SuaraSumut.id - Terungkap sudah kasus penemuan mayat wanita berhelm di kebun tebu di Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (21/3/2025) pagi kemarin.
Polisi akhirnya mengidentifikasi korban diketahui bernama Risma Yunita (31), warga Jalan Menteng II Gang Berlian Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.
Usai mengidentifikasi korban, polisi juga mengetahui identitas pelaku pembunuhan sadis yang merenggut nyawa Risma Yunita lalu membuang jasadnya ke kebun tebu.
“Dari hasil penyelidikan tidak ada kejahatan yang sempurna, pelaku meninggalkan jejak, dari situlah kita melakukan penyelidikan awal dan didukung digital evidence, kita menemukan jejak seorang tersangka,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat menggelar konferensi pers di lokasi kejadian, Sabtu (22/3/2025) sore.
Ia mengatakan, tersangka yang ditangkap merupakan kekasih korban bernama Edi Subayu alias Bayu (39) warga Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Menurut Gidion, tersangka ditangkap saat kabur ke provinsi Aceh, usai menghabisi nyawa kekasihnya secara kejam.
“Kita melakukan penangkapan di Aceh Tamiang,” ujarnya.
Polisi menghadiahi dua butir timah panas di kedua kaki tersangka, karena melawan saat dilakukan pengembangan.
Kronologi Pembunuhan
Kronologis pembunuhan sadis ini bermula ketika korban mengajak kekasihnya untuk melanjutkan hubungan ke jenjang yang lebih serius.
Mendengar itu, tersangka yang seharinya bekerja sebagai kuli bangunan tidak menyanggupi permintaan korban.
Alih-alih mengabulkan, malah muncul niat tersangka untuk menghabisi nyawa korban. Lantas, pada Kamis (20/3/2025), tersangka menjemput korban di rumahnya. Kemudian, tersangka mengajak kekasihnya ke rumahnya di Medan Krio.
“Saat berada di dalam rumah, korban dicekik oleh tersangka hingga meninggal dunia,” ucapnya.
Kapolrestabes menjelaskan bahwa dalam kondisi tak bernyawa, tersangka lalu menaikkan korban ke atas sepeda motornya seperti orang berboncengan. Kemudian, dia membuang jenazah ke lokasi yang cukup jauh yakni di kebun tebu Diski di Sunggal.
“Tersangka kemudian menguasai barang-barang miliknya berupa satu cincin, kemudian satu pasang anting, 2 unit handphone dan sepeda motor,” imbuhnya.
Tag
Berita Terkait
-
Kenalan Lewat Aplikasi Kencan, Wanita 18 Tahun Tewas Usai Bertemu Pria di Bekasi
-
22 Tahun Berlalu, Aktivis Tetap Tuntut Keadilan untuk Munir
-
Apa Itu Hornet? Komdigi Blokir Aplikasi Kencan Komunitas LGBTQ+
-
Kasus Mutilasi Saepul, Pakar UGM Ingatkan Aplikasi Kencan Tak Bisa Disalahkan Begitu Saja
-
Misteri Mutilasi Tanah Merah Depok: Garis Polisi Melingkar, Warga Tak Kenal Korban dan Pelaku
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG
-
Tak Jera, IRT di Medan Kembali Jual Ganja Padahal Baru Keluar Penjara
-
Pelaku Tawuran di Medan Jarah Beras-Motor di Warung, 1 Ditangkap
-
500 Lebih Atlet Bertanding di AHY Cup 2026, Lokot Nasution Dorong Tenis Meja Sumut Naik Kelas
-
Kisah Dewi Natalia, Mantri BRI yang Bantu Pedagang Lepas dari Rentenir