- Alumni IMM mendesak Kapolda Sumut menangkap provokator aksi demo di rumah Baktiar Ahmad Sibarani.
- Mereka meminta Propam mengusut dugaan keterlibatan oknum polisi dalam provokasi massa.
- Alumni IMM menilai kelalaian polisi menyebabkan keributan saat demonstrasi di Tapanuli Tengah.
SuaraSumut.id - Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) mendesak Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto menangkap provokator yang memicu aksi demo warga di depan rumah pribadi di Tapanuli Tengah.
Kapolda juga diminta untuk menurunkan tim dari propam karena menduga ada oknum polisi yang ikut memprovokasi.
"Kami meminta Kapolda Sumut untuk segera memerintahkan dan menurunkan Propam melakukan pengusutan oknum polisi diduga telah melakukan provokasi kepada oknum pendemo yang melewati rumah kediaman Baktiar Ahmad Sibarani," kata seorang Alumni IMM Sumut Amirullah Hidayat, dalam keterangan tertulis, Sabtu 1 November 2025.
Mantan aktivis ini menduga rumah dari Bakhtiar Sibarani diserang oleh sekelompok orang. Dia mengungkapkan hal itu karena tidak boleh adanya aksi demo di depan rumah pribadi.
"Rumah pribadi tersebut diserang massa yang berniat berunjuk rasa ke Kantor DPRD. Padahal, sebagai mantan aktivis yang sering turun ke jalan, kita tahu bahwa aksi tidak boleh dilakukan di kediaman pribadi sesuai UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum," ujarnya.
"Figur Baktiar Ahmad Sibarani di Tapanuli Tengah memiliki banyak pendukung yang merasa tersinggung ketika rumah tokoh mereka diserang massa, sehingga mereka melakukan penjagaan dan memicu sedikit kekacauan," sambungnya.
Amir menduga keributan yang terjadi juga karena adanya kelalaian kepolisian dalam menjaga aksi demontrasi. Oleh karena itu, Amir meminta Propam turun tangan.
"Dan ini akibat kelalaian aparat kepolisian dalam menjaga demontrasi, maka Propam harus segera turun ke Polres Tapanuli Tengah untuk mengusut keterlibatan oknum polisi, dan melakukan evaluasi apakah proses penjagaan demontrasi sudah sesuai Protap yang di tetapkan di kepolisian Ungkapnya," sebutnya.
"Kejadian ini tidak boleh dibiarkan karena dapat menjadi preseden buruk bagi demokrasi. Polisi harus menyelidiki oknum yang memprovokasi warga untuk menyerang rumah Baktiar Ahmad Sibarani, karena tindakan tersebut jelas melanggar undang-undang," katanya.
Berita Terkait
-
Jutaan Rakyat AS Demo Massal, Aksi "No Kings" Tuntut Donald Trump Mundur dari Presiden
-
Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran
-
Pemburuan Terbesar Sejak 98: 700 Anak Muda Diproses Usai Demo Agustus 2025
-
Baru Bebas, Amnesty International Kecam Penangkapan Ulang Komar Terkait Tuduhan Penghasutan
-
Belajar dari Kasus Delpedro, Yusril Minta Aparat Hati-hati Tangkap Orang
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
D'Kambodja Heritage, Nostalgia Rasa yang Mengangkat Wisata Kuliner Semarang Bersama BRI
-
Kasus Amsal Sitepu Akan Dibahas Komisi III DPR RI Besok, Rapat Digelar untuk Sikapi Desakan Publik
-
Promo Pre-Order Samsung Galaxy S26 Series Dapat Halo+ hingga Kuota Besar
-
Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 17,8 Kg Ganja, Pria Asal Sumut Ditangkap
-
Air Mata Amsal Sitepu Didakwa Mark Up Video Profil Desa: Hukum Negara Kita Sedang Tak Baik-baik Saja