- Alumni IMM mendesak Kapolda Sumut menangkap provokator aksi demo di rumah Baktiar Ahmad Sibarani.
- Mereka meminta Propam mengusut dugaan keterlibatan oknum polisi dalam provokasi massa.
- Alumni IMM menilai kelalaian polisi menyebabkan keributan saat demonstrasi di Tapanuli Tengah.
SuaraSumut.id - Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) mendesak Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto menangkap provokator yang memicu aksi demo warga di depan rumah pribadi di Tapanuli Tengah.
Kapolda juga diminta untuk menurunkan tim dari propam karena menduga ada oknum polisi yang ikut memprovokasi.
"Kami meminta Kapolda Sumut untuk segera memerintahkan dan menurunkan Propam melakukan pengusutan oknum polisi diduga telah melakukan provokasi kepada oknum pendemo yang melewati rumah kediaman Baktiar Ahmad Sibarani," kata seorang Alumni IMM Sumut Amirullah Hidayat, dalam keterangan tertulis, Sabtu 1 November 2025.
Mantan aktivis ini menduga rumah dari Bakhtiar Sibarani diserang oleh sekelompok orang. Dia mengungkapkan hal itu karena tidak boleh adanya aksi demo di depan rumah pribadi.
"Rumah pribadi tersebut diserang massa yang berniat berunjuk rasa ke Kantor DPRD. Padahal, sebagai mantan aktivis yang sering turun ke jalan, kita tahu bahwa aksi tidak boleh dilakukan di kediaman pribadi sesuai UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum," ujarnya.
"Figur Baktiar Ahmad Sibarani di Tapanuli Tengah memiliki banyak pendukung yang merasa tersinggung ketika rumah tokoh mereka diserang massa, sehingga mereka melakukan penjagaan dan memicu sedikit kekacauan," sambungnya.
Amir menduga keributan yang terjadi juga karena adanya kelalaian kepolisian dalam menjaga aksi demontrasi. Oleh karena itu, Amir meminta Propam turun tangan.
"Dan ini akibat kelalaian aparat kepolisian dalam menjaga demontrasi, maka Propam harus segera turun ke Polres Tapanuli Tengah untuk mengusut keterlibatan oknum polisi, dan melakukan evaluasi apakah proses penjagaan demontrasi sudah sesuai Protap yang di tetapkan di kepolisian Ungkapnya," sebutnya.
"Kejadian ini tidak boleh dibiarkan karena dapat menjadi preseden buruk bagi demokrasi. Polisi harus menyelidiki oknum yang memprovokasi warga untuk menyerang rumah Baktiar Ahmad Sibarani, karena tindakan tersebut jelas melanggar undang-undang," katanya.
Berita Terkait
-
Purbaya Cuek usai Didemo Kades soal Pencairan Dana Desa: Ditahan Buat Kopdes Merah Putih
-
Demo di Balai Kota, Buruh Jakarta Tagih Janji 'Manusiakan Pekerja' Lewat UMP Rp5,8 Juta
-
Warga Korban Banjir Minta Cangkul dan Sekop ke JK untuk Bersihkan Rumah
-
Kondisi Terkini Lokasi Banjir Bandang Sumatera Utara
-
Tolak Politik Upah Murah, Puluhan Ribu Buruh Siap Kepung Istana pada 19 Desember
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Bencana Alam Sumut: 209 Orang Luka-Luka, 60 Masih Hilang!
-
224 Desa di Aceh Belum Teraliri Listrik, Ini Kata Menteri Bahlil
-
Konektivitas Aceh Mulai Pulih, Kementerian PU Janjikan Jembatan Permanen Usai Fase Darurat
-
Jembatan Krueng Tingkeum Akhirnya Dibuka Lagi, Denyut Nadi Ekonomi Bireuen Aceh Berangsur Pulih
-
Tentara Bubarkan Aksi Massa Bawa Bendera GAM di Lhokseumawe, Ini Kata Kapuspen TNI