SuaraSumut.id - Sebanyak 18 nelayan asal Aceh Timur dilaporkan ditangkap oleh otoritas maritim Thailand.
Mereka diduga melakukan aktivitas penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) dan melanggar batas wilayah perairan.
Hal tersebut dikatakan oleh anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman atau yang akrab disapa haji Uma, melansir dari Antara, Rabu 21 Mei 2025.
"Kami mendapat laporan dari anggota DPRK Aceh Timur terkait hilangnya dua kapal nelayan. Setelah kami telusuri dan berkomunikasi dengan KRI Songkhla di Thailand, ternyata benar bahwa kapal dan seluruh awaknya telah ditangkap," katanya.
Baca Juga:
Penumpang KM Tidar Diduga Terjun ke Laut di Makassar, Pencarian Masih Berlangsung
Para nelayan tersebut ditangkap di kawasan perbatasan laut antara Aceh dan Thailand.
Penangkapan ini diketahui terjadi pada Senin 19 Mei 2025.
Dua kapal yang terlibat adalah KM Jasa Cahaya Ikhlas dengan 12 awak kapal yang dinahkodai Umar Johan.
Kemudian, KM New Rever yang dinakhodai Ridwan dengan enam anak buah kapal (ABK).
Baca Juga:
Tersesat di Laut Semalaman, Kapal KM Delon Akhirnya Ditemukan: Ini Kronologi Lengkapnya
Saat ini seluruh nelayan sedang berada dalam pengawasan otoritas Thailand.
Sementara kapal mereka diamankan di wilayah Phuket oleh patroli laut Thailand.
Menurut Haji Uma, kepastian informasi nelayan Aceh ditangkap setelah ia menghubungi perwakilan Konsulat Republik Indonesia (KRI) di Songkhla.
Berita Terkait
-
Cara Cek E-Meterai Asli atau Palsu, Jangan Salah saat Daftar Manajer Koperasi Merah Putih
-
Terpopuler: Link Daftar Manajer Kampung Nelayan Merah Putih, Rincian Tarif Listrik per kWh
-
Semua Jurusan Bisa Daftar, Ini Posisi yang Dibuka untuk Kampung Nelayan Merah Putih
-
Jadwal Lengkap Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih, Pendaftaran Cuma 10 Hari
-
Lowongan 1.369 Manajer Kampung Nelayan Merah Putih, Cek Syarat dan Link Daftarnya di Sini!
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Perkuat Ekonomi Perbatasan, BRI Buka Layanan Money Changer di PLBN Motaain
-
Audiensi dengan Gubernur Bobby Nasution, Imigrasi Bahas Penanganan Pengungsi hingga Pengelolaan Aset
-
Imigrasi Sumut Kukuhkan Forkopdensi, Benteng Baru Kedaulatan Negara
-
Jangan Sampai Haji Anda Rusak! Ini 10 Larangan Selama di Tanah Suci yang Harus Dipahami
-
Tragedi Dini Hari di Aceh Timur: Dua Warga Kampar Tewas Usai Motor Dihantam Ford Everest