- Satlantas Polrestabes Medan membuka layanan SIM Keliling untuk perpanjangan SIM tanpa datang ke kantor polisi.
- Layanan berlangsung di lima lokasi di Kota Medan pada 20–26 Oktober 2025 pukul 09.00–14.00 WIB.
- Pemohon wajib membawa KTP, SIM lama, surat sehat, dan surat tes psikologi untuk perpanjangan SIM A dan C.
SuaraSumut.id - Satlantas Polrestabes Medan kembali membuka layanan SIM Keliling untuk masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa perlu datang ke kantor polisi.
Program ini hadir untuk mempermudah masyarakat mendapatkan layanan cepat, efisien, dan praktis. Bagi kamu yang sibuk bekerja atau tidak sempat datang ke Satpas, layanan SIM Keliling Polrestabes Medan bisa jadi solusi terbaik.
Yuk, simak informasi lengkap jadwal, lokasi, serta syarat terbaru agar proses perpanjangan SIM kamu berjalan lancar.
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Medan
Dilansir dari akun resmi Instagram Satlantas Polrestabes Medan, layanan SIM Keliling akan beroperasi di lima lokasi strategis di Kota Medan selama periode 20 hingga 26 Oktober 2025. Berikut jadwal lengkapnya:
- Komplek MMTC (khusus hari Sabtu pindah ke depan CIMB Niaga Lapangan Merdeka).
- Mal Pelayanan Publik (MPP)
- Komplek Asia Mega Mas (khusus Sabtu di Plaza Millenium).
- Depan CIMB Lapangan Merdeka (khusus Minggu di Lapangan Merdeka).
- Carefour Padang Bulan (khusus Sabtu di Plaza Medan Fair).
Jam Operasional: Setiap hari pukul 09.00-14.00 WIB
BACA JUGA:
5 Link DANA Kaget Terbaru 22 Oktober 2025: Klaim Sekarang, Dapat Saldo Gratis Rp 575 Ribu!
Syarat Perpanjangan SIM di SIM Keliling Medan
Sebelum datang ke lokasi SIM Keliling, pastikan kamu sudah menyiapkan dokumen berikut agar proses berjalan cepat dan tanpa hambatan:
Berita Terkait
-
Teknologi Biometrik Kemkomdigi Siap Putus Rantai Judi Online dan Mafia Scam Digital
-
Registrasi SIM Biometrik Disalahgunakan, Kemkomdigi Temukan Penjual Aktivasi Pakai Wajah Sendiri
-
Registrasi Kartu SIM Pakai Verifikasi Wajah Resmi Berlaku, Wamen Komdigi Apresiasi Kesiapan Indosat
-
Cukup Tunjukkan SIM C Beli Motor Listrik di PRJ 2026 Dapat Subsidi 10 Juta
-
Mulai 19 Juli 2026 Cara Daftar Kartu Perdana Berubah Total! Simak Aturannya
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
BRI Percepat Transformasi Digital, Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS Tumbuh Pesat
-
Sadis! Begal di Medan Bacok Korban 8 Kali Demi Rampas Uang Rp900 Ribu
-
Heboh Jasad Bayi Ditemukan di Binjai, Polisi Turun Tangan
-
Polisi Tersangka Dugaan Korupsi Bansos Ditahan di Lapas Kotapinang
-
Anggota TNI Meninggal saat Bantu Kejar Pengedar Narkoba