SuaraSumut.id - Seorang warga Kabupaten Aceh Utara, Eki Murdani (30) akhirnya bisa kembali menginjakkan kaki di tanah kelahirannya setelah 2,5 tahun dipekerjakan sebagai operator judi online di Kamboja.
Eki diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di sana. Anggota DPD RI Asal Aceh Sudirman Haji Uma memfasilitasi kepulangan Eki ke kampung halamannya.
"Alhamdulillah Eki sudah berhasil dipulangkan dan tiba di rumahnya pagi tadi pukul 07.00 WIB. Terima kasih juga kepada semua pihak yang telah membantu, termasuk PPAM (perantau Aceh di Malaysia), Kementerian Luar Negeri, serta KBRI Phnom Penh," kata Sudirman, melansir Antara, Selasa 24 Juni 2025.
Menurut Haji Uma, Eki sebelumnya dipaksa bekerja di sejumlah perusahaan operator judi dan penipuan online di Kamboja.
Selama di sana, Eki tidak menerima gaji dan bahkan kerap dipindah secara paksa dari satu perusahaan ke perusahaan lain.
Lebih mirisnya lagi, Eki menjadi korban penyiksaan jika tidak memenuhi target kerja. Eki Penyiksaan yang diterima Eki berupa pemukulan, tendangan, hingga penyetruman listrik.
"Masih banyak WNI lainnya, termasuk warga Aceh, yang hingga kini masih terjebak di lokasi-lokasi seperti itu dan menjadi korban kekerasan sistematis dari algojo perusahaan," ujar Haji Uma.
Eki disebut sudah lama ingin pulang kampung, namun pihak keluarga kesulitan ekonomi. Baru pada 21 April lalu perangkat desa mengirim surat permohonan bantuan ke Sudirman.
"Setelah itu langsung kita tindaklanjuti dengan mengirimkan permohonan bantuan kepada Kemenlu RI dan berkoordinasi dengan Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto," ucapnya.
Proses pemulangan ini tidak mudah karena keberadaan Eki jauh dari ibu kota Phnom Penh, dengan jarak tempuh sekitar 12 jam perjalanan darat.
Selain itu, proses pengurusan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) dan administrasi imigrasi juga sempat terkendala.
Terlebih korban harus bersembunyi dan menghindari kejaran mafia perusahaan yang selama ini memperjualbelikannya.
Selama proses itu, Sudirman meminta dukungan dari Persatuan Pekerja Aceh di Malaysia (PPAM) untuk melakukan komunikasi intensif dengan Eki dan memantau rute pemulangannya karena harus transit di Malaysia sebelum akhirnya tiba di Indonesia.
Biaya Pemulangan
Total biaya yang diperlukan untuk memulangkan Eki mencapai Rp12,3 juta, mencakup tiket penerbangan, konsumsi selama perjalanan, dan pengurusan dokumen imigrasi.
Tag
Berita Terkait
-
Pilunya Bupati Aceh Utara: Warga Kami Hanyut tapi Tidak Viral, Presiden Belum Pernah Hadir!
-
Lindungi Diri di Media Sosial: Panduan Praktis Menghindari Penipuan
-
Derita WNI Hamil 6 Bulan di Kamboja, Lolos dari Siksaan Sindikat Judi Online
-
Prihatin Kericuhan di Aceh Warga Vs Aparat, Wakil Ketua Komisi I DPR Minta Semua Pihak Menahan Diri
-
Beras Seharga Nyawa, Warga Pedalaman Aceh Jalan Kaki Sehari Semalam untuk Makan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Registrasi Kartu SIM Pakai Face Recognition di 2026 Dinilai Ancam Usaha Konter Pulsa di Medan
-
94 Persen Site Telkomsel di Aceh Telah Pulih Pascabencana
-
Relawan PNM Kembali Turun Langsung Salurkan Bantuan dan Kuatkan Korban Bencana
-
Warung Makan di Aceh Tamiang Bangkit Usai Kementerian PU Bersihkan Akses Jalan
-
BSI dan PLN Hadirkan SPKLU Berbasis Masjid di Medan