SuaraSumut.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) dan para pejabat di lingkungan Pemkot Medan dilarang menggunakan barang-barang branded.
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meminta anak buahnya untuk menggunakan barang-barang lokal yang di produksi UMKM Kota Medan.
"Saya minta kepada seluruh ASN, terutama para pejabat di jajaran Pemkot Medan untuk tidak menggunakan barang-barang mahal atau branded. Mari kita gunakan produk UMKM kita yang tidak kalah dengan barang-barang branded," kata Rico Waas, kemarin.
Ia menegaskan semua jenis barang mulai dari sepatu, baju, celana dan sebagainya bisa dibuat oleh UMKM Kota Medan.
Dengan belanja di UMKM Kota Medan, kata Rico, maka para ASN dan pejabat sudah ikut membesarkan para UMKM.
"Jadi ini penekanan untuk semuanya. Saya harap tidak ada lagi yang memakai barang-barang branded. Mari sama-sama menggunakan barang-barang produk lokal yang ada di kota ini," ujarnya.
Keponakan Ketua Umum NasDem Surya Paloh itu menekankan seluruh ASN dan OPD, termasuk dirinya secara pribadi tidak akan menggunakan barang branded.
"Mungkin namanya manusia, mungkin ada silap dan khilaf. Yang pasti saya tekankan, mulai hari ini saya tidak mau ada lagi rekan-rekan OPD (organisasi perangkat daerah) memakai barang-barang branded," katanya.
Barang Branded
Barang branded adalah istilah umum untuk produk yang diproduksi dan dijual dengan merek terkenal.
Barang-barang ini seringkali diasosiasikan dengan kualitas yang lebih tinggi, desain yang lebih baik, dan citra yang lebih bergengsi dibandingkan dengan barang-barang generik atau non-merek.
Berikut beberapa aspek penting terkait barang branded:
Karakteristik Umum
- Merek Terkenal: Identitas merek yang kuat dan dikenal luas oleh masyarakat.
- Kualitas: Seringkali memiliki standar kualitas yang lebih tinggi dalam hal bahan, pengerjaan, dan daya tahan.
- Desain: Desain yang inovatif, menarik, dan sesuai dengan tren.
Tag
Berita Terkait
-
Anggaran THR dan Gaji Ke-13 Guru ASN Ditambah Rp7,66 T, Ini Ketentuannya
-
Cara Input Progres Harian di E-Kinerja BKN
-
Purbaya Tambah Anggaran Rp 7,66 Triliun untuk THR dan Gaji ke-13 Guru ASN Daerah
-
Skema Single Salary ASN PPPK dan Simulasi Gaji
-
Seleksi CPNS 2026: Prediksi Jadwal, Syarat Dokumen, dan Tahapan Seleksinya
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Registrasi Kartu SIM Pakai Face Recognition di 2026 Dinilai Ancam Usaha Konter Pulsa di Medan
-
94 Persen Site Telkomsel di Aceh Telah Pulih Pascabencana
-
Relawan PNM Kembali Turun Langsung Salurkan Bantuan dan Kuatkan Korban Bencana
-
Warung Makan di Aceh Tamiang Bangkit Usai Kementerian PU Bersihkan Akses Jalan
-
BSI dan PLN Hadirkan SPKLU Berbasis Masjid di Medan