SuaraSumut.id - Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menyatakan PP Tapera No 21 Tahun 2024 perlu dikaji ulang atau di revisi. Pasalnya, aturan itu menjadi beban berat bagi kaum buruh.
Ketua DPW FSPMI Sumut Willy Agus Utomo mengatakan buruh dan rakyat kecil di Indonesia sejatinya membutuhkan rumah yang disediakan oleh pemerintah. Namun, menurut Willy PP Tapera yang baru saja di teken Presiden Jokowi dinilai buruh belum tepat.
"Upah buruh saat ini makin menurun dan jauh dari upah layak. Jika harus dipotong 2,5 persen, maka pasti kaum buruh makin miskin dan tidak bisa memenuhi biaya kehidupannya," katanya kepada wartawan, Kamis (30/5/2024).
Oleh karena itu, Willy berharap Presiden Jokowi dapat merevisi PP Tapera dengan memperhatikan beban kaum buruh Indonesia.
"Intinya Tapera tidak sesuai harapan, justru jadi beban berat kaum buruh di Indonesia," ungkapnya.
Willy mengatakan bisa saja buruh setuju jika iuran buruh atau pekerja swasta dipotong 0,5 persen dan 2,5 persen ditanggung pengusaha. Tidak hanya itu, pemerintah harusnya menambahkan juga iurannya agar buruh dan rakyat mendapat tangung jawab rumah layak huni.
"Jika iuran totalnya 3 persen pastinya tidak cukup buat perumahan rakyat yang layak. Maka pemerintah harus menambah persentase iuranya menjadi di atas 3 persen, itu baru bisa," jelasnya.
Pihaknya akan menyampaikan protes penolakan PP Tapera dengan melakukan aksi turun kejalan. Dirinya berharap pemerintah serius untuk perumahaan rakyat tapi tidak membebani rakyat dengan iuran yang besar.
"Kita akan siapkan aksi dalam waktu dekat, dan sedang berkordinasi dengan SP/SB di Sumut yang juga menolak, semoga pemerintah peka dan revisi PP Tapera," katanya.
Berita Terkait
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan
-
Buruh Tembakau Minta Moratorium Cukai 3 Tahun, Wanti-wanti PHK Massal
-
Potret Ketenagakerjaan RI: Pekerja Formal Menurun, Puluhan Juta Rakyat Pilih Kerja Serabutan
-
Teriakan Suara Hati Buruh vs Bahasa Aman Para Elite
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Kebakaran Hebat di Lhokseumawe: 77 Rumah Ludes Terbakar, Ratusan Warga Mengungsi
-
Oknum Jaksa Diperiksa Kasus Dugaan Perselingkuhan dengan CPNS
-
Nilai Tukar Petani di Sumut Naik 3,37 Persen pada April 2026
-
KPK Kembangkan Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut
-
4 Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Disiplin, Ini Perkaranya