- Pria yang viral kejang-kejang saat demo di Medan, melaporkan dugaan penyiksaan oleh aparat
- LBH Medan dan KontraS menuntut Kapolda Sumut dicopot
- LBH Medan dan KontraS mengecam keras tindakan brutal aparat
SuaraSumut.id - Pendemo yang viral kejang-kejang di Medan, akhirnya membuat laporan ke Polda Sumatera Utara (Sumut).
Saat membuat laporan, pendemo berinisial DS didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan bersama Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).
DS melaporkan dugaan penyiksaan yang diduga dilakukan oknum kepolisian.
"Laporan ini menjadi bukti nyata buruknya penghormatan terhadap hak asasi manusia di tubuh institusi kepolisian, khususnya Polda Sumut," kata Direktur LBH Medan Irvan Saputra kepada SuaraSumut.id, Senin 1 September 2025.
Ia mengatakan kejadian yang dialami DS menambah panjang catatan praktik kekerasan aparat terhadap masyarakat sipil yang tengah menjalankan hak konstitusionalnya untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
LBH Medan dan KontraS mengutuk keras segala bentuk penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi oleh aparat kepolisian, khususnya Polda Sumut.
"Yang seharusnya menjalankan mandat untuk melindungi masyarakat," ucapnya.
Berdasarkan keterangan korban, saksi, serta bukti awal yang dihimpun, kejadian bermula pada Selasa 26 Agustus 2025 lalu ketika berlangsungnya aksi unjuk rasa di Medan.
DS yang bukan peserta aksi hanya menyaksikan jalannya demonstrasi. Namun ketika hendak menyaksikan aksi terjadi kericuhan yang membuat massa aksi berlari kearahnya dan teman-temanya.
"Kemudian beberapa orang yang diduga aparat kepolisian Polda Sumut tiba-tiba menangkap, menyeret, memukul, menjambak rambut, dan menginjak kepala DS secara brutal hingga korban kejang-kejang di tempat dan tidak sadarkan diri," ujar Irvan.
Tindakan tersebut secara langsung telah merendahkan martabat manusia, menimbulkan luka fisik, trauma psikis, serta memperlihatkan adanya praktik penyiksaan dan penggunaan kekerasan yang berlebihan (excessive use of force) yang sama sekali tidak dapat dibenarkan.
Padahal, UUD 1945 Pasal 28E ayat (3), UU Nomor 9 Tahun 1998, UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, hingga Konvensi Anti Penyiksaan yang diratifikasi melalui UU No. 5 Tahun 1998, dengan jelas menjamin kebebasan berkumpul, berpendapat, serta melarang praktik penyiksaan dalam bentuk apa pun.
LBH Medan dan KontraS menuntut Kapolda Sumut segera menonaktifkan dan mengusut secara serius oknum aparat yang terlibat hingga proses hukum selesai, serta mendorong Propam Polri, Komnas HAM, dan Kompolnas untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan independen.
Hingga saat ini Polda Sumut belum mengungkap identitas oknum yang diduga sebagai pelaku penyiksaan terhadap DS. Padahal video penyiksaan tersebut telah beredar luas di masyarakat (Viral).
Copot Kapolda Sumut
Berita Terkait
-
Massa Unjuk Rasa Masuk Tol Kedoya, Jasa Marga (JSMR) Buka Suara
-
Palmerah Membara: Pospol Petamburan Dikabarkan Dibakar Massa, Gas Air Mata Pecah Berkali-kali
-
Massa dari Sumatera Diadang di Tangerang, Polisi Perketat Akses Masuk Jakarta Jelang Demo 27 Agustus
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Gagal Tembus Barikade Polisi, Massa Pendemo Berikan 3 Tuntutan Ini
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
Terkini
-
Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh
-
LPS Medan Ajak Anak Muda Naik Level: Melek Finansial, Kreatif, dan Siap Berbisnis
-
Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini, Buka BRI DPLK via BRImo dan Raih Bonus
-
Siswa di Asahan Diduga Keracunan MBG dari SPPG Polres Asahan, Kapolda Didesak Turun Tangan
-
Kabur Usai Ditangkap, Polisi Tembak Pelaku Begal Sadis di Medan