Suhardiman
Sabtu, 19 April 2025 | 14:35 WIB
OJK cabut izin BPRS Gebu Prima Medan. [Dok LPS]

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan nasabah, terutama mereka yang memiliki simpanan di BPR. 

Namun demikian, LPS menjamin simpanan nasabah hingga batas tertentu, meski semakin banyaknya BPR yang kolaps tentu akan membebani keuangan lembaga penjamin ini.

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi mengatakan pihaknya menyiapkan dana jaminan hingga mencapai Rp 1 triliun lebih.

“Kita siapkan untuk anggaran tahun ini Rp1 triliun (untuk pembayaran klaim penjaminan simpanan)," kata Purbaya, melansir Suara.com, Selasa (17/12/2024).

Hingga saat ini saldo di LPS masih mencapai Rp 240 triliun. Ia percaya diri dana itu lebih dari cukup memberikan rasa aman kepada nasabah yang menyimpan uang diperbankan. 

"Ada Rp 240 triliun, jadi enggak usah takut," jelasnya.  

Maraknya kasus kebangkrutan BPR pun menjadi sorotan. Beberapa faktor penyebabnya antara lain lemahnya tata kelola perusahaan, praktik penyaluran kredit yang tidak prudent, serta dampak dari kondisi ekonomi yang sulit.

Kondisi ini tidak hanya berdampak pada nasabah, tetapi juga mengancam stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan.

Purbaya menjelaskan, nasabah tidak perlu khawatir untuk menyimpan dananya di bank. Pasalnya, LPS menjamin simpanan nasabah jika terjadi kegagalan bank.

“BPR betul-betul aman, dijamin. Mekanisme pencairan kan biasa, kalau bank bangkrut pasti tim kita masuk ke sana. Ketika dicabut izin usahanya kita akan umumkan ke nasabah-nasabah bahwa mereka bisa mulai ambil dana dari bank yang ditunjukkan oleh LPS," kata Purbaya.

Load More