SuaraSumut.id - Terungkap sudah kasus penemuan mayat wanita berhelm di kebun tebu di Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (21/3/2025) pagi kemarin.
Polisi akhirnya mengidentifikasi korban diketahui bernama Risma Yunita (31), warga Jalan Menteng II Gang Berlian Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.
Usai mengidentifikasi korban, polisi juga mengetahui identitas pelaku pembunuhan sadis yang merenggut nyawa Risma Yunita lalu membuang jasadnya ke kebun tebu.
“Dari hasil penyelidikan tidak ada kejahatan yang sempurna, pelaku meninggalkan jejak, dari situlah kita melakukan penyelidikan awal dan didukung digital evidence, kita menemukan jejak seorang tersangka,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat menggelar konferensi pers di lokasi kejadian, Sabtu (22/3/2025) sore.
Ia mengatakan, tersangka yang ditangkap merupakan kekasih korban bernama Edi Subayu alias Bayu (39) warga Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Menurut Gidion, tersangka ditangkap saat kabur ke provinsi Aceh, usai menghabisi nyawa kekasihnya secara kejam.
“Kita melakukan penangkapan di Aceh Tamiang,” ujarnya.
Polisi menghadiahi dua butir timah panas di kedua kaki tersangka, karena melawan saat dilakukan pengembangan.
Kronologi Pembunuhan
Kronologis pembunuhan sadis ini bermula ketika korban mengajak kekasihnya untuk melanjutkan hubungan ke jenjang yang lebih serius.
Mendengar itu, tersangka yang seharinya bekerja sebagai kuli bangunan tidak menyanggupi permintaan korban.
Alih-alih mengabulkan, malah muncul niat tersangka untuk menghabisi nyawa korban. Lantas, pada Kamis (20/3/2025), tersangka menjemput korban di rumahnya. Kemudian, tersangka mengajak kekasihnya ke rumahnya di Medan Krio.
“Saat berada di dalam rumah, korban dicekik oleh tersangka hingga meninggal dunia,” ucapnya.
Kapolrestabes menjelaskan bahwa dalam kondisi tak bernyawa, tersangka lalu menaikkan korban ke atas sepeda motornya seperti orang berboncengan. Kemudian, dia membuang jenazah ke lokasi yang cukup jauh yakni di kebun tebu Diski di Sunggal.
“Tersangka kemudian menguasai barang-barang miliknya berupa satu cincin, kemudian satu pasang anting, 2 unit handphone dan sepeda motor,” imbuhnya.
Tag
Berita Terkait
-
22 Tahun Berlalu, Aktivis Tetap Tuntut Keadilan untuk Munir
-
Apa Itu Hornet? Komdigi Blokir Aplikasi Kencan Komunitas LGBTQ+
-
Kasus Mutilasi Saepul, Pakar UGM Ingatkan Aplikasi Kencan Tak Bisa Disalahkan Begitu Saja
-
Misteri Mutilasi Tanah Merah Depok: Garis Polisi Melingkar, Warga Tak Kenal Korban dan Pelaku
-
Ketika Dunia Digital Mengubah Cara Jatuh Cinta Generasi Muda
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
7 Cara Efektif Mencegah Nyamuk Masuk Rumah, Sederhana tapi Sering Dilupakan
-
Noda Tinta di Pakaian Susah Hilang? Ini Cara Membersihkannya Tanpa Merusak Kain
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya