SuaraSumut.id - Pelaksanaan sekolah lima hari bagi SMA/SMK negeri maupun swasta di Sumatera Utara (Sumut),
bakal dilaksanakan mulai tahun ajaran baru 2025/2026.
"Sekolah lima hari kita berlakukan tahun ajaran baru ini," ucap Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumut Alexander Sinulingga, melansir Antara, Selasa 3 Juni 2025.
Dirinya menyebut siswa yang sedang mengikuti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025-2026 akan langsung merasakan program tersebut.
Rencana penerapan sekolah lima hari bagi proses belajar mengajar SMA/SMK di Sumut paling cepat direncanakan tahun ajaran 2026/2027.
"Artinya siswa/siswi nanti yang kita terima, sedang berproses di SPMB 2025. Ini langsung kita terapkan sekolah lima hari tahun ajaran baru ini, berarti tahun ajaran 2025/2026," ujarnya.
Alex mengatakan program sekolah lima hari diberlakukan untuk negeri maupun swasta di 33 kabupaten/kota se-Sumatera Utara.
Data Badan Pusat Statistik Provinsi Sumut pada 2024 menyebutkan, jumlah murid SMA negeri dan swasta sebanyak 394.193 orang. Sedangkan murid SMK negeri dan swasta sebanyak 304.565 orang.
Proses belajar akan diliburkan pada hari Sabtu dan Minggu. Jam belajar bakal dipadatkan di hari Senin-Jumat, sehingga waktu pulang lebih lama.
"Yang tadinya jam belajar kita di SMA/SMK dari Senin sampai Sabtu. Jadi hari Sabtu memang kosong. Artinya Senin sampai Jumat akan ada penambahan jam sekolah, dan pulang sekolah pasti lebih lama dari biasanya," cetusnya.
Pihaknya akan melakukan kajian teknis secara detail. Sekolah lima hari ini nantinya bakal dituangkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub).
"Jadi, ini nanti akan dituangkan dalam bentuk Pergub (Peraturan Gubernur). Pergub sebagai sekolah lima hari ini," jelas Alex.
Ketua Bidang Organisasi Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Provinsi Sumut Hasan Basri mendukung penerapan lima hari sekolah tingkat SMA maupun SMK sesegera mungkin.
"Sekolah lima hari itu, sebelumnya sudah pernah dilaksanakan di Kota Medan. Ada penambahan jam belajar dan memadatkan pelajaran, sehingga lebih terstruktur dan intensif," kata Hasan.
Menurutnya, bahwa Senin sampai Jumat anak-anak berada di sekolah. Sedangkan pada Sabtu anak-anak bisa mengembangkan dirinya lewat minat dan bakatnya.
Penerapan lima hari sekolah ini juga telah diatur Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah.
Berita Terkait
-
Gegara Bobby Nasution Tak Dipanggil, Boyamin MAKI Temui Dewas KPK Bawa Bukti Rekaman Sidang
-
Terpopuler: Koleksi Kendaraan Raja Juli Disorot, Mobil Bobby Nasution Terbakar?
-
Hyundai Ioniq 5 N Diduga Milik Bobby Nasution Hangus Terbakar saat Sedang Terparkir
-
Prabowo Agenda Panen Raya di Karawang, Zulhas dan Bobby Naik Motor
-
Pemerintah Pusat Puji Gerak Cepat Gubernur Bobby Nasution Bangun Huntap Korban Bencana
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional