SuaraSumut.id - Seorang wanita berinisial SN sempat bikin heboh karena melaporkan anggota DPRD Sumut atas kasus kekerasan seksual.
Kini pegawai bank swasta di Medan tersebut melaporkan mantan kuasa hukumnya Muhammad Reza ke polisi.
SN melaporkan Reza ke Polsek Medan Tembung atas dugaan tindak pidana pencurian berdasarkan Pasal 362 KUHP. Reza diduga telah merampas satu unit handphone milik Liza, yang hingga kini tidak dikembalikan.
Perangkat tersebut dikabarkan menyimpan dokumen, rekaman, serta komunikasi penting yang berpotensi membuka sisi lain dari konstruksi perkara in, khususnya yang berkaitan dengan FA anggota DPRD Sumut, yang lebih dahulu dilaporkannya terkait kekerasan seksual.
Irfan Hariyanto selaku kuasa hukum korban menyatakan bahwa kliennya telah mencabut kuasa dengan kesadaran penuh setelah menyadari adanya indikasi rekayasa perkara yang diduga dilakukan oleh pengacara sebelumnya.
Dirinya juga menegaskan bahwa pihaknya akan menempuh seluruh langkah hukum untuk meminta pertanggungjawaban atas penguasaan barang bukti pribadi kliennya secara melawan hukum.
"Kami sudah melaporkan Muhammad Reza ke Polsek Medan Tembung berdasarkan Pasal 362 KUHP. Barang yang dicuri adalah handphone milik klien kami yang berisi banyak data penting. Kami menilai ini bukan hanya pelanggaran etika profesi, tapi juga potensi tindak pidana yang serius," kata Irfan kepada SuaraSumut.id, Rabu 4 Juni 2025.
Dirinya tidak menyebut secara rinci isi dari handphone tersebut, namun menegaskan bahwa perangkat itu menyimpan bukti-bukti yang sangat krusial, yang seharusnya menjadi bagian dari proses hukum, bukan justru dikuasai secara tidak sah oleh mantan kuasa hukum.
"Ini bukan hanya soal kehilangan handphone. Ini soal penyalahgunaan kuasa hukum untuk membentuk arah perkara sesuai kepentingan tertentu, bukan demi kebenaran," tegasnya.
Sementara terkait laporan ini, Muhammad Reza membantah tuduhan dari pihak SN. Ia bahkan telah membuat laporan ke Polrestabes Medan pada Rabu 4 Juni 2025, terkait pencemaran nama baik.
"Saya sedang di Polrestabes Medan membuat laporan (pencemaran nama baik), nanti saya sampaikan klarifikasi," katanya.
Sebelumnya, seorang anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) berinisial FA dilaporkan ke polisi atas dugaan melakukan kekerasan seksual terhadap karyawati bank berinisial SN (24).
Laporan korban ke Polda Sumut tertuang dalam nomor STTLP/B/664/V/2025/SPKT/Polda Sumut.
Kasus ini berawal pada Januari 2025, saat SN yang bekerja sebagai sales marketing di salah satu bank swasta berkenalan dengan FA di kantor DPRD. Korban menawarkan kepada FA untuk menjadi nasabahnya.
Pada perkenalan di kantor DPRD itu, korban menawarkan jadi nasabah bank terhadap FA. Saat berkenalan itu, keduanya sempat bertukar nomor telepon. Setelah bertukaran nomor, keduanya intens berkomunikasi.
Berita Terkait
-
Peradilan Militer Dinilai Tidak Adil, Keluarga Korban Kekerasan Anggota TNI Gugat UU ke MK
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Berawal dari Hobi, Komunitas Satwa di Medan Ini Lawan Stigma dengan Edukasi
-
Komplotan Pencuri Modus 'Pura-pura Ditabrak' Diringkus Polisi
-
Benarkah Sakit Hati Ditegur Jadi Motif Siswi SD Bunuh Ibu Kandung di Medan?
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
4 Lipstik Terbaik untuk Bibir Kering, Tetap Lembap dan Nyaman Dipakai
-
Trik Mengunci Lipstik agar Lebih Tahan Lama yang Jarang Diketahui
-
5 Skincare Terbaik untuk Lansia Usia 60 Tahun ke Atas, Tetap Sehat dan Nyaman di Usia Senja
-
JPU Tuntut Pidana Mati Dua Kurir 89,6 Kg Sabu di Medan
-
Pertamina Bersihkan Puskesmas Rantau di Aceh untuk Pulihkan Layanan Kesehatan Masyarakat