SuaraSumut.id - Anggota TNI menangkap pengedar narkoba berinisial BD (46) di Afdeling II, Dolok Ilir, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut).
Dari tangan pelaku disita barang bukti satu pucuk senpi rakitan revolver beserta 9 butir amunisi, 24 gram sabu, serta barang bukti lainnya.
Kapendam I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Dody Yudha mengatakan penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya peredaran narkoba di wilayah itu dan dugaan keterlibatan oknum TNI.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Intelijen Korem 022/PT bergerak untuk mendalami informasi tersebut.
Informasi di lapangan dari Babinsa setempat tidak terkonfirmasi adanya keterlibatan anggota TNI.
Namun di saat bersamaan mengarah pada seorang pria bernama J, yang disebut-sebut sebagai bandar narkoba sekaligus pemilik senjata api rakitan.
Untuk mengungkap ini, Babinsa berpura-pura ingin meminjam senjata tersebut, hingga akhirnya transaksi diarahkan kepada BD. Saat pertemuan berlangsung, tim langsung melakukan penyergapan.
"BD ditangkap tanpa perlawanan, sementara J berhasil melarikan diri," katanya, Minggu (9/2/2025).
Dirinya menegaskan bahwa TNI tidak akan membiarkan peredaran narkoba, baik di lingkungan masyarakat maupun di dalam institusi.
"Jika ada keterlibatan oknum TNI, pasti akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.
Saat ini, aparat masih memburu J dan mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
Kodam l/BB akan terus berkoordinasi dengan Poldasu guna memastikan wilayahnya terbebas dari peredaran narkoba.
"Pelaku dan barang bukti segera dibawa ke Korem 022/PT untuk diambil keterangan selanjutnya diserahkan ke Polres Tebing Tinggi," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
TNI Ikut Buru Begal di Jakarta, PMJ Tegaskan Penanganan Hukum Tetap di Polisi
-
Militer Jadi Petani Hingga Pejabat, Doktrin Pertahanan Negara Sedang Disalahgunakan?
-
'To Kill or To Be Killed', Jaleswari Ingatkan TNI Dilatih Membunuh Bukan Urus Sawah
-
Biar Setara dengan TNI, Dasco Sebut Usulan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Layak Dipertimbangkan
-
'Kemunduran Kronis!' Ahli di MK Bongkar Arus Balik Repolitisasi Militer di Indonesia
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Padangsidimpuan Gelar Talkshow dan Bedah Buku
-
Tanggung Renteng Bukan Berarti Satu Pihak Tanggung Semua, Perlawanan Hukum Bukan Itikad Buruk
-
Jangan Macam-macam Kali! Pemasok Ekstasi di THM Medan Kena 'Sikat' Polisi
-
Pemprov Sumut Gelontorkan Rp1,3 Triliun untuk Infrastruktur, Bangun 141 Km Jalan Tahun Ini
-
Punya Lahan Dekat Kampus? Ini Cara Ubah Jadi Mesin Cuan dari Bisnis Kos-Kosan