- Alumni IMM mendesak Kapolda Sumut menangkap provokator aksi demo di rumah Baktiar Ahmad Sibarani.
- Mereka meminta Propam mengusut dugaan keterlibatan oknum polisi dalam provokasi massa.
- Alumni IMM menilai kelalaian polisi menyebabkan keributan saat demonstrasi di Tapanuli Tengah.
SuaraSumut.id - Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) mendesak Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto menangkap provokator yang memicu aksi demo warga di depan rumah pribadi di Tapanuli Tengah.
Kapolda juga diminta untuk menurunkan tim dari propam karena menduga ada oknum polisi yang ikut memprovokasi.
"Kami meminta Kapolda Sumut untuk segera memerintahkan dan menurunkan Propam melakukan pengusutan oknum polisi diduga telah melakukan provokasi kepada oknum pendemo yang melewati rumah kediaman Baktiar Ahmad Sibarani," kata seorang Alumni IMM Sumut Amirullah Hidayat, dalam keterangan tertulis, Sabtu 1 November 2025.
Mantan aktivis ini menduga rumah dari Bakhtiar Sibarani diserang oleh sekelompok orang. Dia mengungkapkan hal itu karena tidak boleh adanya aksi demo di depan rumah pribadi.
"Rumah pribadi tersebut diserang massa yang berniat berunjuk rasa ke Kantor DPRD. Padahal, sebagai mantan aktivis yang sering turun ke jalan, kita tahu bahwa aksi tidak boleh dilakukan di kediaman pribadi sesuai UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum," ujarnya.
"Figur Baktiar Ahmad Sibarani di Tapanuli Tengah memiliki banyak pendukung yang merasa tersinggung ketika rumah tokoh mereka diserang massa, sehingga mereka melakukan penjagaan dan memicu sedikit kekacauan," sambungnya.
Amir menduga keributan yang terjadi juga karena adanya kelalaian kepolisian dalam menjaga aksi demontrasi. Oleh karena itu, Amir meminta Propam turun tangan.
"Dan ini akibat kelalaian aparat kepolisian dalam menjaga demontrasi, maka Propam harus segera turun ke Polres Tapanuli Tengah untuk mengusut keterlibatan oknum polisi, dan melakukan evaluasi apakah proses penjagaan demontrasi sudah sesuai Protap yang di tetapkan di kepolisian Ungkapnya," sebutnya.
"Kejadian ini tidak boleh dibiarkan karena dapat menjadi preseden buruk bagi demokrasi. Polisi harus menyelidiki oknum yang memprovokasi warga untuk menyerang rumah Baktiar Ahmad Sibarani, karena tindakan tersebut jelas melanggar undang-undang," katanya.
Berita Terkait
-
Provokator Hoaks Harus Dikategorikan sebagai Musuh Negara
-
Aksi Damai Para Peternak Ayam di Berbagai Daerah
-
Tolak Peredaran Tramadol, Warga Gelar Aksi di Kawasan Tanah Abang
-
Pendapatan Anjlok, Sopir Angkot M44 Geruduk Balai Kota Minta Pramono Evaluasi Rute Mikrotrans 48A
-
Tuntutan Diproses Pemerintah, Said Iqbal Pastikan Tak Ada Demo Buruh Besar-besaran hingga September
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Polda Aceh Pecat Polisi Edarkan 142 Vape Getar di Bireuen
-
Puting Beliung Terjang 33 Desa di Deli Serdang, 108 Rumah Terdampak
-
Cara Memaksimalkan Layar Galaxy Z Fold8, Jadi Lebih Optimal
-
Pohon Tumbang Timpa Mobil di Pidie Aceh, 7 Tewas
-
Buntut Kematian Winda Lorenza, Mantan Suami Dipatsus Propam Polda Sumut