SuaraSumut.id - Pemohon pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polrestabes Medan membludak. Masyarakat mengurus SKCK sebagai syarat pendaftaran tes CPNS. Para pemohon SKCK sudah mengantre di layanan pembuatan SKCK sejak pukul 08.00 WIB.
Plh Kasi Humas Polrestabes Medan, Iptu Ade Nizar Nasution mengatakan ada 2.905 pemohon SKCK sejak 26 Agustus hingga 2 September 2024.
"Layanan pembuatan SKCK buka setiap hari, kecuali hari Minggu dan hari libur nasional," ujarnya.
Untuk Senin hingga Kamis, kata Ade Nizar, layanan SKCk buka dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.
"Untuk hari Jumat pukul 08.00 WIB hingga 15.30 WIB, dan Sabtu pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB," ujarnya.
Syarat Mengurus SKCK
- Untuk Warga Negara Indonesia (WNI)
1. Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli
2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
3. Fotokopi akta kelahiran/surat kenal lahir/ijazah terakhir
4. Dokumen sidik jari atau rumus sidik jari jika sudah memiliki
5. Pas foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 6 lembar dengan latar belakang merah
Pastikan foto berpakaian sopan dan berkerah, tidak menggunakan aksesoris wajah, dan wajah terlihat jelas. Bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pastikan wajah terlihat secara utuh.
- Untuk Warga Negara Asing (WNA)
1. Fotokopi paspor
Berita Terkait
-
Banjir Kepung Medan, Puluhan Warga Mengungsi
-
Menteri Ekonomi Malaysia Kagum Potensi Sumut, Puji Kepemimpinan Bobby Nasution
-
Lontong Medan: Kuliner "Ramai" yang Bikin Rindu, Wajib Ada Mi!
-
Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok
-
Hindari Macet! Ini Rekayasa Lalu Lintas Jakarta Saat Demo 27 Agustus
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG
-
Tak Jera, IRT di Medan Kembali Jual Ganja Padahal Baru Keluar Penjara
-
Pelaku Tawuran di Medan Jarah Beras-Motor di Warung, 1 Ditangkap
-
500 Lebih Atlet Bertanding di AHY Cup 2026, Lokot Nasution Dorong Tenis Meja Sumut Naik Kelas
-
Kisah Dewi Natalia, Mantri BRI yang Bantu Pedagang Lepas dari Rentenir