SuaraSumut.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) dan para pejabat di lingkungan Pemkot Medan dilarang menggunakan barang-barang branded.
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meminta anak buahnya untuk menggunakan barang-barang lokal yang di produksi UMKM Kota Medan.
"Saya minta kepada seluruh ASN, terutama para pejabat di jajaran Pemkot Medan untuk tidak menggunakan barang-barang mahal atau branded. Mari kita gunakan produk UMKM kita yang tidak kalah dengan barang-barang branded," kata Rico Waas, kemarin.
Ia menegaskan semua jenis barang mulai dari sepatu, baju, celana dan sebagainya bisa dibuat oleh UMKM Kota Medan.
Dengan belanja di UMKM Kota Medan, kata Rico, maka para ASN dan pejabat sudah ikut membesarkan para UMKM.
"Jadi ini penekanan untuk semuanya. Saya harap tidak ada lagi yang memakai barang-barang branded. Mari sama-sama menggunakan barang-barang produk lokal yang ada di kota ini," ujarnya.
Keponakan Ketua Umum NasDem Surya Paloh itu menekankan seluruh ASN dan OPD, termasuk dirinya secara pribadi tidak akan menggunakan barang branded.
"Mungkin namanya manusia, mungkin ada silap dan khilaf. Yang pasti saya tekankan, mulai hari ini saya tidak mau ada lagi rekan-rekan OPD (organisasi perangkat daerah) memakai barang-barang branded," katanya.
Barang Branded
Barang branded adalah istilah umum untuk produk yang diproduksi dan dijual dengan merek terkenal.
Barang-barang ini seringkali diasosiasikan dengan kualitas yang lebih tinggi, desain yang lebih baik, dan citra yang lebih bergengsi dibandingkan dengan barang-barang generik atau non-merek.
Berikut beberapa aspek penting terkait barang branded:
Karakteristik Umum
- Merek Terkenal: Identitas merek yang kuat dan dikenal luas oleh masyarakat.
- Kualitas: Seringkali memiliki standar kualitas yang lebih tinggi dalam hal bahan, pengerjaan, dan daya tahan.
- Desain: Desain yang inovatif, menarik, dan sesuai dengan tren.
Tag
Berita Terkait
-
Cek dan Unduh SK PPPK Paruh Waktu di MyASN
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Mendagri Tito Jelaskan Duduk Perkara Pemkot Medan Kembalikan Bantuan Beras 30 Ton ke UAE
-
6 Fakta Wali Kota Medan Kembalikan 30 Ton Beras Bantuan UEA, Nomor 6 Jadi Alasan Utama
-
Setting Google Authenticator untuk MyASN, Guru ASN Jangan Sampai Dibobol
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Kayu Besar Hancurkan Asrama, Dukungan Kementerian PU Pulihkan Senyum di Darul Mukhlisin
-
Bertaruh Rindu di Tengah Lumpur, Perjuangan Petugas yang Tak Pulang Demi Akses Warga Aceh Tamiang
-
Telkomsel dan Kementerian Komdigi Perkuat Bantuan Kemanusiaan untuk Masyarakat Aceh
-
Kementerian PU Kerja Siang-Malam Bersihkan Jalan dan Akses Warga di Aceh Tamiang Pascabencana
-
Jalan Nasional di Aceh Tamiang Akhirnya Berfungsi Lagi, Kementerian PU Optimis Kondisi Segera Pulih