SuaraSumut.id - Pelaksanaan sekolah lima hari bagi SMA/SMK negeri maupun swasta di Sumatera Utara (Sumut),
bakal dilaksanakan mulai tahun ajaran baru 2025/2026.
"Sekolah lima hari kita berlakukan tahun ajaran baru ini," ucap Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumut Alexander Sinulingga, melansir Antara, Selasa 3 Juni 2025.
Dirinya menyebut siswa yang sedang mengikuti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025-2026 akan langsung merasakan program tersebut.
Rencana penerapan sekolah lima hari bagi proses belajar mengajar SMA/SMK di Sumut paling cepat direncanakan tahun ajaran 2026/2027.
"Artinya siswa/siswi nanti yang kita terima, sedang berproses di SPMB 2025. Ini langsung kita terapkan sekolah lima hari tahun ajaran baru ini, berarti tahun ajaran 2025/2026," ujarnya.
Alex mengatakan program sekolah lima hari diberlakukan untuk negeri maupun swasta di 33 kabupaten/kota se-Sumatera Utara.
Data Badan Pusat Statistik Provinsi Sumut pada 2024 menyebutkan, jumlah murid SMA negeri dan swasta sebanyak 394.193 orang. Sedangkan murid SMK negeri dan swasta sebanyak 304.565 orang.
Proses belajar akan diliburkan pada hari Sabtu dan Minggu. Jam belajar bakal dipadatkan di hari Senin-Jumat, sehingga waktu pulang lebih lama.
"Yang tadinya jam belajar kita di SMA/SMK dari Senin sampai Sabtu. Jadi hari Sabtu memang kosong. Artinya Senin sampai Jumat akan ada penambahan jam sekolah, dan pulang sekolah pasti lebih lama dari biasanya," cetusnya.
Pihaknya akan melakukan kajian teknis secara detail. Sekolah lima hari ini nantinya bakal dituangkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub).
"Jadi, ini nanti akan dituangkan dalam bentuk Pergub (Peraturan Gubernur). Pergub sebagai sekolah lima hari ini," jelas Alex.
Ketua Bidang Organisasi Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Provinsi Sumut Hasan Basri mendukung penerapan lima hari sekolah tingkat SMA maupun SMK sesegera mungkin.
"Sekolah lima hari itu, sebelumnya sudah pernah dilaksanakan di Kota Medan. Ada penambahan jam belajar dan memadatkan pelajaran, sehingga lebih terstruktur dan intensif," kata Hasan.
Menurutnya, bahwa Senin sampai Jumat anak-anak berada di sekolah. Sedangkan pada Sabtu anak-anak bisa mengembangkan dirinya lewat minat dan bakatnya.
Penerapan lima hari sekolah ini juga telah diatur Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah.
Berita Terkait
-
Gubsu Bobby Nasution Minta Publik Hentikan Komentar Negatif terhadap Korban MBG di Karo
-
Banjir Kepung Medan, Puluhan Warga Mengungsi
-
Menteri Ekonomi Malaysia Kagum Potensi Sumut, Puji Kepemimpinan Bobby Nasution
-
Kisah M A Hasibuan, Insan BRI di Sumatera Utara yang Dampingi UMKM Hingga Naik Kelas
-
Gubernur Bobby Dorong IMT-GT Lahirkan Proyek Konkret dan Investasi Berdampak bagi Masyarakat
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
Tak Jera, IRT di Medan Kembali Jual Ganja Padahal Baru Keluar Penjara
-
Pelaku Tawuran di Medan Jarah Beras-Motor di Warung, 1 Ditangkap
-
500 Lebih Atlet Bertanding di AHY Cup 2026, Lokot Nasution Dorong Tenis Meja Sumut Naik Kelas
-
Kisah Dewi Natalia, Mantri BRI yang Bantu Pedagang Lepas dari Rentenir
-
Korban Tenggelam di Sungai Lobang Simalungun Ditemukan Meninggal