- Satlantas Polrestabes Medan menghadirkan layanan SIM Keliling untuk perpanjangan SIM tanpa antre.
- Layanan berlangsung 6–12 Oktober 2025 di lima lokasi strategis di Kota Medan.
- Pemohon wajib membawa KTP, SIM lama, surat sehat, dan surat psikologi untuk perpanjangan.
SuaraSumut.id - Bagi warga Kota Medan yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa ribet, kini tak perlu lagi antre panjang di kantor polisi.
Satlantas Polrestabes Medan kembali menghadirkan layanan SIM Keliling Medan yang siap melayani masyarakat di berbagai titik strategis sepanjang 6-12 Oktober 2025.
Layanan ini menjadi solusi praktis bagi warga yang ingin menghemat waktu. Kamu cukup datang ke lokasi SIM Keliling terdekat dengan membawa dokumen yang dibutuhkan, dan proses perpanjangan SIM bisa langsung dilakukan di tempat.
Berdasarkan informasi akun instagram @satlantaspolrestabesmedan, layanan SIM keliling akan hadir di lima titik utama di Kota Medan. Lokasinya telah dipilih agar mudah dijangkau oleh masyarakat dari berbagai wilayah.
Berikut daftar lengkap lokasi dan jadwal SIM Keliling Medan:
- Komplek MMTC (khusus hari Sabtu di Plaza Millenium).
- Depan CIMB Niaga Lapangan Merdeka.
- Komplek Asia Mega Mas (khusus Sabtu di Plaza Medan Fair).
- Mal Pelayanan Publik (MPP).
- Carefour Padang Bulan (khusus Minggu di Lapangan Merdeka Medan).
Layanan dibuka mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB setiap harinya. Pastikan datang lebih awal agar tidak kehabisan antrean, karena biasanya kuota layanan harian terbatas.
Syarat Perpanjangan SIM di Layanan SIM Keliling Medan
Sebelum datang, pastikan kamu sudah menyiapkan dokumen lengkap agar proses perpanjangan SIM berjalan cepat dan lancar. Berikut syarat-syaratnya:
- Foto kopi KTP.
- SIM lama yang masih berlaku
- Surat keterangan sehat.
- Surat psikologi.
Berapa Biaya Perpanjangan SIM?
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang PNBP Polri, biaya resmi perpanjangan SIM adalah:
- SIM A: Rp 80.000
- SIM C: Rp 75.000
Tambahan biaya:
- Tes psikologi sekitar Rp 50.000-Rp 100.000.
- Surat keterangan sehat sekitar Rp 25.000- Rp 50.000 (tergantung lokasi).
Tips Agar Proses Perpanjangan SIM Lancar
Untuk kamu yang baru pertama kali memanfaatkan layanan ini, simak beberapa tips berikut agar tidak buang waktu:
- Datang pagi-pagi. Biasanya antrean sudah ramai sejak pukul 08.30 WIB.
- Siapkan uang pas. Membayar biaya perpanjangan lebih mudah jika sudah disiapkan sebelumnya.
Berita Terkait
-
Hasil IBL 2026: Pelita Jaya Makin Tak Terbendung, Rajawali Medan Korban Berikutnya
-
Kala Media Sosial sebagai Medan Perang Baru Propaganda Global
-
XLSMART Percepat Registrasi SIM Biometrik Wajah, Aktivasi Kini Kurang dari 1 Menit
-
Cerita Pemain Jepang Yusuke Sasa Main di Tangerang, Depok hingga Jadi Mualaf di Bogor
-
ABK Dituntut Hukuman Mati terkait Sabu 2 Ton, DPR Ingatkan Hakim: Itu Opsi Terakhir
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Pengamat Nilai Fatwa Muhammadiyah Soal Kripto Perjelas Batas Halal Investasi Digital
-
Bandara Kualanamu Siap Layani Angkutan Lebaran 2026, Proyeksi 443 Ribu Penumpang
-
Punya Mobil Baru Lebih Mudah, BRI KKB Hadir dengan DP Mulai 10% dan Bunga Kompetitif
-
Rayakan Semangat Tahun Kuda Api, Bank Rakyat Indonesia Hadirkan BRI Imlek Prosperity 2026 di 3 Kota
-
Selebgram di Medan Ditangkap Polisi Kasus Narkoba