SuaraSumut.id - Tunjangan hari raya (THR) adalah hak pendapatan bagi pekerja yang wajib diberikan pemberi kerja menjelang hari raya keagamaan. THR ini di luar pendapatan wajib yang diterima oleh para pekerja. THR saat hari raya bisa disebut bonus yang diberikan perusahaan.
Menjelang hari raya Idulfitri, THR menjadi hal yang ditunggu-tunggu oleh para PNS maupun swasta. Pemerintah juga telah menerbitkan surat edaran THR wajib dibayarkan kepada pekerja paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.
Lantas bagaimana cara mengelola THR?
Kepala Bidang Riset dan Pembinaan Bank Commonwealth menjelaskan THR idealnya digunakan untuk memenuhi segala kebutuhan selama hari raya.
Namun agar THR tidak habis dengan sia-sia dan dapat dimanfaatkan secara optimal sebaiknya dibuat pos alokasi dan skala prioritas.
"Pastinya hindari menggunakan THR untuk konsumsi yang tidak perlu dan bersifat berlebihan," katanya melansir Antara, Kamis (28/3/2024).
Dirinya menyarankan pengalokasian THR 10-20-60-10, yaitu 10 persen untuk zakat, 20 persen untuk tabungan dan investasi, 60 persen untuk keperluan hari raya dan membayar utang jika ada, dan 10 persen untuk dana darurat.
Berikut rekomendasi dalam menentukan pos alokasi dana THR berdasarkan skala prioritas:
- Prioritaskan membayar zakat
Pekerja Muslim baiknya mengalokasikan 10 persen dari dana THR untuk berzakat.
- Sisihkan dana untuk tabungan dan investasi
Pembagian THR dapat dijadikan momentum untuk mulai menabung dan berinvestasi secara teratur demi mencapai tujuan keuangan. Sebaiknya menyisihkan 20 persen dari THR untuk tabungan dan investasi.
- Buat pos pengeluaran untuk keperluan hari raya
Sekitar 60 persen dari dana THR dapat dialokasikan untuk keperluan hari raya. Alokasi dana ini bisa digunakan untuk biaya mudik, membeli makanan khas Lebaran, membeli baju, dan memberikan uang atau bingkisan kepada kerabat.
- Apabila punya utang, gunakan sebagian dana THR untuk membayar utang.
Berita Terkait
-
Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?
-
BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya
-
Sita 2,3 Juta Hektare Lahan dan Rp10,2 Triliun, Jaksa Agung: Ini Bukan Sekadar Seremonial!
-
Makin Canggih, BI Sebut Rupiah Kian Sulit Ditiru hingga Peredaran Uang Palsu Turun Drastis
-
Rupiah Makin Anjlok Parah saat Mata Uang Asia Lain Menguat, Kenapa?
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
HKBP Pastikan UHN Terus Bertransformasi, Tetap Jadi Kampus Inklusif untuk Semua
-
Duh! Motor Dinas N-Max Hilang, Keuchik Pasi Aceh Baroh Wajib Ganti Rp33,4 Juta
-
Tragedi Berdarah di Labusel, Remaja 17 Tahun Tewas Diduga Ditikam Ayah dan Anak
-
Pelarian Perampok Angkot di Medan Berakhir, 2 Pelaku Dibekuk di Samosir dan Jambi
-
1.017 Warga Medan Bekerja ke Luar Negeri Periode Januari-Mei 2026