SuaraSumut.id - Tiga akun TikTok, yakni Sahabat Bang Zuma, UNI RIVA 01, dan @noora_aritonang, dilaporkan ke Polda Sumut atas dugaan penistaan agama.
Laporan dilakukan oleh Dosma Roha Sijabat pada 21 Oktober 2024.
Ketiga akun itu dituduh melanggar Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan atas UU ITE.
Dosma mengaku melaporkan akun Sahabat Bang Zuma karena diduga membakar, meludahi dan mengolok-olok satu isi ayat di Alkitab, serta simbol keagamaan Merpati yang merupakan Roh Kudus.
Sedangkan akun UNI RIVA 01 dilaporkan karena dugaan penghinaan terhadap konsep Tritunggal dalam agama Kristen dan Katolik, menyamakan Allah Bapa, Putra, dan Roh Kudus dengan alat kelamin laki-laki.
"Akun @noora_aritonang dilaporkan karena menyebut Yesus sebagai binatang dalam tafsirannya terhadap ayat Alkitab," katanya melansir Antara, Rabu (23/10/2024).
Pihaknya menegaskan bahwa perbuatan dugaan penistaan agama tidak akan dibiarkan dan berharap agar ketiga pemilik akun Tiktok tersebut segera ditangkap.
Sementara itu, Ketua Umum DPP HBB Lamsiang Sitompul. Ia menyebutkan, pihaknya tidak ingin adanya tindakan yang menistakan agama apapun.
"Jadi jangan salah artikan kalau agama kristen kami teriak. Kalau ada agama lain yang dihina, kami juga tidak sepakat. Kami tidak mau jadi bagian dari pelaku yang menistakan agama lain," ujar Lamsiang.
Pihaknya berharap agar kasus yang dilaporkan tersebut segera ditangani Polda Sumut.
"Kita mengharapkan dan meminta reaksi cepat dari kepolisian untuk menindak tegas tanpa pandang bulu, siapapun," ucapnya.
Ketua DPD HBB Sumut Tomson Marisi Parapat menambahkan, bahwa pemilik akun-akun itu tidak bisa ditolerir dan harus segera ditangkap. Dirinya meminta Presiden Prabowo dan Kapolda Sumut segera menangkap pemilik akun-akun Tiktok tersebut.
"Kalau ini dibiarkan, maka Indonesia akan dipecah belah terus dan akan terjadi keributan dimana-mana. Saya minta Kapolda Sumut dan tim cyber untuk menangkap pemilik akun-akun tersebut. Kami dari HBB terus memantau agar hukum ditegakkan seadil-adilnya," katanya.
Di sisi lain, Ketua Forum Kebhinekaan Indonesia Bersatu Ustaz Martono mengaku khawatir jika laporan ini dianggap sepele dan meminta pihak kepolisian agar menindaklanjuti laporan tersebut.
"Saya sendiri beragama islam. Di dalam islam sendiri, dilarang menjelekkan dan mencampuri urusan agama lain. Karena semua ajaran agama itu baik," cetusnya.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti setiap pengaduan dari masyarakat.
Berita Terkait
-
10 Content Creator Terpopuler di TikTok 2025, Juaranya Bukan Fuji
-
TikTok Perkuat Keamanan Platform Sepanjang 2025, Fokus Lindungi Remaja
-
Tren Wall Friction di TikTok Bikin Benda Nempel di Dinding, Ini Faktanya
-
Mariah Carey Hadirkan Konser Spesial Natal Bersama TikTok dan Apple Music
-
TikTok Rilis Daftar Musik Terpopuler 2025, Stecu Stecu Masuk 10 Besar
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera