SuaraSumut.id - Polisi menangkap R dan adiknya NH karena menjadi pengirim paket bayi diduga hasil inses atau hubungan sedarah melalui ojek online (Ojol).
Keduanya ditangkap dari salah satu rumah kos di Jalan Selebes, Kecamatan Medan Belawan.
"Sudah diamankan (orang tua bayi). Mereka abang dan adik," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan kepada SuaraSumut.id, Jumat 9 Mei 2025 kemarin.
Saat ini keduanya sedang menjalani pemeriksaan intensif di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan.
"Keduanya masih menjalani pemeriksaan," ungkap Gidion.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan menjelaskan, NH melahirkan sendiri di sebuah tempat di daerah Sicanang, Belawan pada tanggal 3 Mei 2025.
"Diketahui bayi sakit tanggal 7 Mei 2025 dan kemudian dibawa ke dokter bersama temannya ke Rumah Sakit Delima Simpang Martubung," ujarnya.
Korban Sakit Kurang Gizi
Dari keterangan dokter, kata Ferry, disebutkan kalau bayi itu sakit karena kurang gizi dan disarankan untuk dibawa ke Rumah Sakit Pirngadi Medan.
"Akan tetapi ibu bayi takut karena tidak ada data-data keluarga sehingga membawa bayi kembali ke Barak Tambunan Sicanang Belawan (tempat penginapan)," ucapnya.
Nahas, Kamis 8 Mei 2025 sekitar pukul 00.30 WIB, kondisi bayi semakin melemah hingga akhirnya menghembuskan nafas terakhir.
Orang tua korban lalu sempat ke Hotel Abadi Brayan dan memesan aplikasi ojek online (ojol).
"Kemudian memesan aplikasi gojek pesanan Gosend dan diserahkan kepada Driver Gojek pukul 06.19 WIB di pinggir jalan untuk diantarkan ke lokasi," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang driver ojol mendapat orderan anytar paket berisi bayi laki-laki yang telah meninggal.
Awalnya paket tersebut diterima oleh driver ojol bernama Yusuf Ansari (35) dari costumer pagi tadi.
Berita Terkait
-
Modal Nge-Gojek di Bawah 15 Juta? 5 Motor Bekas Super Irit Ini Wajib Kamu Cek!
-
Demo di Depan Kedubes AS, Ratusan Ojol Tagih Janji Perpres ke Presiden Prabowo
-
Ratusan Pengemudi Ojol Demo di Depan Kedubes AS, Sindir Janji Jokowi Soal Payung Hukum
-
1.541 Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi Ojol di Kedubes ASMonas
-
Siapa Ojol dan Pedagang Online yang Gugat Praktik Kuota Internet Hangus ke MK?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional