SuaraSumut.id - Seorang warga Kabupaten Aceh Utara, Eki Murdani (30) akhirnya bisa kembali menginjakkan kaki di tanah kelahirannya setelah 2,5 tahun dipekerjakan sebagai operator judi online di Kamboja.
Eki diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di sana. Anggota DPD RI Asal Aceh Sudirman Haji Uma memfasilitasi kepulangan Eki ke kampung halamannya.
"Alhamdulillah Eki sudah berhasil dipulangkan dan tiba di rumahnya pagi tadi pukul 07.00 WIB. Terima kasih juga kepada semua pihak yang telah membantu, termasuk PPAM (perantau Aceh di Malaysia), Kementerian Luar Negeri, serta KBRI Phnom Penh," kata Sudirman, melansir Antara, Selasa 24 Juni 2025.
Menurut Haji Uma, Eki sebelumnya dipaksa bekerja di sejumlah perusahaan operator judi dan penipuan online di Kamboja.
Selama di sana, Eki tidak menerima gaji dan bahkan kerap dipindah secara paksa dari satu perusahaan ke perusahaan lain.
Lebih mirisnya lagi, Eki menjadi korban penyiksaan jika tidak memenuhi target kerja. Eki Penyiksaan yang diterima Eki berupa pemukulan, tendangan, hingga penyetruman listrik.
"Masih banyak WNI lainnya, termasuk warga Aceh, yang hingga kini masih terjebak di lokasi-lokasi seperti itu dan menjadi korban kekerasan sistematis dari algojo perusahaan," ujar Haji Uma.
Eki disebut sudah lama ingin pulang kampung, namun pihak keluarga kesulitan ekonomi. Baru pada 21 April lalu perangkat desa mengirim surat permohonan bantuan ke Sudirman.
"Setelah itu langsung kita tindaklanjuti dengan mengirimkan permohonan bantuan kepada Kemenlu RI dan berkoordinasi dengan Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto," ucapnya.
Proses pemulangan ini tidak mudah karena keberadaan Eki jauh dari ibu kota Phnom Penh, dengan jarak tempuh sekitar 12 jam perjalanan darat.
Selain itu, proses pengurusan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) dan administrasi imigrasi juga sempat terkendala.
Terlebih korban harus bersembunyi dan menghindari kejaran mafia perusahaan yang selama ini memperjualbelikannya.
Selama proses itu, Sudirman meminta dukungan dari Persatuan Pekerja Aceh di Malaysia (PPAM) untuk melakukan komunikasi intensif dengan Eki dan memantau rute pemulangannya karena harus transit di Malaysia sebelum akhirnya tiba di Indonesia.
Biaya Pemulangan
Total biaya yang diperlukan untuk memulangkan Eki mencapai Rp12,3 juta, mencakup tiket penerbangan, konsumsi selama perjalanan, dan pengurusan dokumen imigrasi.
Tag
Berita Terkait
-
Pilunya Bupati Aceh Utara: Warga Kami Hanyut tapi Tidak Viral
-
Lindungi Diri di Media Sosial: Panduan Praktis Menghindari Penipuan
-
Derita WNI Hamil 6 Bulan di Kamboja, Lolos dari Siksaan Sindikat Judi Online
-
Prihatin Kericuhan di Aceh Warga Vs Aparat, Wakil Ketua Komisi I DPR Minta Semua Pihak Menahan Diri
-
Beras Seharga Nyawa, Warga Pedalaman Aceh Jalan Kaki Sehari Semalam untuk Makan
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Program Pemberdayaan PNM Perluas Dampak Sosial Sepanjang 2025
-
Rektor Unimal Puji Langkah Taktis Dasco Orkestrasi Bantuan untuk Aceh: Cegah Kemiskinan
-
Mulai 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Rekam Wajah, Warga Medan Soroti Teknis dan Keamanan Data
-
1.225 Orang di Sumut Tewas karena Kecelakaan Sepanjang 2025
-
5.737 Personel Gabungan Amankan Malam Tahun Baru di Sumut