SuaraSumut.id - Seorang ibu rumah tangga (IRT) inisial TI (35) warga Desa Tanah Anou, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur, ditangkap pihak kepolisian karena diduga menipu empat agen BRILink.
Dalam aksinya pelaku dapat meraup total nominal transfer sebanyak Rp 28,8 juta.
"Pelaku ditangkap di sebuah rumah kos di Desa Reulet Barat, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, pada Senin 5 Mei 2025 sekira pukul 02.30 WIB," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Hidayat, melansir Antara, Kamis 8 Mei 2025.
Terungkapnya kasus ini bermula saat TI mendatangi Fakhrurrazi (37) agen BRILink di depan terminal Idi, pada Selasa 28 April 2025.
Saat itu, TI meminta korban mengirimkan uang ke salah satu rekening yang disebutnya dengan nominal Rp 6,9 juta.
Setelah korban menyerahkan slip bukti transfer, TI meninggalkan lokasi dengan alasan hendak mengambil uang di ATM.
Namun, pelaku tidak kunjung kembali dan saat dihubungi tidak menunjukkan itikad yang tidak baik. Merasa ditipu, korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Idi Rayeuk.
Polisi lalu melakukan penyelidikan dan akhirnya mengetahui di hari yang sama terjadi kasus serupa di tiga lokasi lainnya.
Di antaranya di Desa Gampong Baro, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, dengan nominal transfer Rp 6,7 juta.
Kemudian di Agen BRILink depan Meunasah Babul Khairat, Desa Keude Aceh, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, dengan nominal transfer Rp 7.2 juta dan di Agen BRILink Lhoknibong, Kecamatan Pantee Bidari, Kabupaten Aceh Timur, dengan total Rp 8 juta.
"Dari keterangan korban, penipuan tersebut dilakukan pelaku yang sama. Para korban juga menerangkan identitas pelaku yang dilakukan penyelidikan terhadap keberadaan wanita itu," ujarnya.
Berdasarkan hasil pendalaman informasi, kata Adi Wahyu Hidayat, ibu rumah tangga tersebut diketahui berada di sebuah rumah kos di Desa Reulet Barat. Tim langsung bergerak dan menangkapnya.
"Atas perbuatannya, TI disangkakan melanggar Pasal 378 KUHP dengan hukuman maksimal empat tahun penjara. Penyidik masih mendalami kasus tersebut guna mengungkap penipuan dilakukan pelaku," ucap Adi.
Sementara itu, Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi mengimbau pemilik agen BRILink untuk tetap waspada terhadap potensi penipuan. Serta segera melaporkan ke polisi jika mengalami penipuan.
"Kami ingatkan jangan terpengaruh dengan tawaran atau permintaan mencurigakan. Selalu berhati-hati dan waspada munculnya modus tersebut. Ini sebagai langkah antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang," kata Irwan Kurniadi.
Berita Terkait
-
Paspor hingga Kartu Identitas Dijual Mulai Rp250 Ribuan di Dark Web
-
Klarifikasi Adly Fairuz Soal Penipuan Calon Akpol, Bantah Ngaku Jenderal Ahmad
-
Laporan Korban Makin Banyak, Ini Metode Penipuan Paling Rentan di Sektor Keuangan
-
Bak Film Laga, Detik-detik Calo Akpol Rp1 Miliar Tabrak Mobil Polisi Saat Ditangkap
-
Kasus Dugaan Penipuan Akademi Crypto Masuk Tahap Pemeriksaan, Korban Klaim Rugi Rp3 Miliar
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional