SuaraSumut.id - Seorang anggota TNI dikabarkan menjadi korban penganiayaan kawanan geng motor di Medan, Minggu (4/8/2024). Akibat penganiayaan itu, korban Prada D mengalami luka bacok dan dilarikan ke rumah sakit.
Informasi yang dihimpun SuaraSumut.id, awalnya korban yang merupakan anggota Yonif 100/PS bersama delapan rekannya sesama TNI singgah ke angkringan di Jalan Guru Patimpus, Medan, sekitar pukul 03.45 WIB.
Tak lama berselang, gerombolan anggota geng motor menaiki lima unit sepeda motor dan dua unit mobil juga datang ke angkringan tersebut.
Kawanan geng motor yang membuat keributan, terlibat cekcok mulut dengan sejumlah anggota TNI. Meski sudah menyampaikan jika korban dan rekannnya anggota TNI, mereka tetap melakukan penganiayaan.
Singkat cerita, Prada D pun mengalami luka bacok di sekujur tubuhnya. Dirinya sempat dilarikan ke Rumah Sakit Banda Thamrin, lalu dirujuk ke Rumah Sakit Putri Hijau karena luka yang dialaminya.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Dian Pranata Simangunsong membenarkan kejadian ini. Dirinya mengaku korban telah melapor ke Polrestabes Medan.
"Laporannya di Polrestabes Medan," ujarnya singkat.
Petugas Polrestabes Medan yang menerima laporan kasus penganiayaan terhadap anggota TNI langsung bergerak cepat untuk memburu pelaku.
Sejumlah pelaku penganiayaan telah diamankan antara lain berinisial DM yang merupakan anggota Ormas Kepemudaan (OKP). Pelaku lainnya juga terus diburu.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Marbun ketika dikonfirmasi terkait adanya pelaku penganiayaan yang sudah diamankan menyampaikan pihaknya sedang melakukan pendalaman.
"Lagi didalami, besok siang dikabarkan," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Tag
Berita Terkait
-
Serda AMF Tewas saat 'Pembinaan', Kadispenau Pastikan 4 Prajurit Pelaku Sudah Ditahan!
-
Banjir Kepung Medan, Puluhan Warga Mengungsi
-
Menteri Ekonomi Malaysia Kagum Potensi Sumut, Puji Kepemimpinan Bobby Nasution
-
Heboh Prajurit TNI Pukul Warga di Rangko hingga Babak Belur, Dandim Angkat Bicara
-
Eks Istri Presiden Soekarno Terjerat Skandal Penganiayaan di Jepang, Dituntut Denda Rp22,8 Juta
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Tumbangkan Banda Aceh, SKO Riau Wakili Northern Sumatra di Grand Final AXIS Nation Cup 2026
-
Bubur Cirebon Tembus Taipei, Kisah Tati Purwanti Bertumbuh Bersama BRI
-
Mazda Hadirkan The All-New CX-5 Kuro Edition di Medan
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Strombolian, Status Level III Masih Berlaku
-
Brigadir Iman Dijatuhi Demosi 5 Tahun, Eks Istri Tewas karena Luka Tembak