- Alumni IMM mendesak Kapolda Sumut menangkap provokator aksi demo di rumah Baktiar Ahmad Sibarani.
- Mereka meminta Propam mengusut dugaan keterlibatan oknum polisi dalam provokasi massa.
- Alumni IMM menilai kelalaian polisi menyebabkan keributan saat demonstrasi di Tapanuli Tengah.
SuaraSumut.id - Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) mendesak Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto menangkap provokator yang memicu aksi demo warga di depan rumah pribadi di Tapanuli Tengah.
Kapolda juga diminta untuk menurunkan tim dari propam karena menduga ada oknum polisi yang ikut memprovokasi.
"Kami meminta Kapolda Sumut untuk segera memerintahkan dan menurunkan Propam melakukan pengusutan oknum polisi diduga telah melakukan provokasi kepada oknum pendemo yang melewati rumah kediaman Baktiar Ahmad Sibarani," kata seorang Alumni IMM Sumut Amirullah Hidayat, dalam keterangan tertulis, Sabtu 1 November 2025.
Mantan aktivis ini menduga rumah dari Bakhtiar Sibarani diserang oleh sekelompok orang. Dia mengungkapkan hal itu karena tidak boleh adanya aksi demo di depan rumah pribadi.
"Rumah pribadi tersebut diserang massa yang berniat berunjuk rasa ke Kantor DPRD. Padahal, sebagai mantan aktivis yang sering turun ke jalan, kita tahu bahwa aksi tidak boleh dilakukan di kediaman pribadi sesuai UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum," ujarnya.
"Figur Baktiar Ahmad Sibarani di Tapanuli Tengah memiliki banyak pendukung yang merasa tersinggung ketika rumah tokoh mereka diserang massa, sehingga mereka melakukan penjagaan dan memicu sedikit kekacauan," sambungnya.
Amir menduga keributan yang terjadi juga karena adanya kelalaian kepolisian dalam menjaga aksi demontrasi. Oleh karena itu, Amir meminta Propam turun tangan.
"Dan ini akibat kelalaian aparat kepolisian dalam menjaga demontrasi, maka Propam harus segera turun ke Polres Tapanuli Tengah untuk mengusut keterlibatan oknum polisi, dan melakukan evaluasi apakah proses penjagaan demontrasi sudah sesuai Protap yang di tetapkan di kepolisian Ungkapnya," sebutnya.
"Kejadian ini tidak boleh dibiarkan karena dapat menjadi preseden buruk bagi demokrasi. Polisi harus menyelidiki oknum yang memprovokasi warga untuk menyerang rumah Baktiar Ahmad Sibarani, karena tindakan tersebut jelas melanggar undang-undang," katanya.
Berita Terkait
-
Tak Relevan, Aksi Reformasi Jilid II Dinilai Bukan Aspirasi Mahasiswa
-
Heboh Dugaan Uang Rp20 Juta untuk Alihkan Demo Mahasiswa, DPR: Jangan Beli Idealisme!
-
Prabowo Kantongi Data Pendana Demo, KSP Dudung Pastikan akan Ada Langkah Hukum
-
Saat Stigma Menjadi Senjata: Mengapa Label "Demo Bayaran" Bisa Mematikan Demokrasi?
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Alwi Hasbi Silalahi: Pemko Medan Harus Total Beri Jaminan Keamanan di Rakernas Apeksi
-
Dandim Buka Suara soal Video Viral Dugaan TNI Curi 16 Lembu, Sebut Sengketa Sipil
-
Modus Pura-pura Check-in Hotel, Komplotan Curanmor Gasak Motor CRF di Parkiran
-
Pabrik Sepatu Yumeida di Deliserdang Ludes 80 Persen, Damkar 3 Kota Turun Tangan
-
Eks Aktivis Reformasi 98 Dukung Prabowo, Minta Koruptor MBG Dihukum Seumur Hidup