
Kembali Pimpin Medan usai Kampanye Pilgub Sumut, Bobby Nasution Resmikan 60 Bus Listrik
-
Longsor di Karo Sumut, 10 Orang Hilang
-
Banjir dan Tanah Longsor Terjang 5 Lokasi di Sumut, 10 Orang Tewas