SuaraSumut.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai berinisial T, resmi menetapkan mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Sari Binjai, Sumatera Utara (Sumut), sebagai tersangka kasus dugaan korupsi senilai Rp 952 juta.
Penetapan ini diumumkan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Noprianto Sihombing, Jumat (13/12/2024).
“Ya, penyidik Pidsus Kejari Binjai telah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dugaan korupsi,” ujar Noprianto.
Tersangka T diduga menyalahgunakan kewenangannya dalam pengelolaan dana penyertaan modal serta pengadaan barang dan jasa di PDAM Tirta Sari Binjai.
Menurut penyidik, proses pengadaan barang dan jasa tidak memenuhi prinsip-prinsip pengadaan seperti transparansi, persaingan sehat, dan keadilan, yang mengakibatkan monopoli.
“Selain itu, tersangka juga menaikkan biaya operasional secara tidak prosedural dan mengalihkan dana penyertaan modal untuk keperluan yang tidak sesuai peruntukan,” jelas Noprianto.
Akibat perbuatan tersangka, negara mengalami kerugian mencapai Rp 952 juta. Penyidik menyebutkan bahwa total kerugian mencapai Rp 952.402.563, sebagaimana hasil audit yang dilakukan oleh pihak berwenang.
Pada Rabu (11/12/2024), penyidik Pidsus Kejari Binjai mengambil langkah hukum dengan menahan tersangka. Namun, penahanan dilakukan dalam bentuk tahanan kota karena kondisi kesehatan tersangka yang memerlukan perawatan khusus.
“Status penahanan tersangka adalah tahanan kota karena kondisi kesehatan. Sebelumnya, tersangka dirawat di rumah sakit di Medan dan telah dinyatakan sehat oleh dokter sebelum penahanan dilakukan,” katanya.
Kejari Binjai menegaskan bahwa penyelidikan atas kasus ini masih terus berlangsung. Tim penyidik mendalami kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain yang berpotensi menjadi tersangka baru.
“Dalam kasus ini, tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru yang akan dimintai pertanggungjawaban. Tersangka T sendiri dijerat dengan beberapa pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi terkait penyalahgunaan wewenang,” tutup Noprianto. (antara)
Berita Terkait
-
Bobby Nasution Dukung Siswa Sumut Wakili Indonesia di Olimpiade Sains Internasional di Rusia
-
Jaksa Tahan Samsul Tarigan di Kasus Penguasaan Lahan PTPN II, Dihukum 16 Bulan
-
Resmikan Koperasi Merah Putih di Binjai, Bobby Nasution Sebut Perputaran Ekonomi Bisa Capai Rp 2,5 M
-
7 Rekomendasi Makanan Khas Binjai, Terlalu Enak untuk Dilewatkan
-
Warung Nasi Goreng Binjai, Tempat Kuliner Malam Penuh Rasa di Pekanbaru
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
Terkini
-
Tips Praktis Cuci Piring Usai Buka Puasa, Bisa Dicoba!
-
Jadwal, Tata Cara dan Daftar Tempat Tukar Uang Baru di Sumut untuk Lebaran 2026
-
Diskon Listrik 50 Persen PLN Berlaku hingga 10 Maret 2026, Ini Ketentuannya
-
Menag Nasaruddin Umar Minta Maaf soal Pernyataan Tinggalkan Zakat
-
Gubernur Bobby Nasution Luncurkan Wifi Gratis di 8 Kota di Sumut, Ini Lokasinya