SuaraSumut.id - Seorang karyawan proyek bernama Pragungan Sianipar(22) mengalami hipotermia saat mendaki di Gunung Sibayak, Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut).
Pihak kepolisian bersama Basarnas pun turun tangan untuk mengevakuasi warga asal Kabupaten Simalungun, itu dari puncak Gunung Sibayak dini hari tadi.
"Proses evakuasi berlangsung mulai pukul 00.40 WIB hingga selesai, di tengah cuaca hujan yang memperberat jalannya evakuasi," kata Kasat Samapta Polres Tanah Karo AKP Jonni H Damanik, Selasa (28/1/2025).
Jonni mengatakan bahwa korban telah dua hari berada di puncak Gunung Sibayak bersama enam rekannya. Mereka mendaki sejak Minggu 26 Januari 2025 sore.
Petugas berkoordinasi dengan Basarnas setelah mendapat informasi adanya pendaki yang mengalami hipotermia, dan langsung menuju puncak Gunung Sibayak.
Setibanya di puncak gunung, tim memberikan pertolongan pertama kepada korban dengan menggunakan oksigen portabel yang disediakan Basarnas.
Setelah kondisi korban stabil, tim membawa korban dan barang barangnya turun ke kaki gunung, didampingi keenam rekannya.
"Korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut," ujarnya.
Petugas mengimbau masyarakat agar selalu mempersiapkan kesehatan dan membawa peralatan lengkap sebelum melakukan kegiatan mendaki gunung.
"Masyarakat diimbau untuk memeriksa kondisi kesehatan terlebih dahulu sebelum melakukan aktivitas berat seperti mendaki, serta memastikan perlengkapan yang dibawa mendukung kegiatan tersebut," katanya.
Berita Terkait
-
Pendaki Meninggal Dunia Tersambar Petir di Puncak Gunung Monrolo Maros
-
Balai TNGM Catat 60 Pendaki Ilegal Gunung Merapi dalam Setahun, Haus Validasi-FOMO Jadi Pemicu
-
Mentalitas Kebal Penjajah: Rahasia Ketangguhan Suku Karo di Era Kolonial
-
Pesta Durian 8 Kilo di Sibolangit: Rahasia Sambutan Hangat Adat Karo untuk Sang Kalimbubu
-
IDAI Ingatkan Risiko Tinggi Balita Mendaki Gunung Usai Kasus Hipotermia di Ungaran
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Gara-gara Baju Ketat! 46 Warga Aceh Barat Terjaring Razia, Langgar Aturan Busana Syariat
-
Dua Pelaku Zina Dicambuk 100 Kali di Depan Publik, Aceh Barat Kirim Pesan Tegas Penegakan Syariat
-
6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura
-
Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan
-
AceKid, Sufor Pertama di Indonesia yang Terbuat dari Susu Segar