SuaraSumut.id - Seorang warga Kabupaten Aceh Utara, Eki Murdani (30) akhirnya bisa kembali menginjakkan kaki di tanah kelahirannya setelah 2,5 tahun dipekerjakan sebagai operator judi online di Kamboja.
Eki diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di sana. Anggota DPD RI Asal Aceh Sudirman Haji Uma memfasilitasi kepulangan Eki ke kampung halamannya.
"Alhamdulillah Eki sudah berhasil dipulangkan dan tiba di rumahnya pagi tadi pukul 07.00 WIB. Terima kasih juga kepada semua pihak yang telah membantu, termasuk PPAM (perantau Aceh di Malaysia), Kementerian Luar Negeri, serta KBRI Phnom Penh," kata Sudirman, melansir Antara, Selasa 24 Juni 2025.
Menurut Haji Uma, Eki sebelumnya dipaksa bekerja di sejumlah perusahaan operator judi dan penipuan online di Kamboja.
Selama di sana, Eki tidak menerima gaji dan bahkan kerap dipindah secara paksa dari satu perusahaan ke perusahaan lain.
Lebih mirisnya lagi, Eki menjadi korban penyiksaan jika tidak memenuhi target kerja. Eki Penyiksaan yang diterima Eki berupa pemukulan, tendangan, hingga penyetruman listrik.
"Masih banyak WNI lainnya, termasuk warga Aceh, yang hingga kini masih terjebak di lokasi-lokasi seperti itu dan menjadi korban kekerasan sistematis dari algojo perusahaan," ujar Haji Uma.
Eki disebut sudah lama ingin pulang kampung, namun pihak keluarga kesulitan ekonomi. Baru pada 21 April lalu perangkat desa mengirim surat permohonan bantuan ke Sudirman.
"Setelah itu langsung kita tindaklanjuti dengan mengirimkan permohonan bantuan kepada Kemenlu RI dan berkoordinasi dengan Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto," ucapnya.
Proses pemulangan ini tidak mudah karena keberadaan Eki jauh dari ibu kota Phnom Penh, dengan jarak tempuh sekitar 12 jam perjalanan darat.
Selain itu, proses pengurusan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) dan administrasi imigrasi juga sempat terkendala.
Terlebih korban harus bersembunyi dan menghindari kejaran mafia perusahaan yang selama ini memperjualbelikannya.
Selama proses itu, Sudirman meminta dukungan dari Persatuan Pekerja Aceh di Malaysia (PPAM) untuk melakukan komunikasi intensif dengan Eki dan memantau rute pemulangannya karena harus transit di Malaysia sebelum akhirnya tiba di Indonesia.
Biaya Pemulangan
Total biaya yang diperlukan untuk memulangkan Eki mencapai Rp12,3 juta, mencakup tiket penerbangan, konsumsi selama perjalanan, dan pengurusan dokumen imigrasi.
Tag
Berita Terkait
-
Polri Limpahkan Rp58,1 Miliar Uang Rampasan Kasus Judi Online ke Negara
-
Bareskrim Polri Minta Bank Perketat Aturan Buka Rekening demi Putus Aliran Dana Judi Online
-
Bareskrim Rampas dan Setor Uang Rp58,1 Miliar Hasil Kejahatan Judi Online ke Negara
-
Bak Gugur 1 Tumbuh 1.000, OJK Terus Blokir 30.000 Rekening Judol
-
Rangkuman 7 Fakta Warga Sumsel yang Terlantar di Kamboja, Minta Dipulangkan
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya