SuaraSumut.id - Polda Sumut menegaskan tidak akan mengeluarkan SKCK untuk anggota geng motor yang terbukti melakukan tindakan pidana dan meresahkan masyarakat.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, menyatakan bahwa keputusan ini merupakan langkah tegas untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
"Kami tidak akan mengeluarkan SKCK untuk anggota geng motor yang terlibat dalam tindakan pidana," katanya, kemarin.
Hadi mengatakan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi aksi geng motor yang meresahkan masyarakat di wilayah hukumnya.
Masyarakat diminta untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya anggota geng motor yang terlibat dalam tindak pidana.
"Jika mereka terbukti melakukan tindak pidana, tentu akan ada sanksi hukuman yang tegas," ucapnya.
Hadi menyebut langkah tegas ini sebagai komitmen untuk meningkatkan rasa aman bagi masyarakat.
"Polisi akan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat untuk menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman," katanya.
Sebelumnya, Polda Sumut menggelar patroli skala besar untuk mencegah kejahatan jalanan guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di provinsi setempat.
Patroli skala besar tersebut, kata dia, di seluruh Kota Medan, baik oleh Polrestabes Medan maupun polsek setempat, dan seluruh polres jajaran di Sumut. Hal ini untuk memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman saat menjalankan aktivitas tanpa adanya gangguan.
Oleh karena itu, pada kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) personel berpatroli jalanan serta penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan.
Berita Terkait
-
Terbukti Suap Hakim dan TPPU Kasus Ekspor CPO, Marcella Santoso Divonis 14 Tahun Penjara
-
Janji Upah Tinggi Berujung Jerat Perdagangan Orang: Membaca Kasus Dugaan TPPO di Serang
-
Polisi Ungkap Jaringan TPPO Jual Beli Bayi Lintas Daerah, Beroperasi dari Jakarta hingga Papua
-
Minta Keadilan ke Prabowo, Kerry Riza: Beliau Negarawan yang Hebat dan Bijaksana
-
Geng Motor Teror Warga Siskamling di Pulogadung: Siram Air Keras, Aspal Sampai Berasap
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
APMI dan BPDP Gelar Analisis Sentimen Sawit untuk Perkuat Narasi Berbasis Data
-
Mayat dalam Boks Plastik di Medan Hebohkan Warga, Polisi Kantongi Identitas Korban
-
Resmikan Jembatan Bailey di Nias Selatan, Jenderal Maruli: Kini Warga Tak Lagi Terisolasi
-
Pria di Tapteng Aniaya Istri Usai Pulang Mabuk, Pelaku Ditangkap
-
Review Rapika: Pelicin Pakaian Untuk Memudahkan Aktivitas Menyetrika