SuaraSumut.id - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar mendeportasi warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat karena pelanggaran adminitrasi keimigrasian.
"WNA itu dideportasi pada Jumat 20 September 2024, melalui Banadara Internasional Soekarno-Hatta," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar, Yusva Aditya, Senin (23/9/2024).
Selain dideportasi, warga negara Amerika Serikat itu juga dikenakan penangkalan. Dia tidak boleh kembali ke Indonesia.
Menurut Yusva Aditya, tindakan ini dilakukan setelah Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi kelas II TPI Pematangsiantar menerima informasi dari masyarakat tentang WNA yang diduga overstay.
Laporan itu menyebutkan ada warga asing yang sudah lama tinggal di Indonesia tanpa izin tinggal berlaku. Petugas kemudian mengamankan WNA itu dan membawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, Senin 16 September 2024.
WNA tersebut tiba di Indonesia pada 24 Juni 2024 menggunakan Visa on Arrival (VoA) yang berlaku selama 30 hari.
Namun, ia tinggal melebihi masa berlaku visa hingga 55 hari sejak 24 Juli 2024 sebelum diamankan oleh pihak imigrasi pada 16 September 2024.
"WNA itu melanggar Pasal 78 Ayat (2) Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," katanya.
Berita Terkait
-
Buka Kelas Seks Bertarif Ratusan Juta, WNA asal Amerika Serikat Dideportasi
-
Sanksinya Ngeri, WNA di Jakarta yang Terlibat Investasi Bodong Bisa Kena Hukuman Ini!
-
Puluhan WNI Dideportasi dari Malaysia
-
Trump Deportasi 238 Gangster Venezuela ke El Salvador, Hakim AS: Langgar Hukum!
-
Kartu Hijau Dicabut: Aktivis Palestina Universitas Columbia Hadapi Deportasi Setelah Protes Gaza
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Kesal Sama Istri, Pria di Deli Serdang Malah Bakar Rumah Ibu
-
Polda Sumut Tetapkan 2 Tersangka Terkait OTT Diskominfo Tebing Tinggi
-
Mobil Tua Tapi Jangan Diremehkan! Ini 4 Pilihan Terbaik untuk Pemula
-
Jangan Berangkat Sebelum Bawa Ini! 6 Benda Wajib Ada Dalam Mobil Bekas Saat Hujan
-
Cari Mobil Bekas Irit dan Tangguh? 3 Toyota Ini Terbukti Bandel