SuaraSumut.id - Polda Sumut telah menetapkan dua tersangka kasus dugaan kecurangan seleksi PPPK di Kabupaten Langkat. Namun, identitas kedua tersangka dirahasiakan.
Belakangan LBH Medan mengungkap identitas dua tersangka tersebut. Hal ini berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterima dari penyidik.
Kedua tersangka adalah kepala sekolah (kepsek) SD di Langkat, yakni pria berinisial A dan wanita berinisial RN.
Direktur LBH Medan Irvan Saputra menduga kedua kepala sekolah itu bukanlah pelaku utama. Dirinya menduga masih ada aktor intelektual lain yang masih belum dijadikan tersangka.
BACA JUGA :
LBH Medan: Penyampaian Penetapan Tersangka Kasus PPPK Langkat Aneh, Ada Apa?
"Pertama, apakah bisa kepala sekolah memberikan jaminan kelulusan pada guru honorer langkat untuk meluluskan mereka? Sementara ada atasanya yang lebih tinggi di atas kepala sekolah," kata Irvan, Kamis (28/3/2024).
Kedua, dalam bukti rekam percakapan diduga RN dan seorang guru dengan jelas menyebut kepada siapa setoran hasil kutipan mengalir. RN dalam rekaman itu menyebut seseorang yang diduga memiliki jabatan di atasnya.
"Percakapan tersebut menggambarkan adanya orang lain yang lebih tinggi jabatannya dan dihormati kepala sekolah tersebut yang menerima uang dugaan suap kasus PPPK langkat. Artinya ada keterlibatan orang lain," ungkap Irvan.
Ketiga, lanjut Irvan, kedua tersangka secara jelas dan tegas sama-sama kepala sekolah dan di bawah naungan dinas pendidikan. Namun, dalam penilaian SKTT yang memberikan nilai bukan hanya dinas pendidikan tetap ada BKD juga.
"Kita menduga Polda Sumut belum memeriksa Plt Bupati. Padahal pengumuman Plt Bupati lah yang menyatakan para korban tidak lulus," cetusnya.
Irvan mengaku masih jelas dalam ingatan pada Rabu 20 Maret 2024, pada saat aksi kedua para guru di Polda Sumut, pihak kepolisian menyampaikan telah memeriksa BKD dan saat ini sedang memerikan kepala dinas pendidikan.
"Hal ini menggambarkan ada korelasinya antara para tersangka," jelasnya.
BACA JUGA:
Polda Sumut Tetapkan 2 Tersangka Kasus Seleksi PPPK Langkat, Identitasnya Masih Dirahasiakan
Berita Terkait
-
Gegara Bobby Nasution Tak Dipanggil, Boyamin MAKI Temui Dewas KPK Bawa Bukti Rekaman Sidang
-
Pemerintah Pusat Puji Gerak Cepat Gubernur Bobby Nasution Bangun Huntap Korban Bencana
-
Gubernur Bobby Nasution Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 31 Desember 2025
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja