SuaraSumut.id - Terungkap motif pembunuhan sadis yang merenggut nyawa wanita pemilik kos bernama Netty (62) di Jalan Badak, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Usai ditangkap, tersangka Johanes Tambun Eugene alias Kianbun Tan alias Abun (59) mengaku nekat membunuh korban karena kesal tak diberi uang buat naik Gunung Sibayak di Kabupaten Karo.
"Pelakunya tunggal dan motifnya sangat tidak logis, motifnya hanya gara-gara meminjam uang dan tidak diberikan tersangka menghilangkan nyawa orang lain," kata Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan, Senin (18/11/2024).
Saat kejadian, Rabu (23/10/2024) pagi, tersangka menemui korban di rumah kos untuk meminta uang Rp 1 juta. Namun, korban tidak mengambulkan permintaan pelaku.
Pelaku pun kesal dan mengambil pisau lalu menusukkannya ke leher korban hingga tewas. Sejurus kemudian, tersangka kabur meninggalkan lokasi kejadian.
"Tersangka hobinya hiking (naik gunung)," kata Kapolrestabes.
Dalam pelariannya, tersangka kabur ke Siborong-borong, Tapanuli Utara, dan bekerja sebagai kuli bangunan. Hingga akhirnya pada Sabtu 16 November 2024, petugas menangkap Abun dan menembak kedua kakinya.
"Tersangka merupakan residivis yang sudah dua kali dihukum di wilayah Kediri (kasus curanmor)," ungkap Gidion.
Gidion mengatakan kalau tersangka sehari-harinya di Medan bekerja sebagai pengumpul dana sosial. Tersangka sendiri menginap di kos korban sudah 5 tahun.
"Dia tidak ada profesi tetap, dia mendapatkan nafkah atau mencari kehidupannya dengan cara nokoh (berbohong), kolekting dana sosial, dengan menggunakan nama gerakan aksi sosial," jelasnya.
Sementara, salah seorang anak korban bernama Danil meminta agar pihak kepolisian memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada tersangka.
"Saya duga dia (tersangka) sudah merencanakan, saya minta tersangka dihukum seberat-beratnya," katanya.
Sempat Ricuh, Warga Mengamuk
Dalam konferensi pers tersebut, warga sekitar sempat kesal dan hendak menghajar tersangka. Kericuhan pun sempat terjadi karena warga bersikeras untuk menghakimi tersangka.
Polsek Medan Area akhirnya bertindak tegas dengan menarik sejumlah orang yang hendak menghajar tersangka. Polisi juga mengimbau warga agar tidak main hakim sendiri.
Berita Terkait
-
Wamenkes Akui Dapat Laporan Dugaan Malpraktik Angkat Rahim di RS Muhammadiyah Medan
-
Ritual Pengusiran Setan Berujung Maut, 2 Nyawa Melayang, Pelaku Bebas dari Hukuman
-
Bongkar SDB Milik Rizal Bea Cukai di Medan, KPK Sita Logam Mulia hingga Valas Senilai Rp2 Miliar!
-
Alabama Geger! Gadis 10 Tahun Dibunuh Remaja, Mayatnya Ditinggal di Rumah Sempat Hilang 1 Jam
-
Viral Video 22 Detik Penemuan Mayat Terbungkus Kain Tebal Terdampar di Tebing Batu Pulau Angsa
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Perkuat Ekonomi Perbatasan, BRI Buka Layanan Money Changer di PLBN Motaain
-
Audiensi dengan Gubernur Bobby Nasution, Imigrasi Bahas Penanganan Pengungsi hingga Pengelolaan Aset
-
Imigrasi Sumut Kukuhkan Forkopdensi, Benteng Baru Kedaulatan Negara
-
Jangan Sampai Haji Anda Rusak! Ini 10 Larangan Selama di Tanah Suci yang Harus Dipahami
-
Tragedi Dini Hari di Aceh Timur: Dua Warga Kampar Tewas Usai Motor Dihantam Ford Everest