SuaraSumut.id - Pasangan kekasih di Batu Bara, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap karena membuang bayi laki-laki hasil hubungan gelap atau di luar nikah.
Adapun sejoli yang ditangkap polisi karena membuang bayi yakni pemuda berinisial FR (20) dan kekasihnya NMP (17) yang masih duduk di bangku SMA.
Keduanya kini ditahan di Polres Batubara guna proses hukum lebih lanjut.
Aksi pembuangan bayi ini bermula ketika warga di Desa Laut Tador Batu Bara, menemukan bayi laki-laki di semak-semak.
Warga yang menemukan bayi laki-laki yang baru dilahirkan ini kemudian mengevakuasi dan menyelamatkannya, Minggu 9 Maret 2025 malam.
Setelah dicek, aksi pembuangan bayi ini terekam kamera CCTV.
Ibu bayi tersebut melahirkan di sebuah warung tak jauh dari lokasi kejadian, dan kemudian membuang bayinya tak jauh dari lokasi kejadian.
"Alhamdulillah anaknya hidup dan bisa diselamatkan," tulis dalam unggahan akun instagram @digitalnews_id, seperti dilihat SuaraSumut.id, Kamis (13/3/2025).
Polisi yang mendapat laporan adanya pembuangan bayi ini seketika turun tangan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Alhasil, polisi mengidentifikasi dua pelaku pembuangan bayi tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Indra Pura Iptu Manahan Siregar menjelaskan kedua terduga pelaku yang diamankan merupakan pasangan kekasih.
"Keduanya kita amankan dari rumah masing-masing pada Selasa Maret 2025 sekira pukul 22.00 WIB," katanya kepada SuaraSumut.id, Kamis (13/3/2025).
Manahan mengatakan dari pemeriksaan keduanya mengakui perbuatannya yang telah melakukan pembuangan bayi.
"Keduanya sudah mengakui perbuatannya," imbuhnya.
Kedua sejoli yang dipersangkakan melanggar Pasal 305 KUHP Subsider Pasal 76b dan 77b UU No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Berita Terkait
-
Apindo: Ingatkan Risiko Krisis Listrik Akibat Pemangkasan Produksi Batu Bara
-
Debat ICW vs Politisi Muda: Soroti Larangan Pebisnis Ekstraktif Duduk di Legislatif
-
Krisis Batu Bara Ancam PLTU, Pasokan Listrik Aman?
-
Muhammadiyah Tak Buru-buru Kelola Tambang, Masih Kaji Komoditas Paling Tepat
-
Kasus Dugaan Gratifikasi Eks Bupati Kukar, KPK Tetapkan 3 Tersangka Korporasi
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
Terkini
-
Manulife Resmikan Kantor Pemasaran Mandiri Baru di Medan
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR