Baca Juga:
LPS Ngebut Bayar Klaim, Kini Cuma 5 Hari Tunggu
Apa Itu LPS?
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) adalah lembaga independen yang menjamin simpanan nasabah perbankan di Indonesia.
Lembaga ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan dan mulai beroperasi pada 22 September 2005.
Tugas dan Fungsi LPS:
- Penjaminan Simpanan: LPS menjamin simpanan nasabah perbankan di Indonesia.
- Resolusi Bank: LPS berperan dalam melakukan resolusi bank yang mengalami kesulitan keuangan.
- Stabilitas Sistem Keuangan: LPS turut serta menjaga stabilitas sistem keuangan di Indonesia.
Simpanan yang Dijamin:
LPS menjamin simpanan nasabah hingga jumlah tertentu. Saat ini, nilai simpanan yang dijamin oleh LPS adalah maksimal Rp 2 miliar per nasabah per bank.
Syarat Simpanan Dijamin:
Agar simpanan nasabah dijamin oleh LPS, nasabah harus memenuhi syarat 3T:
- Tercatat: Simpanan tercatat dalam pembukuan bank.
- Tidak Melebihi Tingkat Bunga Penjaminan: Tingkat bunga simpanan tidak melebihi tingkat bunga penjaminan yang ditetapkan oleh LPS.
Berita Terkait
-
LPS Siapkan 2 Skenario Penjamin Polis Asuransi
-
Bank BPR Koperindo Dicabut Izinnya, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah hingga Juli 2026
-
LPS Mulai Reorganisasi dan Persiapan Penjaminan Polis
-
LPS Tuntaskan Likuidasi BPR Prima Master Bank, 88 Persen Rekening Nasabah Sudah Dibayarkan
-
Bank Cirebon Bangkrut: Izin Dicabut, Pemkot Respon Sikap OJK dan LPS
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Pertama di Dunia! Malaysia Robek-robek Perjanjian Dagang dengan AS, Indonesia?
-
Analisis Militer: Iran Pakai Strategi 'Vietnam Kedua' yang Bikin AS Putus Asa
-
Amerika Serikat Akhirnya Akui 200 Tentara Jadi Korban Rudal Kiamat Iran
-
6 Fakta Kecelakaan Bus Haryanto Tabrak 5 Mobil Pemudik di Tol Batang
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
Terkini
-
250 Warga Mudik Gratis, 7 Bus Diberangkatkan ke Aceh hingga Sumbar
-
Mau Liburan Lebaran ke Luar Negeri, Transaksi Mudah Tanpa Ribet Tukar Uang
-
Pemerintah Beri Hunian Tetap untuk 104 KK di Aceh Utara dengan Interior Lengkap dan Masjid
-
365 Hunian Tetap Dibangun Kembali di Aceh, Warga: Kamarnya Luas!
-
Imigrasi Padangsidimpuan Salurkan Bantuan untuk Warga Kurang Mampu