SuaraSumut.id - Terungkap motif pembunuhan sadis yang merenggut nyawa wanita pemilik kos bernama Netty (62) di Jalan Badak, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Usai ditangkap, tersangka Johanes Tambun Eugene alias Kianbun Tan alias Abun (59) mengaku nekat membunuh korban karena kesal tak diberi uang buat naik Gunung Sibayak di Kabupaten Karo.
"Pelakunya tunggal dan motifnya sangat tidak logis, motifnya hanya gara-gara meminjam uang dan tidak diberikan tersangka menghilangkan nyawa orang lain," kata Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan, Senin (18/11/2024).
Saat kejadian, Rabu (23/10/2024) pagi, tersangka menemui korban di rumah kos untuk meminta uang Rp 1 juta. Namun, korban tidak mengambulkan permintaan pelaku.
Pelaku pun kesal dan mengambil pisau lalu menusukkannya ke leher korban hingga tewas. Sejurus kemudian, tersangka kabur meninggalkan lokasi kejadian.
"Tersangka hobinya hiking (naik gunung)," kata Kapolrestabes.
Dalam pelariannya, tersangka kabur ke Siborong-borong, Tapanuli Utara, dan bekerja sebagai kuli bangunan. Hingga akhirnya pada Sabtu 16 November 2024, petugas menangkap Abun dan menembak kedua kakinya.
"Tersangka merupakan residivis yang sudah dua kali dihukum di wilayah Kediri (kasus curanmor)," ungkap Gidion.
Gidion mengatakan kalau tersangka sehari-harinya di Medan bekerja sebagai pengumpul dana sosial. Tersangka sendiri menginap di kos korban sudah 5 tahun.
"Dia tidak ada profesi tetap, dia mendapatkan nafkah atau mencari kehidupannya dengan cara nokoh (berbohong), kolekting dana sosial, dengan menggunakan nama gerakan aksi sosial," jelasnya.
Sementara, salah seorang anak korban bernama Danil meminta agar pihak kepolisian memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada tersangka.
"Saya duga dia (tersangka) sudah merencanakan, saya minta tersangka dihukum seberat-beratnya," katanya.
Sempat Ricuh, Warga Mengamuk
Dalam konferensi pers tersebut, warga sekitar sempat kesal dan hendak menghajar tersangka. Kericuhan pun sempat terjadi karena warga bersikeras untuk menghakimi tersangka.
Polsek Medan Area akhirnya bertindak tegas dengan menarik sejumlah orang yang hendak menghajar tersangka. Polisi juga mengimbau warga agar tidak main hakim sendiri.
Berita Terkait
-
Proliga 2026: Surabaya Samator Menang Dramatis atas Medan Falcons, Pelatih Tak Puas
-
Mayat Pria Tanpa Identitas dengan Luka Lebam Mengapung di Kali Ciliwung, Korban Pembunuhan?
-
Servis Jadi Kunci, Jakarta Garuda Jaya Tundukkan Medan Falcons 3-1 di Proliga 2026
-
Jadwal Pekan Kedua Putaran Pertama Proliga 2026, Medan Falcons Tampil di Kandang
-
Tragedi Utang di Bekasi: Teman Lama Tega Habisi Nyawa MDT, Jasad Dibuang di Kuburan
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat