SuaraSumut.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai berinisial T, resmi menetapkan mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Sari Binjai, Sumatera Utara (Sumut), sebagai tersangka kasus dugaan korupsi senilai Rp 952 juta.
Penetapan ini diumumkan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Noprianto Sihombing, Jumat (13/12/2024).
“Ya, penyidik Pidsus Kejari Binjai telah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dugaan korupsi,” ujar Noprianto.
Tersangka T diduga menyalahgunakan kewenangannya dalam pengelolaan dana penyertaan modal serta pengadaan barang dan jasa di PDAM Tirta Sari Binjai.
Menurut penyidik, proses pengadaan barang dan jasa tidak memenuhi prinsip-prinsip pengadaan seperti transparansi, persaingan sehat, dan keadilan, yang mengakibatkan monopoli.
“Selain itu, tersangka juga menaikkan biaya operasional secara tidak prosedural dan mengalihkan dana penyertaan modal untuk keperluan yang tidak sesuai peruntukan,” jelas Noprianto.
Akibat perbuatan tersangka, negara mengalami kerugian mencapai Rp 952 juta. Penyidik menyebutkan bahwa total kerugian mencapai Rp 952.402.563, sebagaimana hasil audit yang dilakukan oleh pihak berwenang.
Pada Rabu (11/12/2024), penyidik Pidsus Kejari Binjai mengambil langkah hukum dengan menahan tersangka. Namun, penahanan dilakukan dalam bentuk tahanan kota karena kondisi kesehatan tersangka yang memerlukan perawatan khusus.
“Status penahanan tersangka adalah tahanan kota karena kondisi kesehatan. Sebelumnya, tersangka dirawat di rumah sakit di Medan dan telah dinyatakan sehat oleh dokter sebelum penahanan dilakukan,” katanya.
Kejari Binjai menegaskan bahwa penyelidikan atas kasus ini masih terus berlangsung. Tim penyidik mendalami kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain yang berpotensi menjadi tersangka baru.
“Dalam kasus ini, tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru yang akan dimintai pertanggungjawaban. Tersangka T sendiri dijerat dengan beberapa pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi terkait penyalahgunaan wewenang,” tutup Noprianto. (antara)
Berita Terkait
-
Bobby Nasution Dukung Siswa Sumut Wakili Indonesia di Olimpiade Sains Internasional di Rusia
-
Jaksa Tahan Samsul Tarigan di Kasus Penguasaan Lahan PTPN II, Dihukum 16 Bulan
-
Resmikan Koperasi Merah Putih di Binjai, Bobby Nasution Sebut Perputaran Ekonomi Bisa Capai Rp 2,5 M
-
7 Rekomendasi Makanan Khas Binjai, Terlalu Enak untuk Dilewatkan
-
Warung Nasi Goreng Binjai, Tempat Kuliner Malam Penuh Rasa di Pekanbaru
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Tanggung Renteng Bukan Berarti Satu Pihak Tanggung Semua, Perlawanan Hukum Bukan Itikad Buruk
-
Jangan Macam-macam Kali! Pemasok Ekstasi di THM Medan Kena 'Sikat' Polisi
-
Pemprov Sumut Gelontorkan Rp1,3 Triliun untuk Infrastruktur, Bangun 141 Km Jalan Tahun Ini
-
Punya Lahan Dekat Kampus? Ini Cara Ubah Jadi Mesin Cuan dari Bisnis Kos-Kosan
-
Warga Aceh Selatan Tak Perlu Khawatir, Persediaan Daging Meugang-Hewan Kurban Idul Adha Mencukupi