Suhardiman
Selasa, 18 Maret 2025 | 15:20 WIB
Komplotan polisi gadungan saat diamankan Polrestabes Medan. [Suara.com/ M.Aribowo]

SuaraSumut.id - Komplotan polisi gadungan beraksi dengan merampas handpone milik warga di Jalan Ngumban Surbakti, Kecamatan Medan Selayang, Sumatera Utara (Sumut).

Korban adalah Rizky Hendro Gunawan (24). Saat itu, korban datang ke lokasi untuk membantu sepeda motor temannya yang mogok.

Saat korban mendorong motor temannya, datang empat orang pria yang menaiki dua unit sepeda motor.

Mereka mengaku sebagai anggota Polri, kemudian menuduh korban sebagai pelaku begal dan geng motor.

Para pelaku kemudian merampas kunci sepeda motor dan juga handphone korban, dengan alasan untuk pemeriksaan.

Setelah merampas ponsel milik korban, pelaku kemudian pergi meninggalkan lokasi. Atas kejadian tersebut, korban membuat laporan ke Polrestabes Medan.

Wakapolrestabes Medan AKBP Taryono Raharja mengatakan pihaknya yang menerima laporan kejadian tersebut lalu melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menangkap dua orang pelaku.

"Dua pelaku begal modus mengaku sebagai anggota Polri, sudah ditangkap," katanya kepada SuaraSumut.id, Selasa (18/3/2025).

Kedua polisi gadungan yang ditangkap yakni Safrizal Ripai (37) dan Arry Prastian (29), warga Medan Selayang.

Polisi juga menangkap penadah handphone bernama Jiwantoro Anju Tampubolon.

AKBP Taryono menjelaskan kalau aksi perampokan ini merupakan modus baru begal di Medan.

"Di saat Polrestabes Medan tengah gencar-gencarnya memberantas begal, ternyata ada modus baru dengan mengaku sebagai anggota Polri yang turut serta memberantas begal," ucapnya.

Sementara Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto menambahkan, pelaku Arry ditangkap usai buka bersama di sebuah warung di Jalan Adam Malik Medan.

"Setelah menangkap tersangka Arry, lalu dilakukan penangkapan terhadap tersangka Safrizal Ripai di Kutalimbaru, Deli Serdang," ucapnya.

Para pelaku kejahatan saat diamankan di Polrestabes Medan. [Suara.com/ M.Aribowo]

Dari tangan kedua pelaku tersebut, petugas kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu satu unit iPhone, empat handphone android, empat kunci sepeda motor dan satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam.

Load More