SuaraSumut.id - Sebuah video yang memperlihatkan seorang pelajar diduga menganiaya rekannya di Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur, viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 44 detik tersebut, terlihat pelajar menganiaya korban tanpa mengenakan baju dengan cara menendang dan menjambak. Terlihat korban hanya bisa pasrah menerima pukulan dari pelaku.
Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat mengatakan, pihaknya telah mengetahui video tersebut.
Selain itu, pihaknya juga telah menerima laporan penganiayaan tersebut dan kini sedang dalam penyelidikan.
"Kami telah menerima laporan dari masyarakat. Dalam laporan tersebut, adanya tindakan penganiayaan dilakukan seorang pelajar dan korban merupakan kawan pelaku," kata Adi Wahyu.
Adi mengatakan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi pelaku. Sebelum terjadi penganiayaan, pelaku bersama sejumlah temannya mendatangi rumah korban.
"Kami mengimbau kepada pihak sekolah di wilayah hukum Polres Aceh Timur untuk selalu mengawasi anak didiknya. Para guru dan orang tua diharapkan bisa lebih memperhatikan anak-anak," jelasnya.
Adi juga mengingatkan pihak sekolah bertanggung jawab di lingkungan sekolah.
Serta untuk selalu mengawasi anak didik, walaupun penganiayaan tersebut terjadi di luar jam sekolah dan juga di luar lingkungan sekolah.
"Kami juga mengajak para orang tua untuk tidak ragu melaporkan kepada kami apabila anaknya menjadi korban penganiayaan maupun perundungan dan lainnya," kata Adi Wahyu.
Perkelahian antar pelajar adalah masalah serius dengan konsekuensi yang luas. Berikut adalah beberapa aspek penting terkait isu ini:
Penyebab Umum
- Tekanan Teman Sebaya: Keinginan untuk diterima dan diakui oleh kelompok sebaya dapat mendorong pelajar untuk terlibat dalam perkelahian.
- Persaingan: Persaingan dalam berbagai aspek, seperti akademik, olahraga, atau popularitas, dapat memicu konflik.
- Provokasi: Ejekan, hinaan, atau intimidasi dapat memicu amarah dan berujung pada perkelahian.
- Salah Paham: Kesalahpahaman atau interpretasi yang keliru terhadap tindakan atau perkataan orang lain dapat memicu konflik.
Berita Terkait
-
Polisi Proses Hukum 2 ABH Penganiaya Bocah di RPTRA Senen: Satu Ditahan, Satu Wajib Lapor
-
Aktor Muzakki Ramdhan Dianiaya di Toilet Mal, Wajah Didorong ke Tembok hingga Bibir Berdarah
-
Polisi Buru Pelaku Utama Pendorong Pria hingga Tewas dari Lantai Dua Tempat Biliar
-
Modus Kencan di Kos Berujung Curas, Motor dan Ponsel Pria Kalideres Raib
-
Cemburu Buta Berujung Bacok Pegawai Restoran di Tomang, Dua Pelaku Ditangkap
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
BRI Jaga Kepercayaan Investor Lewat Program Buyback Saham dan Fundamental yang Kuat
-
TNI AL Gerebek Pesta Sabu di Tengah Laut, 6 Awak Kapal Ikan Ditangkap
-
Gara-gara Baju Ketat! 46 Warga Aceh Barat Terjaring Razia, Langgar Aturan Busana Syariat
-
Dua Pelaku Zina Dicambuk 100 Kali di Depan Publik, Aceh Barat Kirim Pesan Tegas Penegakan Syariat
-
6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura