SuaraSumut.id - Seorang ibu rumah tangga (IRT) inisial TI (35) warga Desa Tanah Anou, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur, ditangkap pihak kepolisian karena diduga menipu empat agen BRILink.
Dalam aksinya pelaku dapat meraup total nominal transfer sebanyak Rp 28,8 juta.
"Pelaku ditangkap di sebuah rumah kos di Desa Reulet Barat, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, pada Senin 5 Mei 2025 sekira pukul 02.30 WIB," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Hidayat, melansir Antara, Kamis 8 Mei 2025.
Terungkapnya kasus ini bermula saat TI mendatangi Fakhrurrazi (37) agen BRILink di depan terminal Idi, pada Selasa 28 April 2025.
Saat itu, TI meminta korban mengirimkan uang ke salah satu rekening yang disebutnya dengan nominal Rp 6,9 juta.
Setelah korban menyerahkan slip bukti transfer, TI meninggalkan lokasi dengan alasan hendak mengambil uang di ATM.
Namun, pelaku tidak kunjung kembali dan saat dihubungi tidak menunjukkan itikad yang tidak baik. Merasa ditipu, korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Idi Rayeuk.
Polisi lalu melakukan penyelidikan dan akhirnya mengetahui di hari yang sama terjadi kasus serupa di tiga lokasi lainnya.
Di antaranya di Desa Gampong Baro, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, dengan nominal transfer Rp 6,7 juta.
Kemudian di Agen BRILink depan Meunasah Babul Khairat, Desa Keude Aceh, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, dengan nominal transfer Rp 7.2 juta dan di Agen BRILink Lhoknibong, Kecamatan Pantee Bidari, Kabupaten Aceh Timur, dengan total Rp 8 juta.
"Dari keterangan korban, penipuan tersebut dilakukan pelaku yang sama. Para korban juga menerangkan identitas pelaku yang dilakukan penyelidikan terhadap keberadaan wanita itu," ujarnya.
Berdasarkan hasil pendalaman informasi, kata Adi Wahyu Hidayat, ibu rumah tangga tersebut diketahui berada di sebuah rumah kos di Desa Reulet Barat. Tim langsung bergerak dan menangkapnya.
"Atas perbuatannya, TI disangkakan melanggar Pasal 378 KUHP dengan hukuman maksimal empat tahun penjara. Penyidik masih mendalami kasus tersebut guna mengungkap penipuan dilakukan pelaku," ucap Adi.
Sementara itu, Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi mengimbau pemilik agen BRILink untuk tetap waspada terhadap potensi penipuan. Serta segera melaporkan ke polisi jika mengalami penipuan.
"Kami ingatkan jangan terpengaruh dengan tawaran atau permintaan mencurigakan. Selalu berhati-hati dan waspada munculnya modus tersebut. Ini sebagai langkah antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang," kata Irwan Kurniadi.
Berita Terkait
-
Hampir Setahun Beroperasi, Love Scamming di Jogja Ditaksir Raup Puluhan Miliar Tiap Bulan
-
Polisi Bongkar Praktik 'Love Scamming' di Sleman, Korban di Luar Negeri Dijebak Pakai Konten Porno
-
Kasus Pelanggaran Konsumen, dr. Richard Lee Diperiksa Sebagai Tersangka di Polda Metro Besok
-
Markas Scam Jaringan Internasional di Sleman Digerebek, Karyawan hingga Kendaraan Diangkut Polisi
-
Markas Besar Sindikat Penipuan Online Internasional Digerebek Polisi di Sleman, Begini Lokasinya!
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Hyundai Creta Alpha Resmi Meluncur, Segini Harganya
-
Viral Pria Bersenjata Tajam di Labuhanbatu Selatan Sandera Wanita Renta, Pelaku Ditangkap
-
Daftar Desa dan Dusun di Aceh yang Hilang Akibat Bencana
-
59.365 Meter Jaringan Irigasi di Kabupaten Aceh Timur Rusak Akibat Bencana
-
Kurikulum Darurat KBM Diterapkan di Aceh Timur Pascabencana