SuaraSumut.id - Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menyatakan PP Tapera No 21 Tahun 2024 perlu dikaji ulang atau di revisi. Pasalnya, aturan itu menjadi beban berat bagi kaum buruh.
Ketua DPW FSPMI Sumut Willy Agus Utomo mengatakan buruh dan rakyat kecil di Indonesia sejatinya membutuhkan rumah yang disediakan oleh pemerintah. Namun, menurut Willy PP Tapera yang baru saja di teken Presiden Jokowi dinilai buruh belum tepat.
"Upah buruh saat ini makin menurun dan jauh dari upah layak. Jika harus dipotong 2,5 persen, maka pasti kaum buruh makin miskin dan tidak bisa memenuhi biaya kehidupannya," katanya kepada wartawan, Kamis (30/5/2024).
Oleh karena itu, Willy berharap Presiden Jokowi dapat merevisi PP Tapera dengan memperhatikan beban kaum buruh Indonesia.
"Intinya Tapera tidak sesuai harapan, justru jadi beban berat kaum buruh di Indonesia," ungkapnya.
Willy mengatakan bisa saja buruh setuju jika iuran buruh atau pekerja swasta dipotong 0,5 persen dan 2,5 persen ditanggung pengusaha. Tidak hanya itu, pemerintah harusnya menambahkan juga iurannya agar buruh dan rakyat mendapat tangung jawab rumah layak huni.
"Jika iuran totalnya 3 persen pastinya tidak cukup buat perumahan rakyat yang layak. Maka pemerintah harus menambah persentase iuranya menjadi di atas 3 persen, itu baru bisa," jelasnya.
Pihaknya akan menyampaikan protes penolakan PP Tapera dengan melakukan aksi turun kejalan. Dirinya berharap pemerintah serius untuk perumahaan rakyat tapi tidak membebani rakyat dengan iuran yang besar.
"Kita akan siapkan aksi dalam waktu dekat, dan sedang berkordinasi dengan SP/SB di Sumut yang juga menolak, semoga pemerintah peka dan revisi PP Tapera," katanya.
Berita Terkait
-
Upah Minimum 2027 Diusulkan Naik 7,59,5 Persen, Ini Dasar Perhitungannya
-
Bukan Sekadar Buruh Murah: Standar Upskilling Jalur Magang
-
Kapolri Hadiri Konsolidasi Buruh Metal, Analis Bedah Pendekatan Community Policing
-
KSOS Tolak Ojol Otomatis Disebut Buruh
-
Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Road to HKBP 165 Padel Series di Medan, Effendi Simbolon: Ajang Sportivitas-Silaturahmi Masyarakat
-
Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil
-
Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online
-
Modus Pura-pura Bantu Anak Wanita yang Sakit, Tukang Parkir di Medan Malah Curi Tas
-
BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar kepada 1.619 Debitur di Jakarta