SuaraSumut.id - Petugas kepolisian menggagalkan penyelundupan 5 kilogram sabu di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Penyelundupan itu dengan modus body wrapping atau merekatkan narkoba di tubuh menggunakan lakban.
Empat orang calon penumpang diamankan dalam kasus tersebut. Mereka adalah LN, ML, RZ dan RA. Keempat warga Jakarta ini ditangkap pada 15 April 2025.
Baca Juga:
Sandal Jadi Kurir Narkoba! Dua Pria Bogor Dicokok di Bandara Aceh Bawa 900 Gram Sabu
Fachry Albar Terancam 12 Tahun Penjara: Kedua Kalinya Terjerat Narkoba, Kali Ini Lebih Berat?
"Mereka ditangkap saat hendak terbang dari Bandara Kualanamu menuju Kendari, Sulawesi Tenggara," kata Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, Rabu 30 April 2025.
Barang bukti yang diamankan 5 kilogram sabu dengan modus body wrapping, menggunakan lakban di badan masing-masing pelaku," sambungnya.
Calvijn mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula saat tersangka LN dihubungi oleh seseorang berinisial D yang saat ini masih diburu. Pada saat itu, D menawarkan pekerjaan untuk mengantarkan barang haram tersebut ke Kota Kendari.
Baca Juga:
Pengacara Nyabu, Dalih Samir Bawa Senpi: Pernah Ditusuk hingga Ditabrak Orang Misterius
Ngeri! Tangan Polisi Disayat Bandar Narkoba di Langkat, Begini Kronologinya
LN kemudian merekrut tiga pelaku lainnya. Mereka sempat bertemu di salah satu stasiun kereta api di Jakarta untuk membahas kesepakatan tersebut.
Keempatnya pun berangkat dari Jakarta dan tiba di Bandara Kualanamu.
"Mereka lalu menginap di salah satu hotel di Jalan Gagak Hitam Medan. Di situ mereka menerima paket sabu dari seseorang yang datang menggunakan mobil," ujarnya.
Berita Terkait
-
2016 Ngaku Anak Diego Maradona, Pria Ini Ditangkap Kasus Narkoba, Ayahnya Ternyata Pemimpin Kartel
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Habiburokhman Bersyukur ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Vonis Mati: Sesuai KUHP Baru
-
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Tanggapi Vonis 5 Tahun ABK Fandi Ramadhan
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Ketua Komisi III DPR
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
-
Harga Minyak Mulai Turun Usai Beredar Kabar G7 Lepas Cadangan 400 Juta Barel
-
Rusia Kasih Data Aset Militer AS ke Iran untuk Dihancurkan, Termasuk Lokasi Kapal dan Jet Tempur
Terkini
-
Curhat ke Prabowo, Bocah Nias yang Sempat Viral Minta Jembatan Tagih MBG dan Bermimpi Jadi Dokter
-
Prabowo: Pemerintah Tidak Akan Biarkan Rakyat di Desa Terpencil Kesulitan
-
7 Daerah di Indonesia dengan Korban PHK Terbanyak Januari 2026, Sumatera Utara Termasuk?
-
3 Ide Masakan dari Sosis yang Mudah untuk Buka Puasa, Praktis dan Lezat
-
Tips Menggoreng Kacang Mete Agar Renyah dan Tidak Gosong