SuaraSumut.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Medan melaporkan Kepala SD berinisial T yang memecat Anggie Ratna Fury Putri, seorang guru honorer di Langkat ke Komnas Hak Asasi Manusia (HAM).
Anggie merupakan guru SD honorer mata pelajaran Bahasa Inggris. Ia dipecat usai ikut menyuarakan kecurangan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Langkat.
Direktur LBH Medan, Irvan Saputra mengatakan, tindakan pemecatan yang dilakukan kepala sekolah tersebut telah bertentangan dengan HAM sebagai mana yang telah diamanatkan UUD 1945 sebagaimana yang diatur dalam Pasal 28.
"LBH Medan secara hukum telah melaporkan pemecatan terhadap Anggie ke Komnas HAM, Kemendikbudristek, DPR RI dan lainnya," ungkapnya kepada SuaraSumut.id, Jumat (10/4/2024).
Irvan menyampaikan dengan adanya laporan ke Komnas HAM agar apa yang dilakukan kepala sekolah dapat ditindak tegas dan menjadi efek jera tidak seenaknya memecat guru honorer.
"Agar tidak ada lagi kepala sekolah atau oknum-oknum yang mau membungkam hak-hak para guru honorer (dengan melakukan pemecatan) yang saat ini sedang berjuang," katanya.
LBH Medan juga mendesak agar Anggie dapat mengabdi kembali sebagai guru di SD Negeri 050666 dengan cara yang beradab dan benar.
"Pemecatan yang dilakukan Tasni juga merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan (abuse of power) serta bertentangan dengan peraturan perundang-undangan," imbuhnya.
Perlu diketahui, lanjut Irvan, berdasarkan Permendikbud 10 Tahun 2017 secara tegas yang menyatakan jika Pendidik dan Tenaga Pendidik dilindungi dari tindakan kekerasan ancaman, perlakuan diskriminatif, intimidasi dan perlakuan tidak adil.
"Serta pendidik dan tenaga pendidik mendapatkan perlindungan terhadap pemutusan hubungan kerja yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, pemberian imbalan yang tidak wajar," katanya.
"Pembatasan dalam menyampaikan pandangan, pelecehan terhadap profesi dan pembatasan atau pelanggaran lainya yang dapat menghambat pendidik dan tenaga dalam melaksanakan tugas," tukas Irvan.
Diberitakan sebelumnya, nestapa dialami guru honorer korban kecurangan seleksi PPPK di Kabupaten Langkat.
Saat momen Hari Pendidikan Nasional, Kamis 2 Mei 2024, guru honorer yang memperjuangkan keadilan malah dipecat oleh pihak sekolah diduga karena ikut memperjuangkan kecurangan seleksi PPPK di Langkat.
Adalah Anggie Ratna Fury Putri, salah seorang guru honorer mata pelajaran Bahasa Inggris di SD 050666 Lubuk Dalam Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, yang dipecat sepihak oleh kepala sekolah.
"Pemecatan terhadap saya disampaikan kepala sekolah saat rapat dan di hadapan puluhan guru SD 050666 lainya," ujar Anggie kepada SuaraSumut.id, Kamis 2 Mei 2024.
Berita Terkait
-
Sudah 59 Nyawa Melayang! Komnas HAM Tagih Janji Pemerintah Urus 100 Ribu Pengungsi Papua
-
Suara Bising 24 Jam dan Teror Limbah: Jeritan Warga Rantau Bakula Menuntut Keadilan ke Jakarta
-
Bongkar Penembak Ibu Hamil di Papua, Yusril Beri 'Lampu Hijau' Komnas HAM Lakukan Investigasi
-
Catatan Merah Komnas HAM, Demo Agustus-September 2025 Jadi Momentum Evaluasi
-
Papua Membara, Komnas HAM Desak Dialog Kemanusiaan Usai Ibu Hamil hingga Pilot AS Tewas
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Bekali Siswa SD dengan Edukasi Karakter
-
Kronologi Suami Guru di Tanjungbalai Cabuli Anak Yatim Piatu, Korban Dibujuk Main HP
-
Direktur Politeknik Negeri Medan Tinjau Langsung Pelaksanaan Ujian Masuk
-
Guru di Tanjungbalai Diamuk Warga, Diduga Bawa Siswa SD ke Suami untuk Dicabuli
-
Pria di Medan Rampas HP Lansia Duduk di Kursi Roda, Uang untuk Main Judi