SuaraSumut.id - Pemerintah Kota atau Pemkot Langsa, Aceh menolak untuk menampung para pengungsi Rohingya. Pasalnya, mereka sebelumnya datang dari Bireuen.
"Mereka diantar dari Bireuen menggunakan bus pariwisata. Kenapa mereka diantar ke daerah lain? Jadi, diantar balik ke tempat mereka semula,” kata Pj Wali Kota Langsa Syaridin, melansir Antara, Kamis (20/2/2025),
Menurut Syaridin, tindakannya tidak menyalahi Perpres nomor 125. Seharusnya Pemkab Bireuen yang bertanggung jawab atas kaburnya para pengungsi Rohingya ke Langsa.
"Kalau menurut saya di Bireuen ditanyakan kenapa diantar ke daerah lain. Mereka bukan berasal dari Langsa ditolak ke daerah sana. Tetapi, dikembalikan ke Bireuen karena mereka dasar dari sana," ujarnya.
Ketua KontraS Aceh sekaligus juru bicara Koalisi Masyarakat Sipil, Azharul Husna menyesalkan tindakan tersebut. Menurutnya, pengembalian pengungsi ke lokasi penjemputan merupakan tindakan keliru dan dapat membahayakan keselamatan pengungsi.
Dirinya memintat Pemko Langsa mematuhi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi Dari Luar Negeri dalam penanganan pengungsi Rohingya.
"Dengan aturan yang sudah ada, tidak sepantasnya Pemerintah Kota Langsa mengambil keputusan seperti yang terjadi hari ini," ucapnya.
Diketahui, sebanyak 93 pengungsi ditahan di depan Terminal Tipe A, Simpang Lhee, Langsa Barat, pada Senin 17 Februari 2025.
Para pengungsi terdiri dari 32 laki-laki, 51 perempuan, dan 10 anak-anak ditemukan dalam bus tanpa nomor polisi saat razia Operasi Keselamatan Seulawah 2025 yang digelar Polres Langsa.
Berdasarkan penelusuran Koalisi Masyarakat Sipil para pengungsi dijemput dari kawasan Kabupaten Bireuen dengan tujuan perjalanan menuju Pekanbaru. Saat terjaring razia di Langsa, bus dan pengungsi ditahan di terminal tersebut selama 10 jam, tanpa melalui proses pendataan pengungsi oleh pihak berwenang yakni imigrasi dan kepolisian.
Sekitar pukul 20.00 WIB, pengungsi kembali dinaikkan ke dalam bus, kemudian dikembalikan ke lokasi awal penjemputan, sesuai hasil rapat pemangku kepentingan dari kalangan pemerintah dan lembaga.
"Ironisnya, berbagai lembaga kemanusiaan tidak mendapatkan akses untuk memberikan bantuan kemanusiaan kepada pengungsi,” katanya.
Husna berpendapat kondisi yang terjadi saat ini berlawanan dengan Perpres nomor 125. Dalam Pasal 18, 19, dan 20 ditegaskan, polisi wajib mengamankan pengungsi untuk diserahkan ke pihak Imigrasi guna proses pendataan untuk memastikan status 93 orang ini merupakan pengungsi atau imigran.
“Bahkan Pasal 31 ayat (3) disebutkan, instansi pemerintah berkewajiban menciptakan kondisi yang aman guna menghindari tindak kejahatan, terhadap pengungsi,” katanya.
Dirinya menilai tindakan keliru yang terjadi saat ini disebabkan karena buruknya koordinasi antar instansi yang berwenang dalam penanganan pengungsi
Berita Terkait
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Kerugian Akibat Bencana di Aceh Timur Capai Rp5,39 Triliun, Berpotensi Bertambah
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Suporter dan Panitia Soekarno Cup 2025 Bersatu, Donasi Ratusan Juta untuk Korban Bencana Sumatera
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Pertamina Hadirkan Listrik Tenaga Surya, Terangi Tenda Pengungsi Aceh Tamiang
-
Hadir di Tengah Warga, Bank Mandiri Kembali Salurkan Bantuan Bencana di Tiga Titik Sumatera Utara
-
4 Sandal Gunung Pilihan untuk Mobilitas Harian
-
Parfum Wanita Semakin Wangi Saat Berkeringat, Solusi Tampil Percaya Diri Saat Aktif Seharian
-
Akses Jalan Putus, Petani Aceh Tengah Jalan Kaki Berjam-jam demi Jual Cabai