- Pria yang viral kejang-kejang saat demo di Medan, melaporkan dugaan penyiksaan oleh aparat
- LBH Medan dan KontraS menuntut Kapolda Sumut dicopot
- LBH Medan dan KontraS mengecam keras tindakan brutal aparat
SuaraSumut.id - Pendemo yang viral kejang-kejang di Medan, akhirnya membuat laporan ke Polda Sumatera Utara (Sumut).
Saat membuat laporan, pendemo berinisial DS didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan bersama Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).
DS melaporkan dugaan penyiksaan yang diduga dilakukan oknum kepolisian.
"Laporan ini menjadi bukti nyata buruknya penghormatan terhadap hak asasi manusia di tubuh institusi kepolisian, khususnya Polda Sumut," kata Direktur LBH Medan Irvan Saputra kepada SuaraSumut.id, Senin 1 September 2025.
Ia mengatakan kejadian yang dialami DS menambah panjang catatan praktik kekerasan aparat terhadap masyarakat sipil yang tengah menjalankan hak konstitusionalnya untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
LBH Medan dan KontraS mengutuk keras segala bentuk penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi oleh aparat kepolisian, khususnya Polda Sumut.
"Yang seharusnya menjalankan mandat untuk melindungi masyarakat," ucapnya.
Berdasarkan keterangan korban, saksi, serta bukti awal yang dihimpun, kejadian bermula pada Selasa 26 Agustus 2025 lalu ketika berlangsungnya aksi unjuk rasa di Medan.
DS yang bukan peserta aksi hanya menyaksikan jalannya demonstrasi. Namun ketika hendak menyaksikan aksi terjadi kericuhan yang membuat massa aksi berlari kearahnya dan teman-temanya.
"Kemudian beberapa orang yang diduga aparat kepolisian Polda Sumut tiba-tiba menangkap, menyeret, memukul, menjambak rambut, dan menginjak kepala DS secara brutal hingga korban kejang-kejang di tempat dan tidak sadarkan diri," ujar Irvan.
Tindakan tersebut secara langsung telah merendahkan martabat manusia, menimbulkan luka fisik, trauma psikis, serta memperlihatkan adanya praktik penyiksaan dan penggunaan kekerasan yang berlebihan (excessive use of force) yang sama sekali tidak dapat dibenarkan.
Padahal, UUD 1945 Pasal 28E ayat (3), UU Nomor 9 Tahun 1998, UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, hingga Konvensi Anti Penyiksaan yang diratifikasi melalui UU No. 5 Tahun 1998, dengan jelas menjamin kebebasan berkumpul, berpendapat, serta melarang praktik penyiksaan dalam bentuk apa pun.
LBH Medan dan KontraS menuntut Kapolda Sumut segera menonaktifkan dan mengusut secara serius oknum aparat yang terlibat hingga proses hukum selesai, serta mendorong Propam Polri, Komnas HAM, dan Kompolnas untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan independen.
Hingga saat ini Polda Sumut belum mengungkap identitas oknum yang diduga sebagai pelaku penyiksaan terhadap DS. Padahal video penyiksaan tersebut telah beredar luas di masyarakat (Viral).
Copot Kapolda Sumut
Berita Terkait
-
Peradilan Militer Dinilai Tidak Adil, Keluarga Korban Kekerasan Anggota TNI Gugat UU ke MK
-
Cegah Penjarahan Meluas, Polda Sumut Kerahkan Brimob di Minimarket hingga Gudang Bulog!
-
Korban Tewas Banjir-Longsor di Sumut Tembus 176 Jiwa, Ratusan Masih Hilang
-
Modus Penipuan Berkedok Kerabat, OJK: Kerugian Masyarakat Tembus Rp 254 Juta
-
Minta Maaf Usai Viral, Legislator Dheninda Chaerunnisa Bantah Cibir Pendemo: Ya Allah, Buat Apa?
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Makna Isra Miraj dan Cara Meneladaninya dalam Kehidupan Sehari-hari
-
Cushion Belang Saat Dipakai? Ini Cara Mengatasinya agar Makeup Lebih Menyatu
-
Bajak Laut Beraksi di Gabon Afrika, Culik 4 WNI Awak Kapal Ikan
-
Seleksi Calon Anggota KPI 20262029 Dibuka, Berikut Jadwal, Syarat, dan Cara Daftarnya
-
Update Status! 16 Ucapan Isra Miraj 2026 yang Menyentuh Hati