
SuaraSumut.id - Lima anggota komplotan pencuri modus hipnotis atau gendam ditangkap Ditreskrimum Polda Sumut. Mereka ditangkap di Kota Semarang dan Magelang Provinsi Jawa Tengah.
Kelima pelaku adalah HW (50) warga Kabupaten Karawang, DNL (40) warga Bekasi, EY (60) warga Sawah Besar, R (55) warga Cempaka Putih Jakarta dan A (50) warga Tanjung Priok, Jakarta.
Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan penangkapan pelaku dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari warga yang menjadi korbannya.
"Kita mendapatkan laporan semua korbannya berusia 50 tahun keatas. Korban sudah banyak. Pelaku beraksi antar Propinsi di Pulau Sumatera dan Jawa," katanya, kemarin.
Sumaryono mengatakan petugas yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan dan mendeteksi pelaku berada di Semarang.
"Kita lalu berkoordinasi dengan Polrestabes Semarang dan Polda Jawa Tengah. Di sana juga ternyata marak aksi hipnotis," ujarnya.
Pada 20 Agustus 2024, kata Sumaryono, petugas menangkap HW dan DNL saat akan hendak beraksi.
"Mereka ditangkap di Semarang. Mereka akan mau beraksi di Semarang dan Magelang," ujarnya.
Saat diinterogasi, kedua pelaku mengaku perbuatannya. Petugas kemudian melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya.
Pada Kamis 22 Agustus 2024, petugas menangkap EY, R dan A di hotel yang berada di Kabupaten Magelang.
Berita Terkait
-
Eks Wadirreskrimsus Polda Sumut Dipecat, Diduga Penyuka Sesama Jenis
-
Tangkap Warga Berujung Tewas Disanksi, 3 Polisi di Medan Dipecat, 4 Dihukum Demosi
-
Polri Dalami Pengakuan Bandar Narkoba yang Nyetor ke Polres Labuhanbatu Rp160 Juta per Bulan
-
Pemuda Disabilitas Lakukan Pelecehan Seksual di NTB, Kemen PPPA: Pelaku Hipnotis Korban
-
Duduk Perkara Gadis Remaja di Padangsidimpuan Jadi Tersangka Gegara Video Asusila
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Polda Sumut Tangkap 3 Orang Terkait Live Porno Libatkan Anak di Bawah Umur di Deli Serdang
-
Ditetapkan Tersangka, Polrestabes Medan Diminta Tahan Dokter Detektif
-
Preman Ngamuk dan Aniaya Penjaga Konter di Medan Ditangkap
-
Bantah Ada Upaya Damai, Wings Air Laporkan Megawati ke Polres Nias
-
Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Rabu 16 April 2025, Dapatkan Saldo Gratis Mudah Tanpa Syarat!