SuaraSumut.id - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dan jajarannya menyiapkan tim jaksa pemantau di 38 posko pada masa tenang Pemilu 2024.
"Satu posko di antor Kejati Sumut, 28 di kantor kejaksaan negeri dan sembilan cabang kejaksaan negeri yang berada di kota dan kabupaten wilayah ini," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Yos A Tarigan, dikutip dari Antara, Sabtu (10/2/2024).
Yos mengatakan, setiap posko yang berada di kantor Kejati Sumut dan jajaran akan menyiapkan dua sampai tiga jaksa yang tergabung di tim pemantauan pemilu tersebut.
"Pada masa tenang nantinya, peserta pemilu dilarang melaksanakan kampanye dalam bentuk apa pun selama masa tenang seperti di media cetak, media elektronik, media dalam jaringan, media sosial," ucapnya.
Menurut Yos, lembaga penyiaran dilarang menyiarkan berita, iklan, rekam jejak, citra diri peserta dan atau bentuk lainnya yang mengarah kepada kepentingan kampanye yang menguntungkan atau merugikan peserta Pemilu.
"Perlu diketahui bahwa menurut Pasal 1 Ayat 34 PKPU Nomor 23 Tahun 2018 tentang kampanye pemilu, masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye Pemilu. Adapun aturan masa tenang Pemilu tercantum dalam PKPU Nomor 23 Tahun 2018," sebut Yos.
Dia mengatakan, hal ini merupakan sesuai dengan edaran KPU, masa tenang Pemilu 2024 berlangsung selama tiga hari sebelum hari pemungutan suara.
"Dengan demikian, masa tenang Pemilu 2024 berlangsung selama tiga hari, mulai 11 - 13 Februari 2024," ucapnya
Sebelumnya, kata mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini mengatakan Kejati Sumut melalui bidang intelijen telah membentuk jaksa piket pemilu di posko pemilu Kejati Sumut dan akan bekerja sampai dengan selesai proses Pemilu 2024.
"Apabila masyarakat ada menemukan kecurangan dalam pelaksanaan pemilu, bisa melaporkannya ke hotline kejaksaan termasuk sarana penyampaian informasi yang dapat dimanfaatkan masyarakat, yaitu ke Posko Pemilu Kejati Sumut," tuturnya.
Berita Terkait
-
Seribu Pendukung Anies-Muhaimin dari Sumut Hadir di JIS, Eks Gubernur Bongkar Fakta Keberangkatan
-
Tampang Istri Bakar Suami hingga Tewas di Deli Serdang, Motifnya Belum Jelas
-
Elektabilitas Prabowo-Gibran Tak Tertandingi, Ade Jona: Cerminkan Optimisme Masyarakat
-
Ade Jona: Prabowo Marah Jika Pers Dibungkam Kebebasannya
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Sekdis Labuhanbatu Ditangkap Kasus Dugaan Penipuan, Modus Proyek Fiktif
-
2 SPPG di Simeulue Aceh Berhenti Beroperasi
-
Hujan di Simalungun Bikin Motor Terseret Arus, Ratusan Rumah Kebanjiran
-
Duel Berdarah di Karo Renggut 2 Korban Jiwa, Polisi Selidiki
-
BNNP Sumut Bongkar Home Industri Pod Getar di Medan, Bisa Pesan Lewat COD