- Alumni IMM mendesak Kapolda Sumut menangkap provokator aksi demo di rumah Baktiar Ahmad Sibarani.
- Mereka meminta Propam mengusut dugaan keterlibatan oknum polisi dalam provokasi massa.
- Alumni IMM menilai kelalaian polisi menyebabkan keributan saat demonstrasi di Tapanuli Tengah.
SuaraSumut.id - Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) mendesak Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto menangkap provokator yang memicu aksi demo warga di depan rumah pribadi di Tapanuli Tengah.
Kapolda juga diminta untuk menurunkan tim dari propam karena menduga ada oknum polisi yang ikut memprovokasi.
"Kami meminta Kapolda Sumut untuk segera memerintahkan dan menurunkan Propam melakukan pengusutan oknum polisi diduga telah melakukan provokasi kepada oknum pendemo yang melewati rumah kediaman Baktiar Ahmad Sibarani," kata seorang Alumni IMM Sumut Amirullah Hidayat, dalam keterangan tertulis, Sabtu 1 November 2025.
Mantan aktivis ini menduga rumah dari Bakhtiar Sibarani diserang oleh sekelompok orang. Dia mengungkapkan hal itu karena tidak boleh adanya aksi demo di depan rumah pribadi.
"Rumah pribadi tersebut diserang massa yang berniat berunjuk rasa ke Kantor DPRD. Padahal, sebagai mantan aktivis yang sering turun ke jalan, kita tahu bahwa aksi tidak boleh dilakukan di kediaman pribadi sesuai UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum," ujarnya.
"Figur Baktiar Ahmad Sibarani di Tapanuli Tengah memiliki banyak pendukung yang merasa tersinggung ketika rumah tokoh mereka diserang massa, sehingga mereka melakukan penjagaan dan memicu sedikit kekacauan," sambungnya.
Amir menduga keributan yang terjadi juga karena adanya kelalaian kepolisian dalam menjaga aksi demontrasi. Oleh karena itu, Amir meminta Propam turun tangan.
"Dan ini akibat kelalaian aparat kepolisian dalam menjaga demontrasi, maka Propam harus segera turun ke Polres Tapanuli Tengah untuk mengusut keterlibatan oknum polisi, dan melakukan evaluasi apakah proses penjagaan demontrasi sudah sesuai Protap yang di tetapkan di kepolisian Ungkapnya," sebutnya.
"Kejadian ini tidak boleh dibiarkan karena dapat menjadi preseden buruk bagi demokrasi. Polisi harus menyelidiki oknum yang memprovokasi warga untuk menyerang rumah Baktiar Ahmad Sibarani, karena tindakan tersebut jelas melanggar undang-undang," katanya.
Berita Terkait
-
Polda Bengkulu Minta Maaf, Polisi yang Julurkan Lidah ke Demonstran Dikurung Patsus
-
Pimpinan DPR Temui Perwakilan Buruh, 11 Tuntutan Bakal Dibawa ke Panja RUU Ketenagakerjaan
-
Aksi Demo di DPR: Transjakarta Alihkan 8 Rute via Tol dan Setop Sementara Sejumlah Layanan
-
Ribuan Buruh Demo di DPR, Dasco Pastikan Pimpinan Siap Terima Perwakilan
-
Puluhan Ribu Buruh Demo di DPR, 4.998 Personel Disiagakan Kawal Aksi
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
2 Pembunuh Wakil Rektor ITB Kabanjahe Ternyata Buruh Bangunan, Pernah Kerja di Rumah Korban
-
Eks Wali Kota Sibolga Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pasar Ikan Modern
-
Massa Pemulung Nilai PT DPM Tak Hormati Proses Hukum
-
Perkuat Pengelolaan Anggaran Jelang Akhir Tahun, Imigrasi Sumut Gelar Coaching Clinic
-
2 Pelaku Perampokan-Pembunuhan Wakil Rektor ITB Kabanjahe Ditangkap