Sebelumnya, satu dari dua remaja yang tertembak saat mobil Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan dihadang di Tol Belmera, Medan Belawan. Dia meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Senin (5/5/2025) pagi.
Korban tewas diketahui remaja berinisial MS usia 15 tahun warga Jalan Yos Sudarso lingkungan 2 Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan.
Sedangkan satu korban lain yang tertembak yakni remaja berinisial B (17) saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Berdasarkan versi kepolisian, penembakan ini terjadi ketika sejumlah remaja diduga pelaku tawuran disebut nekat menyerang mobil Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan di Jalan Tol Belmera, Medan Belawan, Kota Medan, Sabtu (3/5/2025) malam.
Para remaja diduga tak terima polisi melakukan pembubaran saat tawuran, kemudian bertindak menghadang mobil Kapolres Pelabuhan AKBP Oloan Siahaan kemudian menyerang dengan melemparkan batu dan mengayunkan senjata tajam berupa klewang ke arah mobil.
Kapolres Pelabuhan Belawan yang melihat itu kemudian keluar dari dalam mobil dan melakukan penembakan peringatan sebanyak 3 kali ke udara.
Namun, setelah adanya tembakan peringatan, kelompok pemuda tersebut menyerang Kapolres Pelabuhan Belawan dengan menembakkan mercon dan melakukan pelemparan batu.
Untuk keselamatan diri Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan mengambil keputusan diskresi dengan tindakan tegas terukur mengarahkan tembakan ke bagian kaki sebanyak tiga kali tembakan dalam kondisi penerangan yang kurang terang.
Nahas, satu orang remaja berinisial MS yang terkena tembakan, meninggal dunia setelah peluru menembus perutnya.
Tag
Berita Terkait
-
Bukan Tenggelam! Bercak Darah Buktikan 3 Polisi Katingan Dihabisi Sebelum Dibuang ke Sungai
-
Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi
-
Saling Sikut DPR vs Pemerintah Soal Komposisi Anggota Kompolnas di Draf RUU Polri
-
Kompolnas Nilai Sanksi Saat Ini Belum Bikin Jera Polisi Terlibat Narkoba
-
Kapolri Dorong Revisi UU Kepolisian, Boni Hargens Soroti Empat Poin Penting Penguatan Kompolnas
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
Terkini
-
Direktur Politeknik Negeri Medan Tinjau Langsung Pelaksanaan Ujian Masuk
-
Guru di Tanjungbalai Diamuk Warga, Diduga Bawa Siswa SD ke Suami untuk Dicabuli
-
Pria di Medan Rampas HP Lansia Duduk di Kursi Roda, Uang untuk Main Judi
-
Gulung Sindikat Love Scam, Jajaran Imigrasi Sumut Diganjar Penghargaan dari Konjen Jepang
-
Kala Anak Nasabah PNM Mekaar Berkata 'Orang Tua Saya Berjuang di Sawah, Saya Berjuang di Sekolah'