SuaraSumut.id - Polda Sumut mengaku telah menerima laporan dari pengacara Kamaruddin Simanjuntak terkait dugaan kasus pengerusakan bangunan.
"Ya sudah diterima, lagi proses," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, melansir Antara, Kamis (13/6/2024).
Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak melaporkan Pj Bupati Deli Serdang Wiriya Alrahman ke Polda Sumut atas dugaan kasus pengerusakan bangunan.
Bangunan yang dibongkar Pemkab Deli Serdang ini berada di kawasan Kampung Kompak, Jalan H Anif, Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.
"Menyatakan bahwa bupati, atau Pj Bupati Deli Serdang dilaporkan," kata Kamaruddin Simanjuntak kepada SuaraSumut.id, Selasa (11/6/2024).
Kamaruddin mengatakan pihaknya mewakili warga melaporkan Pj Bupati Deli Serdang, karena Pemkab Deli Serdang dan Satpol PP telah melakukan pembongkaran gudang yang tidak memiliki PBG (Persetujuan Bangunan Gedung).
"Sementara bangunan ini sudah berdiri puluhan tahun, mengapa baru sekarang dipermasalahkan (Pemkab Deli Serdang)," ujar Kamaruddin.
Selain Pj Bupati Deli Serdang, pihaknya juga melaporkan Kasatpol PP Deli Serdang Marjuki. Laporan ini tertuang dalam nomor LP/B/755/VI/2024/SPKT/Polda Sumatra Utara tanggal 11 Juni 2024, dengan pelapor warga atas nama Fredi Erianto Panjaitan.
"(Dilaporkan) Pasal 170 KUHP Junto Pasal 55. Sudah dilaporkan dini hari tadi. Tidak jalan di Polda, saya lapor di Mabes," cetusnya.
Diketahui, petugas Satpol PP melakukan penertiban enam bangunan di Kampung Kompak, Jalan H Anif, Desa Sampali, pada Kamis 30 Mei 2024.
Warga yang menolak adanya pembongkaran bangunan, sempat mengadang petugas gabungan dari Satpol PP, Polrestabes Medan, Brimob Polda Sumut dan TNI. Meski mendapat penolakan dari warga setempat, petugas gabungan tetap merobohkan bangunan.
Kabid Trantib Satpol PP Deli Serdang Jumino membantah tudingan pihaknya melakukan penertiban tidak sesuai dengan SOP.
"Kita sudah melakukan SOPnya, dari mulai kita undang mereka, gak hadir, SP (surat peringatan), satu, dua, tiga, gak ada respon," ungkapnya.
Dalam penertiban hari ini, Jumino melanjutkan ada enam gudang yang dirobohkan.
"Untuk hari ini ada 6 titik di Jalan Balai ada tiga dan Jalan Adat ada tiga," jelasnya.
Jumino tidak menampik adanya perlawanan dari warga dalam proses penertiban tersebut. Akan tetapi, pihaknya meredam perlawanan warga secara persuasif.
Berita Terkait
-
Cegah Penjarahan Meluas, Polda Sumut Kerahkan Brimob di Minimarket hingga Gudang Bulog!
-
Korban Tewas Banjir-Longsor di Sumut Tembus 176 Jiwa, Ratusan Masih Hilang
-
Modus Penipuan Berkedok Kerabat, OJK: Kerugian Masyarakat Tembus Rp 254 Juta
-
Polda Sumut Bantah Aniaya Pria yang Viral Saat Demo di Medan: Dia Terjatuh
-
Polda Sumut Bantah Oknum Brimob Bakar Pencuri Ubi, Sebut Hanya Menempeleng
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Tambang Emas Martabe Telah Rehabilitasi 41,76 Hektare Hutan
-
Heboh Kakek Penjual Mainan Diduga Cabuli Anak SD di Deli Serdang, Polisi Tahan Pelaku
-
Listrik Padam 8 Jam di Padang Lawas 14 Februari 2026, Ini 13 Kecamatan yang Terdampak
-
86 Keluarga di Tapanuli Utara Terima Dana Perbaikan Rumah Rusak Pascabencana Banjir dan Longsor
-
50 Kepala Desa Aceh Barat Diultimatum Kembalikan Temuan Dana Desa, Bupati Ancam Pemberhentian