SuaraSumut.id - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang mengambil langkah tegas terhadap warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan keimigrasian di Indonesia.
Tiga WNA asal Malaysia berinisial CTY, LZX, dan WPH dideportasi karena menyalahgunakan izin tinggal.
Mereka dipulangkan melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, menggunakan pesawat Air Asia.
Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan bebas visa yang hanya diperuntukkan bagi kegiatan wisata dan sosial budaya.
Namun, alih-alih berlibur, mereka justru bekerja sebagai instruktur selam di kawasan wisata Sabang, Aceh.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Muchsin Miralza, mengatakan deportasi diberikan karena mereka tidak mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
"Mereka berada di wilayah Indonesia dan melakukan kegiatan tidak sesuai dengan izin tinggal yang mereka miliki," katanya melansir Antara Senin, 1 September 2025.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Ibnu Riadi, mengatakan pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di Kota Sabang terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing.
"Kolaborasi dan sinergitas yang solid antara Imigrasi dan Instansi terkait khususnya anggota Tim PORA Kota Sabang sangat penting untuk mewujudkan pengawasan WNA yang profesional, humanis, serta menjunjung tinggi kepentingan nasional,” katanya.
Berita Terkait
-
Gagal Sembunyi! Penyelundup 325 Kg Sabu Thailand Gunakan Chat Enkripsi Militer Ditangkap Bareskrim
-
Drama Penangkapan HR-V di Lhokseumawe, Polisi Temukan 13 Karung Sabu Asal Thailand
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Alwi Hasbi Silalahi: Pemko Medan Harus Total Beri Jaminan Keamanan di Rakernas Apeksi
-
Dandim Buka Suara soal Video Viral Dugaan TNI Curi 16 Lembu, Sebut Sengketa Sipil
-
Modus Pura-pura Check-in Hotel, Komplotan Curanmor Gasak Motor CRF di Parkiran
-
Pabrik Sepatu Yumeida di Deliserdang Ludes 80 Persen, Damkar 3 Kota Turun Tangan
-
Eks Aktivis Reformasi 98 Dukung Prabowo, Minta Koruptor MBG Dihukum Seumur Hidup