Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Rabu, 28 Februari 2024 | 14:07 WIB
Ilustrasi KTP Digital (Shutterstock).

SuaraSumut.id - Ditjen Dukcapil Kemendagri diminta untuk terus mengupayakan agar seluruh masyarakat memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau digital ID.

Hal itu sebagai upaya untuk mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), baik di tingkat pusat maupun daerah.

"Digital ID per 26 Februari 2024 sudah mencetak 8,2 juta ID. Kami harapkan nanti seluruh warga negara Indonesia memiliki KTP digital. KTP yang hanya bisa disimpan di handphone, tanpa kartunya harus di kantong," kata Mendagri Tito Karnavian, melansir Antara, Rabu (28/2/2024).

Tito menjelaskan KTP digital sangat penting sebagai syarat transaksi digital, perbankan, maupun bisnis. Apalagi, transaksi internasional juga sudah tidak lagi memerlukan fotokopi KTP-el, melainkan dengan IKD.

"Paling lambat bulan Juni 2024, sembilan layanan publik prioritas akan di-launching Bapak Presiden Jokowi. SPBE di pusat dan di daerah terkoneksi semua. Basisnya nanti untuk pin, password, pintu masuknya adalah digital ID," ujar Tito.

Oleh karena itu, Kemendagri mengejar secepat mungkin agar jajaran dukcapil mewujudkan IKD yang dapat mencakup seluruh masyarakat.

Sebelumnya, Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi mengungkapkan Presiden Jokowi telah mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.

"Salah satu yang dibahas di regulasi ini adalah percepatan kehadiran SPBE prioritas terintegrasi di sembilan layanan pemerintah, paling lambat kuartal III tahun 2024," kata Teguh.

Load More