ilustrasi pemutihan pajak kendaraan. [Ist]
Daftar Provinsi Pemutihan Pajak Kendaraan 2025
Setiap daerah memiliki jadwal dan aturan berbeda. Berikut daftar lengkap provinsi yang menggelar pemutihan pajak kendaraan hingga September–Desember 2025:
1. Jawa Barat
- Berlaku hingga 30 September 2025
- Bebas tunggakan pajak dua tahun
- Bebas BBNKB II
2. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
- Hingga 31 Oktober 2025
- Bebas denda PKB, bebas BBNKB, bebas denda SWDKLLJ
3. Lampung
- Hingga 31 Oktober 2025
- Bebas pajak tahunan pertama untuk kendaraan masuk
- Bebas denda dan tunggakan
4. Banten
- Sampai 31 Oktober 2025
- Bebas tunggakan pokok dan sanksi PKB tahun sebelumnya
5. Aceh
- Berlaku hingga 31 Desember 2025
- Bebas pajak progresif dan BBNKB kendaraan bekas
6. Kalimantan Utara (Kaltara)
- Hingga 30 September 2025
- Bebas denda administrasi dan SWDKLLJ
- Diskon pokok pajak
7. Sumatera Barat (Sumbar)
- Hingga 30 September 2025
- Bebas tunggakan pokok, denda, BBNKB II, pajak progresif, dan SWDKLLJ
8. Nusa Tenggara Barat (NTB)
- Hingga 30 September 2025
- Diskon 25% bagi wajib pajak tertib 4 tahun
- Hapus tunggakan sebelum 2019
- Bebas pajak mutasi masuk
9. Nusa Tenggara Timur (NTT)
- Hingga 30 September 2025
- Bebas denda PKB dan SWDKLLJ
- Hapus pajak progresif
- Diskon 50% untuk tunggakan dan mutasi masuk
10. Jambi
- Berlaku sepanjang September 2025
11. Bangka Belitung
- Termasuk dalam program pemutihan pajak 2025
12. Sumatera Selatan
- Berlaku dari 17 Agustus-17 Desember 2025
13. Sulawesi Tenggara
Berita Terkait
-
IESR Bongkar Dampak dari Kebijakan Bebas Pajak Kendaraan Listrik Dihapus
-
Pemerintah Pusat Dorong Pemda Gratiskan Pajak Kendaraan Listrik
-
5 Fakta Wacana Indonesia Pajaki Kapal yang Melintas di Selat Malaka, Negara Tetangga Gusar
-
DPR Ingatkan Risiko Global di Balik Wacana Tarif Kapal Selat Malaka
-
Harga BBM di Vietnam Turun, Pemerintah Perpanjang Insentif Pajak Impor Hingga Juni 2026
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap
-
Ratusan Ojol Kepung Kantor Debt Collector di Medan Gegara Motor Rekan Ditarik Paksa
-
Sinergi Imigrasi Belawan-Ombudsman, Wujud Kepastian Layanan dan Hukum