SuaraSumut.id - Polda Sumut telah menetapkan dua tersangka kasus dugaan kecurangan seleksi PPPK di Kabupaten Langkat. Namun, identitas kedua tersangka dirahasiakan.
Belakangan LBH Medan mengungkap identitas dua tersangka tersebut. Hal ini berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterima dari penyidik.
Kedua tersangka adalah kepala sekolah (kepsek) SD di Langkat, yakni pria berinisial A dan wanita berinisial RN.
Direktur LBH Medan Irvan Saputra menduga kedua kepala sekolah itu bukanlah pelaku utama. Dirinya menduga masih ada aktor intelektual lain yang masih belum dijadikan tersangka.
BACA JUGA :
LBH Medan: Penyampaian Penetapan Tersangka Kasus PPPK Langkat Aneh, Ada Apa?
"Pertama, apakah bisa kepala sekolah memberikan jaminan kelulusan pada guru honorer langkat untuk meluluskan mereka? Sementara ada atasanya yang lebih tinggi di atas kepala sekolah," kata Irvan, Kamis (28/3/2024).
Kedua, dalam bukti rekam percakapan diduga RN dan seorang guru dengan jelas menyebut kepada siapa setoran hasil kutipan mengalir. RN dalam rekaman itu menyebut seseorang yang diduga memiliki jabatan di atasnya.
"Percakapan tersebut menggambarkan adanya orang lain yang lebih tinggi jabatannya dan dihormati kepala sekolah tersebut yang menerima uang dugaan suap kasus PPPK langkat. Artinya ada keterlibatan orang lain," ungkap Irvan.
Ketiga, lanjut Irvan, kedua tersangka secara jelas dan tegas sama-sama kepala sekolah dan di bawah naungan dinas pendidikan. Namun, dalam penilaian SKTT yang memberikan nilai bukan hanya dinas pendidikan tetap ada BKD juga.
"Kita menduga Polda Sumut belum memeriksa Plt Bupati. Padahal pengumuman Plt Bupati lah yang menyatakan para korban tidak lulus," cetusnya.
Irvan mengaku masih jelas dalam ingatan pada Rabu 20 Maret 2024, pada saat aksi kedua para guru di Polda Sumut, pihak kepolisian menyampaikan telah memeriksa BKD dan saat ini sedang memerikan kepala dinas pendidikan.
"Hal ini menggambarkan ada korelasinya antara para tersangka," jelasnya.
BACA JUGA:
Polda Sumut Tetapkan 2 Tersangka Kasus Seleksi PPPK Langkat, Identitasnya Masih Dirahasiakan
Berita Terkait
-
1,7 Juta KPM Daerah Bencana Sumatra Terima Bansos
-
Terpapar Radikalisme via Medsos, Dua Anak di Langkat Terlibat Kasus Terorisme
-
Wakasatgas PRR Pascabencana Dorong Akselerasi Pembangunan Huntara Tiga Kabupaten di Sumatera Utara
-
Care for Sumut Charity Run: Berlari di GBK untuk Bantu Korban Banjir Sumatera Utara
-
Usai 28 Izin Dicabut, Greenpeace Tagih Transparansi Pemerintah Tertibkan Kawasan Hutan
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Resmikan Jembatan Bailey di Nias Selatan, Jenderal Maruli: Kini Warga Tak Lagi Terisolasi
-
Pria di Tapteng Aniaya Istri Usai Pulang Mabuk, Pelaku Ditangkap
-
Review Rapika: Pelicin Pakaian Untuk Memudahkan Aktivitas Menyetrika
-
IOH Pulihkan 800 BTS Terdampak Bencana Aceh, Pastikan Masyarakat Tetap Terhubung hingga Lebaran
-
Curhat ke Prabowo, Bocah Nias yang Sempat Viral Minta Jembatan Tagih MBG dan Bermimpi Jadi Dokter