- Polisi menangkap dua mahasiswa yang diduga memeras pengusaha galian C di Stabat.
- DFN mengirim ancaman dan menerima uang Rp10 juta sebelum ditangkap polisi di lokasi transaksi.
- Penyidik kemudian menangkap RDM dan menyita uang serta dua ponsel sebagai barang bukti.
SuaraSumut.id - Polisi menangkap dua orang mahasiswa berinisial DFN (23) dan RDM (24) karena diduga memeras seorang pengusaha galian C.
Keduanya ditangkap saat transaksi di salah satu kafe di kawasan Stabat, Langkat, Sumatera Utara (Sumut).
Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi menyampaikan kedua pelaku ditangkap merupakan mahasiswa dari aliansi PMD-SU.
"Benar, keduanya sudah diamankan," katanya ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Senin 17 November 2025.
Menurut Ghulam, aksi pemerasan itu bermula pada Rabu 12 November 2025. Saat itu, DFN mengirim pesan bernada ancaman kepada seorang pengusaha.
Oknum mahasiswa mengintimidasi bahwa akan menggelar aksi demonstrasi terkait aktivitas galian C jika tidak diberikan uang sebesar Rp 15 juta.
Terdesak dengan ancaman tersebut, sang pengusaha menawarkan untuk bertemu langsung di sebuah kafe di Kecamatan Stabat pada Kamis 13 November 2025.
Dalam pertemuan itu, pengusaha menyerahkan uang Rp 10 juta kepada kedua pelaku. Polisi yang sudah menerima laporan sebelumnya langsung bergerak dan mengamankan DFN di lokasi.
"Keduanya (oknum mahasiswa) beserta barang bukti turut diamankan," ujar Ghulam.
Dari penangkapan itu, penyidik kemudian melakukan pengembangan hingga berhasil menangkap RDM.
Barang bukti berupa uang tunai Rp 10 juta, satu unit Samsung Galaxy A22, dan satu unit iPhone 13 turut disita.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Lebaran Ala Mahasiswa: Antara Silaturahmi sama Saudara dan Salaman sama Tugas
-
Viral Mahasiswi Melahirkan saat Mudik: Awalnya Ngaku Sakit Perut, Berakhir Bawa 'Oleh-oleh' Bayi
-
Pemulihan Pascabanjir Aceh Jelang Idul Fitri Disorot Media Asing
-
Budget Tipis? Ini 5 Laptop 2-3 Jutaan untuk Sekolah dan Kuliah
-
Sumatera Utara Resmi Jadi Tuan Rumah Piala AFF U-19 2026
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Panduan Lengkap Cara Bayar Denda Tilang ETLE 2026 dengan Mudah dan Cepat Melalui HP
-
Pemkab Aceh Barat Alokasikan Rp 1 Miliar Bangun Kembali Jalan Rusak
-
Kejati Sumut Tahan 1 Eks Kepala KSOP Belawan di Kasus Dugaan Korupsi PNBP
-
PP Tunas Berlaku Sabtu Besok, Ini Daftar Aplikasi yang Harus Diblokir Akun Anak
-
Polda Sumut: Judi Online di Apartemen Medan Beromzet Rp 7 Miliar, 19 Orang Tersangka