Dan menerima konfirmasi dari seorang staf bernama Jesica bahwa proses verifikasi terhadap para nelayan Aceh tersebut sedang berlangsung.
Tim dari KRI Songkla sudah bergerak ke lapangan untuk memastikan kondisi para nelayan dan mempersiapkan upaya pendampingan hukum diperlukan.
Baca Juga:
Spesifikasi ITS Giuseppe Garibaldi, Calon Kapal Induk Pertama Indonesia
"Tuduhan sementara terhadap para nelayan kita adalah memasuki wilayah perairan Thailand secara ilegal dan melakukan penangkapan ikan tanpa izin," ucapnya.
Sebagai tindak lanjut, Haji Uma telah menginstruksikan tim di Aceh Timur untuk melakukan pendataan lengkap terhadap seluruh nelayan yang ditangkap.
Termasuk riwayat pelayaran, alamat rumah, serta berkoordinasi dengan pihak terkait.
Langkah ini penting untuk memudahkan proses pendampingan hukum ke depan.
Baca Juga:
Askrindo Amankan Ratusan Kapal Transcoal Pacific dengan Penjaminan Rp591 Miliar
Dirinya meminta KRI Songkhla dapat mengawal secara ketat jalannya proses hukum dan memastikan para nelayan Aceh mendapatkan hak-haknya selama berada dalam penahanan.
"Proses hukum yang berlaku di Thailand harus kita hormati. Namun bila dalam proses tersebut terdapat kekeliruan atau pelanggaran prosedur, kita akan menempuh jalur hukum untuk membela para nelayan melalui dukungan dari KBRI," jelasnya.
Dirinya mengaku sangat prihatin atas peristiwa yang terus berulang ini. Hal itu terjadi juga karena nelayan tradisional Aceh belum memiliki pemahaman dan peralatan navigasi memadai, sehingga tidak menyadari sudah melewati batas wilayah.
"Ini bukan kejadian pertama. Saya selalu mengingatkan agar nelayan kita lebih berhati-hati dan memperhatikan batas wilayah laut. Namun, kesalahan seperti ini masih terjadi," cetusnya.
Dalam kesempatan ini, dirinya menekankan pentingnya edukasi dan pendampingan kepada nelayan, terutama yang beroperasi di wilayah perbatasan laut.
Berita Terkait
-
Merawat Kehidupan Nelayan, Dari Keselamatan di Laut hingga Kesejahteraan Keluarga
-
Di Antara Keriput dan Gelombang: Nelayan Tua yang Tak Berhenti Membaca Laut
-
Belajar dari Laut dan Masyarakat Pesisir: Bertahan, Beradaptasi, dan Menjaga Batas
-
Kegigihan Nelayan Pati di Balik Rasa dan Mutu Laut Terbaik
-
Hidup Selaras dengan Laut: Nilai Ekologis dalam Tradisi dan Praktik Pesisir
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini