SuaraSumut.id - Gerbang Tol Kisaran di Jalan Tol Indrapura-Kisaran ditutup sementara dari 14 Oktober pukul 00.00 WIB hingga 16 Oktober pukul 23.59 WIB.
Penutupan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan, menyempurnakan sistem transaksi, dan melakukan perawatan rutin pada mesin peralatan tol.
"Penutupan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada pengguna jalan tol, penyempurnaan sistem transaksi, dan perawatan rutin pada mesin peralatan tol," kata Adjib Al Hakim, melansir Antara, Minggu (13/10/2024).
Oleh karena itu, pengguna jalan yang melintas dari ruas Lima Puluh ke Kisaran atau sebaliknya diminta untuk menggunakan jalur alternatif selama masa penutupan. Pihaknya menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin terjadi.
"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Selama penutupan ini, diharapkan masyarakat dapat menggunakan jalur alternatif non-tol untuk melintas," ujarnya.
Pihaknya menghimbau pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan, memastikan saldo Uang Elektronik (UE) cukup sebelum memasuki tol, dan dapat menggunakan aplikasi HK Toll Apps untuk mengecek atau mengisi saldo UE.
Kemudian, menjaga kecepatan sesuai batas yang ditetapkan, tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat, dan istirahat di tempat terdekat apabila merasa mengantuk.
"Apabila pengguna jalan tol mengalami keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol agar segera melapor ke Call Centre Tol Indrapura-Kisaran," katanya.
Berita Terkait
-
Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN, Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman Listrik
-
Taklukkan Vietnam 2-1, Garuda Muda Melaju ke Semifinal Piala AFF U-19
-
Perangi Narkoba, Bobby Nasution Kerahkan Satpol PP, Polisi hingga TNI Patroli Gabungan di Asahan
-
Tingkatkan Layanan Kesehatan Mata, Bobby Nasution Gandeng RS Mata Cicendo
-
Bobby Nasution Ajak Kolaborasi Total Berantas Narkoba, Siap Dukung Anggaran BNNP
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Gara-gara Baju Ketat! 46 Warga Aceh Barat Terjaring Razia, Langgar Aturan Busana Syariat
-
Dua Pelaku Zina Dicambuk 100 Kali di Depan Publik, Aceh Barat Kirim Pesan Tegas Penegakan Syariat
-
6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura
-
Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan
-
AceKid, Sufor Pertama di Indonesia yang Terbuat dari Susu Segar