SuaraSumut.id - Terungkap sudah kasus penemuan mayat wanita berhelm di kebun tebu di Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (21/3/2025) pagi kemarin.
Polisi akhirnya mengidentifikasi korban diketahui bernama Risma Yunita (31), warga Jalan Menteng II Gang Berlian Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.
Usai mengidentifikasi korban, polisi juga mengetahui identitas pelaku pembunuhan sadis yang merenggut nyawa Risma Yunita lalu membuang jasadnya ke kebun tebu.
“Dari hasil penyelidikan tidak ada kejahatan yang sempurna, pelaku meninggalkan jejak, dari situlah kita melakukan penyelidikan awal dan didukung digital evidence, kita menemukan jejak seorang tersangka,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat menggelar konferensi pers di lokasi kejadian, Sabtu (22/3/2025) sore.
Ia mengatakan, tersangka yang ditangkap merupakan kekasih korban bernama Edi Subayu alias Bayu (39) warga Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Menurut Gidion, tersangka ditangkap saat kabur ke provinsi Aceh, usai menghabisi nyawa kekasihnya secara kejam.
“Kita melakukan penangkapan di Aceh Tamiang,” ujarnya.
Polisi menghadiahi dua butir timah panas di kedua kaki tersangka, karena melawan saat dilakukan pengembangan.
Kronologi Pembunuhan
Kronologis pembunuhan sadis ini bermula ketika korban mengajak kekasihnya untuk melanjutkan hubungan ke jenjang yang lebih serius.
Mendengar itu, tersangka yang seharinya bekerja sebagai kuli bangunan tidak menyanggupi permintaan korban.
Alih-alih mengabulkan, malah muncul niat tersangka untuk menghabisi nyawa korban. Lantas, pada Kamis (20/3/2025), tersangka menjemput korban di rumahnya. Kemudian, tersangka mengajak kekasihnya ke rumahnya di Medan Krio.
“Saat berada di dalam rumah, korban dicekik oleh tersangka hingga meninggal dunia,” ucapnya.
Kapolrestabes menjelaskan bahwa dalam kondisi tak bernyawa, tersangka lalu menaikkan korban ke atas sepeda motornya seperti orang berboncengan. Kemudian, dia membuang jenazah ke lokasi yang cukup jauh yakni di kebun tebu Diski di Sunggal.
“Tersangka kemudian menguasai barang-barang miliknya berupa satu cincin, kemudian satu pasang anting, 2 unit handphone dan sepeda motor,” imbuhnya.
Tag
Berita Terkait
-
Cari Honda Beat EA 6129 KB Milik Mahasiswi Tewas di Kos Mataram, Keluarga Siapkan Hadiah Rp20 Juta
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Kasus ART Tewas di Bogor Berbuntut Panjang, Kuasa Hukum Desak Polisi Periksa Peran Majikan
-
Bukan Orang Jauh, Dalang Pembunuhan Sadis Bocah SD di Sragen Diduga Ayah Tiri
-
Harga Nyawa Rp139 Juta, Mantan Istri Otaki Pembunuhan Berencana Pengusaha Korea di Tambun Bekasi
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Gempa Guncang Gayo Lues Aceh
-
Prabowo Berencana Bentuk Dewan Pengawas BGN, Nanik Diminta Jadi Ketua
-
Eksekusi Cambuk di Simeulue, Dua Terhukum Jalani Hukuman di Depan Umum
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Target Harga Tembus Rp3.400
-
Korban Ketiga Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan, Total 3 Tewas