SuaraSumut.id - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar mendeportasi warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat karena pelanggaran adminitrasi keimigrasian.
"WNA itu dideportasi pada Jumat 20 September 2024, melalui Banadara Internasional Soekarno-Hatta," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar, Yusva Aditya, Senin (23/9/2024).
Selain dideportasi, warga negara Amerika Serikat itu juga dikenakan penangkalan. Dia tidak boleh kembali ke Indonesia.
Menurut Yusva Aditya, tindakan ini dilakukan setelah Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi kelas II TPI Pematangsiantar menerima informasi dari masyarakat tentang WNA yang diduga overstay.
Laporan itu menyebutkan ada warga asing yang sudah lama tinggal di Indonesia tanpa izin tinggal berlaku. Petugas kemudian mengamankan WNA itu dan membawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, Senin 16 September 2024.
WNA tersebut tiba di Indonesia pada 24 Juni 2024 menggunakan Visa on Arrival (VoA) yang berlaku selama 30 hari.
Namun, ia tinggal melebihi masa berlaku visa hingga 55 hari sejak 24 Juli 2024 sebelum diamankan oleh pihak imigrasi pada 16 September 2024.
"WNA itu melanggar Pasal 78 Ayat (2) Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," katanya.
Berita Terkait
-
Jangan Sampai Dideportasi! Kemlu RI Beri Panduan Hukum untuk WNI di AS
-
Dibelenggu dan Dirantai: Kisah Pilu Migran India yang Dideportasi dengan Pesawat Militer AS
-
Satu Toilet untuk 205 Orang! Kisah Pilu Warga Negara India Ilegal Dideportasi dari AS
-
Guantanamo Jadi Penjara Migran, Trump Kirim 2 Penerbangan Akhir Pekan Ini
-
Presiden Kolombia Bandingkan Deportasi AS dengan Nazi Jerman, Singgung Kamp Konsentrasi
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Bobby Resmikan Lapangan Merdeka Medan di Akhir Jabatan: di Sini Dibacakan Teks Proklamasi Kemerdekaan
-
Eks Pimpinan KPK Minta MK Diskualifikasi Cabup Madina, Apa Sebabnya?
-
Polisi Bantah Lepaskan Istri Serka HS Tersangka Pembunuhan Eks TNI
-
Inspirasi Cokelat Ndalem: Dari Sekadar Hobi, Jadi Bisnis yang Tahan Banting
-
Gawat! Website Wamendes Riza Patria Dipakai untuk Judi Online