SuaraSumut.id - Jalur kereta api perlintasan sebidang Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, ditutup permanen sejak Rabu 20 Maret 2024.
Director of Operation & Services PT Angkasa Pura Aviasi Heriyanto Wibowo mengatakan penutupan dilakukan untuk mengurangi risiko kecelakaan.
"Penutupan perlintasan sebidang ini juga merupakan langkah proaktif mengurangi risiko kecelakaan dan memitigasi bahaya yang mungkin terjadi di wilayah perlintasan," katanya melansir Antara, Kamis (21/3/2024).
Penutupan ini diperkuat dengan rekomendasi Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan Nomor : KA.008/10/6/BTP-MDN/2023 tertanggal 9 November 2023.
Ada dua rekomendasi jalur dari Lubuk Pakam menuju Bandara Kualanamu. Pertama dari arah Bakaran Batu menuju Aras Kabu belok kiri menuju Jalan Karantina Ikan, kemudian belok kiri menuju Bandara Kualanamu.
Kedua dari arah Bakaran Batu menuju Pasar Sore belok kiri menuju SPBU area keluar Bandara Kualanamu putar arah ke kiri sampai titik perputaran (depan gatrans, di bawah fly over, sebelum Kualanamu Hub) menuju Bandara Kualanamu.
"Untuk jalur dari Bandara Kualanamu menuju Lubuk Pakam, yakni dari Batang Kuis (simpang Kayu Besar) belok kiri ke Jalan Karantina Ikan sampai persimpangan Jalan Aras Kabu dan belok kanan ke pasar sore Bakaran Batu," ungkapnya.
Untuk mendukung penutupan jalur kereta api perlintasan sebidang ini, juga telah dilakukan sosialisasi pada 21 Februari 2024 kepada para pemangku kepentingan dihadiri beberapa instansi dan masyarakat.
Manajer Humas PT KAI Divre I Sumut Anwar Solikhin mengatakan pihaknya mendukung dan mengapresiasi atas penutupan perlintasan sebidang tersebut.
"Selain perlintasan tersebut statusnya tidak resmi, penutupan juga dapat meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api," katanya.
Berita Terkait
-
Terpapar Radikalisme via Medsos, Dua Anak di Langkat Terlibat Kasus Terorisme
-
Wakasatgas PRR Pascabencana Dorong Akselerasi Pembangunan Huntara Tiga Kabupaten di Sumatera Utara
-
Care for Sumut Charity Run: Berlari di GBK untuk Bantu Korban Banjir Sumatera Utara
-
Usai 28 Izin Dicabut, Greenpeace Tagih Transparansi Pemerintah Tertibkan Kawasan Hutan
-
Gegara Bobby Nasution Tak Dipanggil, Boyamin MAKI Temui Dewas KPK Bawa Bukti Rekaman Sidang
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
Terkini
-
Pemilik Motor Bekas Wajib Tahu, Ini Pentingnya Cek Oli Mesin di Pagi Hari
-
The Gade Creative Lounge Hadir di Digital Library Unimed
-
Pemerintah Aceh Ajukan Pembayaran BPJS Kesehatan 500 Ribu Korban Bencana Ditanggung APBN
-
Nyaris Lolos ke Malaysia! Ribuan Kulit Biawak Diselundupkan Pakai Modus Pasir dan Kerang
-
180 PMI Bermasalah Dideportasi dari Malaysia, Terbanyak dari Jawa Timur dan Aceh