3. Persetujuan atas penetapan remunerasi Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun 2025 dan pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan remunerasi Direksi tahun 2025.
4. Persetujuan atas penunjukan Akuntan Publik Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
5. Persetujuan atas perubahan susunan Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan.
6. Pembahasan atas laporan studi kelayakan yang disusun oleh Kantor Jasa Penilai Independen terkait dengan rencana penambahan kegiatan usaha Perseroan dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
7. Persetujuan atas perubahan ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tentang Maksud, Tujuan, dan Kegiatan Usaha Perseroan.
RUPST telah menetapkan susunan anggota Direksi sejak tanggal 1 Agustus 2025 sampai ditutupnya RUPST pada tahun 2027 dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan untuk memberhentikannya sewaktu-waktu, adalah sebagai berikut:
Dewan Direksi Perseroan
- Vikram Sinha sebagai Direktur Utama
- Lee Chi Hung sebagai Direktur
- Muhammad Buldansyah sebagai Direktur
- Irsyad Sahroni sebagai Direktur
- Ahmad Zulfikar sebagai Direktur
- Cheung Kwok Tung sebagai Direktur
- Syed Bilal Kazmi sebagai Direktur
Susunan anggota Dewan Komisaris sejak ditutupnya RUPST ini dan sampai ditutupnya RUPST pada tahun 2026 dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan untuk memberhentikannya sewaktu-waktu, adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris Perseroan
- Nezar Patria sebagai Komisaris Utama
- Aziz Ahmad M Aluthman Fakhroo sebagai Wakil Komisaris Utama
- Fok Kin Ning, Canning sebagai Wakil Komisaris Utama
- Ahmad Abdulaziz A A Al-Neama sebagai Komisaris
- Rene Heinz Werner sebagai Komisaris
- Woo Chiu Man, Cliff sebagai Komisaris
- Cheung Kwan Hoi sebagai Komisaris
- Efthymios Tsokanis sebagai Komisaris
- Sugito Walujo sebagai Komisaris
- Achmad Syah Reza sebagai Komisaris
- Elisa Lumbantoruan sebagai Komisaris Independen
- Wijayanto sebagai Komisaris Independen
- Hernando sebagai Komisaris Independen
- Rudiantara sebagai Komisaris Independen
- Ajay Bahri sebagai Komisaris Independen
Berita Terkait
-
Indosat Percepat Pemulihan Jaringan di Wilayah Bencana, Kerahkan Teknologi dan Kolaborasi
-
IM3 Platinum Targetkan 1,5 Juta Lebih Pelanggan, Gandeng iPhone 17 Hadirkan Liburan Bebas Roaming
-
Indosat Percepat Transformasi Jadi AI TechCo, Dorong Ekosistem AI Inklusif untuk Indonesia
-
Indonesia AI Day: Indosat Percepat Lahirnya Talenta AI dari Perguruan Tinggi
-
Kolaborasi Indosat, Nokia, dan NVIDIA Bikin Teknologi AI Makin Dekat dengan Pengguna
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Telkomsel Percepat Pemulihan Jaringan di Takengon untuk Dukung Penyaluran Bantuan
-
Angka Korban Hilang Turun Jadi 160 Jiwa, Tapanuli Tengah Masih Ground Zero Pencarian
-
Pertamina Percepat Pemulihan Layanan Energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Gerindra Sumut-Yayasan Hati Emas Indonesia Kirim 10 Ton Bantuan Sembako ke Tapteng
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan