SuaraSumut.id - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang mengambil langkah tegas terhadap warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan keimigrasian di Indonesia.
Tiga WNA asal Malaysia berinisial CTY, LZX, dan WPH dideportasi karena menyalahgunakan izin tinggal.
Mereka dipulangkan melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, menggunakan pesawat Air Asia.
Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan bebas visa yang hanya diperuntukkan bagi kegiatan wisata dan sosial budaya.
Namun, alih-alih berlibur, mereka justru bekerja sebagai instruktur selam di kawasan wisata Sabang, Aceh.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Muchsin Miralza, mengatakan deportasi diberikan karena mereka tidak mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
"Mereka berada di wilayah Indonesia dan melakukan kegiatan tidak sesuai dengan izin tinggal yang mereka miliki," katanya melansir Antara Senin, 1 September 2025.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Ibnu Riadi, mengatakan pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di Kota Sabang terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing.
"Kolaborasi dan sinergitas yang solid antara Imigrasi dan Instansi terkait khususnya anggota Tim PORA Kota Sabang sangat penting untuk mewujudkan pengawasan WNA yang profesional, humanis, serta menjunjung tinggi kepentingan nasional,” katanya.
Berita Terkait
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Ekonomi Aceh Tamiang Mulai Bangkit, Aktivitas Pasar Kembali Ramai
-
Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional
-
Respons Pratikno Soal Kasus Daycare Aceh: Ada Proses Hukum, Trauma Healing hingga Penutupan
-
Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara: Bansos dan Senam Sehat
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Duh! Motor Dinas N-Max Hilang, Keuchik Pasi Aceh Baroh Wajib Ganti Rp33,4 Juta
-
Tragedi Berdarah di Labusel, Remaja 17 Tahun Tewas Diduga Ditikam Ayah dan Anak
-
Pelarian Perampok Angkot di Medan Berakhir, 2 Pelaku Dibekuk di Samosir dan Jambi
-
1.017 Warga Medan Bekerja ke Luar Negeri Periode Januari-Mei 2026
-
Sosok Jully Yandi Saputra: Kreator 'Mak-Mak Aceh' Sukses Bangun Bisnis UMKM