- Satlantas Polrestabes Medan menghadirkan layanan SIM Keliling untuk perpanjangan SIM tanpa antre.
- Layanan berlangsung 6–12 Oktober 2025 di lima lokasi strategis di Kota Medan.
- Pemohon wajib membawa KTP, SIM lama, surat sehat, dan surat psikologi untuk perpanjangan.
SuaraSumut.id - Bagi warga Kota Medan yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa ribet, kini tak perlu lagi antre panjang di kantor polisi.
Satlantas Polrestabes Medan kembali menghadirkan layanan SIM Keliling Medan yang siap melayani masyarakat di berbagai titik strategis sepanjang 6-12 Oktober 2025.
Layanan ini menjadi solusi praktis bagi warga yang ingin menghemat waktu. Kamu cukup datang ke lokasi SIM Keliling terdekat dengan membawa dokumen yang dibutuhkan, dan proses perpanjangan SIM bisa langsung dilakukan di tempat.
Berdasarkan informasi akun instagram @satlantaspolrestabesmedan, layanan SIM keliling akan hadir di lima titik utama di Kota Medan. Lokasinya telah dipilih agar mudah dijangkau oleh masyarakat dari berbagai wilayah.
Berikut daftar lengkap lokasi dan jadwal SIM Keliling Medan:
- Komplek MMTC (khusus hari Sabtu di Plaza Millenium).
- Depan CIMB Niaga Lapangan Merdeka.
- Komplek Asia Mega Mas (khusus Sabtu di Plaza Medan Fair).
- Mal Pelayanan Publik (MPP).
- Carefour Padang Bulan (khusus Minggu di Lapangan Merdeka Medan).
Layanan dibuka mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB setiap harinya. Pastikan datang lebih awal agar tidak kehabisan antrean, karena biasanya kuota layanan harian terbatas.
Syarat Perpanjangan SIM di Layanan SIM Keliling Medan
Sebelum datang, pastikan kamu sudah menyiapkan dokumen lengkap agar proses perpanjangan SIM berjalan cepat dan lancar. Berikut syarat-syaratnya:
- Foto kopi KTP.
- SIM lama yang masih berlaku
- Surat keterangan sehat.
- Surat psikologi.
Berapa Biaya Perpanjangan SIM?
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang PNBP Polri, biaya resmi perpanjangan SIM adalah:
- SIM A: Rp 80.000
- SIM C: Rp 75.000
Tambahan biaya:
- Tes psikologi sekitar Rp 50.000-Rp 100.000.
- Surat keterangan sehat sekitar Rp 25.000- Rp 50.000 (tergantung lokasi).
Tips Agar Proses Perpanjangan SIM Lancar
Untuk kamu yang baru pertama kali memanfaatkan layanan ini, simak beberapa tips berikut agar tidak buang waktu:
- Datang pagi-pagi. Biasanya antrean sudah ramai sejak pukul 08.30 WIB.
- Siapkan uang pas. Membayar biaya perpanjangan lebih mudah jika sudah disiapkan sebelumnya.
Berita Terkait
-
5 Tablet SIM Card Murah Terbaik untuk Hiburan dan Produktivitas Lancar Jaya
-
Polisi Pastikan SIM Digital Sah Jadi Pengganti Kartu Fisik Saat Pemeriksaan Jalan Raya
-
Buron! Bareskrim Kejar Bos New Zone Medan, Diduga Jadi Bandar Narkoba di Kelab Malam Miliknya
-
Hanya 10 Bulan Penjara untuk Nyawa Siswa SMP, Vonis Sertu Riza Pahlivi Tuai Kecaman Publik
-
Komidigi Minta Semua Pengguna Ponsel Registrasi Ulang Kartu SIM Pakai Data Biometrik
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
Terkini
-
TNI AL Gerebek Pesta Sabu di Tengah Laut, 6 Awak Kapal Ikan Ditangkap
-
Gara-gara Baju Ketat! 46 Warga Aceh Barat Terjaring Razia, Langgar Aturan Busana Syariat
-
Dua Pelaku Zina Dicambuk 100 Kali di Depan Publik, Aceh Barat Kirim Pesan Tegas Penegakan Syariat
-
6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura
-
Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan