SuaraSumut.id - Momen haru tersaji di ruang tahanan Polres Samosir, pada Rabu 21 Februari 2024 kemarin. Seorang tahanan berinisial TS diperbolehkan polisi merayakan ulang tahun anaknya yang kedua dari balik jeruji.
Suasana sukacita perayaan ulang tahun bercampur aduk dengan kesedihan, karena sang ayah TS sedang menjalani hukuman dan tidak bisa terus berdampingan dengan buah hati dan keluarganya.
"Perayaan ulang tahun tersebut berawal pada tanggal 24 Januari 2024 di RTP Polres Samosir, ketika jam besuk akan berakhir, anak tahanan yang sedang digendongnya menangis dan enggan berpisah dari ayahnya (TS)," kata Kasi Humas Polres Samosir Bripda Vandu Marpaung kepada SuaraSumut.id, Kamis (22/2/2024).
Dirinya mengatakan Kasat Tahti Polres Samosir Aipda Saut H Siahaan yang melihat anak tahanan yang menangis tak mau berpisah dari ayahnya, lalu mencoba menenangkan dan menghibur anaknya.
"Kasat Tahti memberikan waktu ekstra kepada anak tersebut sambil menghibur, dan setelah beberapa menit, anak tersebut akhirnya dipisahkan sementara dari ayahnya," ucap Vandu.
Aipda Saut kemudian menanyakan umur anak tersebut kepada tahanan. Kepada polisi tahanan itu mengaku anaknya berusia dua tahun pada 23 Februari 2024.
"Dari situlah, Kasat Tahti berjanji untuk merayakan ulang tahun anak tersebut," ungkap Vandu.
Beberapa minggu kemudian, lanjut Vandu menyampaikan tahanan meminta bantuan Aipda Saut untuk menghubungi istrinya. Mendengar cerita dari tahanan TS, Kasat Tahti mengatur perayaan ulang tahun secara sederhana di ruangannya pada hari Rabu, 21 Februari 2024, dengan menyediakan kue ulang tahun.
Vandu melanjutkan acara itu diisi dengan doa, lagu selamat ulang tahun dan diiringi suara gitar yang dimainkan oleh Kasat Tahti sendiri untuk memberi penghiburan di momen ulang tahun anak tahanan.
"Kegiatan berakhir dengan ceria dan dengan anak tersebut akan dirawat oleh istri dan mertuanya," ungkapnya.
Dalam perayaan ulang tahun itu, Aipda Saut berpesan bahwa para tahanan juga manusia, dan mereka ditempatkan di tempat khusus untuk menyadari perbuatan mereka.
"Sat Tahti hadir untuk membantu tahanan menyadarkan diri agar perbuatan mereka tidak terulang kembali," jelasnya.
Polisi berharap semoga dengan perayaan ulang tahun anak dari tahanan, memberikan kedaran kepadanya bahwa, berdampingan dengan keluarga adalah hal yang sangat mahal.
"Dan semoga hal tersebut dapat merubah hidup TS dan tahanan lainnya kedepannya," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Ungkap Rantai Kekerasan Jerat 709 Tahanan Politik Muda Indonesia
-
Tikungan Terakhir! 30 Kilometer Kebebasan Laras
-
KPK Fasilitasi Kunjungan Keluarga Tahanan Saat Imlek 2026
-
Tok! Laras Faizati Divonis 6 Bulan Penjara Kasus Penghasutan, Tapi Hakim Perintahkan Langsung Bebas
-
Ungkap Tindakan Tak Manusiawi Polisi, Laras Faizati: Saya Diberi Obat Basi, Diledek saat Ibu Sakit!
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Manulife Resmikan Kantor Pemasaran Mandiri Baru di Medan
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR