SuaraSumut.id - Pria berinisial AT menusuk diduga selingkuhan istrinya hingga tewas di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan. Peristiwa terjadi pada Minggu 24 Maret 2024.
Awalnya pelaku melihat handphone istrinya. Di situ pelaku melihat chat mesra istrinya dengan korban berinisial JT.
"Pelaku dan istrinya sempat cekcok dan membahas terkait hubungan terlarang antara istrinya dengan korban," kata Kanit Reskrim Polsek Tuntungan Iptu Elia Karo Karo, Senin (25/3/2024).
Pelaku yang emosi lalu membeli pisau di pasar. Ia kemudian mendatangi rumah korban dan menyerangnya menggunakan pisau.
"Setelah bertemu korban, pelaku langsung menusuk korban sebanyak dua kali, yaitu di bagian dada dan punggung," ungkapnya.
Pelaku kemudian melarikan diri. Sementara korban dilarikan ke RSUP Adam Malik, namun nyawanya tidak tertolong.
Polisi yang mendapat laporan melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku beserta barang bukti sebilah pisau.
"Jadi pelaku membunuh korban karena sakit hati. Pelaku melihat handphone istrinya yang berisikan riwayat chating dengan korban," jelasnya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 340, 338, 353 KUHPidana dengan ancaman hukuman 20 tahun kurungan penjara.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Mahasiswa Doktoral USF Tewas Misterius, Diduga Dibunuh Teman Sekamar
-
Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina
-
Wamenkes Akui Dapat Laporan Dugaan Malpraktik Angkat Rahim di RS Muhammadiyah Medan
-
Ritual Pengusiran Setan Berujung Maut, 2 Nyawa Melayang, Pelaku Bebas dari Hukuman
-
Bongkar SDB Milik Rizal Bea Cukai di Medan, KPK Sita Logam Mulia hingga Valas Senilai Rp2 Miliar!
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Oknum Penyidik Polrestabes Medan Dipatsus Gegara Diduga Lecehkan Tersangka Wanita
-
Perawatan Kulit Sebelum Pernikahan: Kapan Harus Mulai agar Glowing di Hari H?
-
Harga Pangan Hari Ini 26 April 2026: Ayam Rp 31.950 per Kg, Bawang Merah Segini
-
Mau Lari dengan Nyaman! 4 Sepatu Running Wanita yang Wajib Dicoba
-
Stok Beras di Bulog Meulaboh Capai 5 Ton