- Rahmat Shah menjadi korban penipuan WhatsApp oleh tahanan Lapas Tanjung Gusta Medan.
- Pelaku menyamar sebagai Raline Shah dan menipu korban hingga rugi Rp 254 juta.
- Polisi menangkap empat pelaku dan menyita sejumlah barang bukti termasuk handphone dan rekening koran.
SuaraSumut.id - Rahmat Shah, ayah artis Raline Shah menjadi korban penipuan atau scamming melalui WhatsApp yang dilakkan oleh tahanan Lapas Tanjung Gusta Medan.
Dalam aksinya, pelaku menyamar sebagai putri korban, lalu mengirimkan pesan lewat WhatsApp (WA) dan meminta sejumlah uang.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian hingga Rp 254 juta. Mantan anggota MPR RI tahun 1999-2004 itu lalu membuat laporan ke pihak berwajib.
Direktorat Siber Polda Sumut yang menerima laporan, lalu membongkar praktik kejahatan siber yang dikendalikan langsung dari dalam penjara.
Empat pelaku ditangkap, dua di antaranya merupakan narapidana di Lapas Tanjung Gusta Medan. Sementara dua lainnya perempuan yang berperan membantu aksi mereka di luar lapas.
Keempat pelaku adalah Muhammad Syarifuddin Lubis (25) dan Rizal (34) tahanan Lapas Tanjung Gusta kasus narkotika, Indri Permadani (20) warga Langkat, Tika Handayani (30) warga Medan.
"Secara garis besar bahwa ini merupakan kejahatan scamming dengan memanipulasi data," kata Direktur Siber Polda Sumut, Kombes Doni Sembiring, Rabu 15 Oktober 2025.
Peristiwa bermula pada 19 Agustus 2025. Saat itu, korban menerima pesan WhatsApp dari pelaku Syarifuddin yang mengatasnamakan Raline Rahmat Shah (anak kandung korban) meminta mengirimkan uang Rp 24 juta untuk membeli emas.
"Kemudian pelaku meminta uang Rp 42 juta. Setelah itu, pelaku meminta lagi Rp 88 juta dan Rp 100 juta. Atas kejadian korban mengalami kerugian Rp 254 juta," ujarnya.
Setelah uang dikirim kepada terlapor, kata Doni, korban mengirimkan bukti transfer ke anaknya. Namun, Raline Shah mengaku tidak pernah meminta uang kepada korban.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polda Sumut hingga pelaku Syarifuddin ditangkap. Dalam pengembangan ditangkap tiga pelaku lainnya.
"Pelaku Rizal berperan sebagai orang yang memberikan handphone kepada Syarifudin," ucapnya.
Uang hasil kejahatan itu dikirim Syarifuddin kepada Indri Permadani, diteruskan ke Wulandari.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 378 KUHPidana Jo Pasal 55,56 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun dan atau Pasal 378 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun.
Dari pengungkapan ini, polisi turut menyita barang bukti antara lain 4 unit handphone (HP), 3 KTP, 4 ATM, dan 5 rekening koran.
Berita Terkait
-
Tipu Lowongan Kerja Transjakarta, Pria 51 Tahun Raup Rp40 Juta dari 18 Korban
-
Waspada Perbudakan Digital, UPNVJRUPP Gelar Pelatihan untuk Anak Muda
-
Hotman Paris Nilai Laporan Inara Rusli Sulit untuk Dibuktikan, Kok Bisa?
-
Merasa Dirugikan, Inara Rusli Tuntut Insanul Fahmi atas Dugaan Penipuan
-
Waspada! Penipuan Promo Tiket Murah Seliweran di Libur Akhir Tahun, Begini Modusnya
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Gerindra Sumut-Yayasan Hati Emas Indonesia Kirim 10 Ton Bantuan Sembako ke Tapteng
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan
-
5 Sepatu Lari Wanita Paling Nyaman dan Modis, Cocok untuk Millennial
-
3 Sepatu Lari Lokal Berteknologi Tinggi dengan Harga Terjangkau
-
3 Sepatu Lari Eiger Adventure untuk Segala Medan